• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
29 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Aceh Siapkan Sistem Resi Gudang untuk Nilam

by SDGS Admin
26 Juli 2026
Aceh Siapkan Sistem Resi Gudang untuk Nilam
19
SHARES
118
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Aceh, Kabar SDGs – Pemerintah Aceh menyiapkan penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) bagi petani nilam sebagai strategi untuk menekan gejolak harga, memperluas akses pembiayaan, sekaligus mempercepat hilirisasi industri minyak nilam. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing komoditas unggulan Aceh serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi petani dan pelaku usaha.

“Solusinya untuk saat ini adalah penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) untuk petani nilam, kemudian mengembangkan hilirisasi minyak nilam,” kata Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), Kamis, 23 Juli 2026.

BACA JUGA

USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

1 Mei 2026
USK Aceh Kerja Sama Bisnis Produk Nilam dengan Indonesia Airlines

USK Aceh Kerja Sama Bisnis Produk Nilam dengan Indonesia Airlines

13 April 2025

Pernyataan Gubernur Mualem tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi. Ia menjelaskan bahwa gagasan penerapan SRG merupakan hasil Rapat Koordinasi Hilirisasi Nilam yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh pada Rabu sebelumnya.

Nurlis mengatakan Gubernur telah meminta Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi petani dan pelaku usaha minyak nilam di daerah tersebut. “Itulah sebabnya digelar Rapat Koordinasi Hilirisasi Nilam,” katanya.

Rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Teuku Robby Irza, dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Teuku Adi Darma, Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Zaini, Kepala UPTD Balai Pengawas dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Habiburrahman, serta perwakilan Bank Aceh dan PT Razma Agro Jayana.

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas kondisi yang dinilai bertolak belakang antara tingginya permintaan minyak nilam dunia dengan kenyataan yang dihadapi petani dan pelaku usaha di Aceh. “Di satu sisi permintaan minyak nilam dunia sangat tinggi, namun petani dan pelaku bisnis nilam di Aceh malah kesulitan,” ujarnya.

Saat ini kebutuhan minyak nilam dunia mencapai sekitar 2.500 ton per tahun, sementara produksi global baru berkisar 1.600 ton per tahun. Indonesia memasok sekitar 90 persen kebutuhan minyak nilam dunia, dengan sekitar 30 persen di antaranya berasal dari Aceh. Minyak nilam Aceh dikenal memiliki kandungan Patchouli Alcohol (PA) yang tinggi sehingga menjadi bahan pencampur utama bagi minyak nilam dari berbagai negara dan banyak dimanfaatkan oleh industri parfum, kosmetik, farmasi, hingga aromaterapi.

Meski memiliki potensi besar, pengembangan komoditas nilam masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga, ketidakpastian pasar, keterbatasan akses pembiayaan, belum adanya standar operasional budidaya yang seragam, hingga kualitas bahan baku yang belum homogen akibat pencampuran hasil produksi dari berbagai wilayah.

Untuk menjawab tantangan tersebut, rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi, salah satunya penerapan SRG bagi petani nilam sebagai upaya mengurangi dampak fluktuasi harga yang dipengaruhi spekulan. “Untuk mengatasi masalah fluktuasi harga karena permainan spekulan, maka diperlukan SRG bagi petani nilam di Aceh. Di sini diperlukan peran pemerintah untuk merealisasikannya,” kata Robby.

Selain itu, Robby menegaskan bahwa agar mampu memenuhi permintaan pasar internasional, industri nilam Aceh harus memenuhi empat syarat utama. “Jaminan mutu, jaminan kontinuitas pasokan, praktik perdagangan yang adil, dan sistem ketertelusuran digital,” ujarnya.

Menurutnya, pemenuhan standar tersebut memerlukan keberadaan industri refinery di Aceh. “Saat ini, perkembangan industry nilam di Aceh berada pada tahap awal hilir yaitu perencanaan pembangunan industry refinery. Intinya diperlukan industri refinery dan sertifikasi produk melalui SRG,” katanya.

Pemerintah Aceh juga berencana mengusulkan penerapan SRG untuk komoditas nilam kepada Kementerian Perdagangan. Di samping itu, pemerintah akan memperkuat pembinaan petani secara terpadu dan mendorong pembentukan asosiasi maupun komunitas Nilam Aceh. “Selain itu, melaksanakan pembinaan petani nilam secara terpadu, dan mendorong pembentukan asosiasi atau komunitas Nilam Aceh,” kata Robby.

Pemerintah turut menyiapkan penguatan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan masyarakat melalui pembentukan tim kerja lintas sektor. Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan koordinasi dalam pembinaan, pengawasan, pengembangan industri, hingga pemasaran Nilam Aceh secara berkelanjutan.

“Pemerintah Aceh akan memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan masyarakat guna membangun ekosistem industri nilam yang modern, berdaya saing, dan berorientasi ekspor,” ujarnya.

Pemerintah Aceh optimistis bahwa penerapan SRG, penguatan tata kelola, pembangunan industri refinery, serta pembinaan petani secara berkelanjutan akan memperkuat posisi Nilam Aceh di pasar internasional. “Memberikan nilai tambah yang lebih besar, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat peran Aceh sebagai salah satu pusat produks minyak nilam berkualitas terbaik di dunia,” ujar Robby.

Share8SendTweet5
Previous Post

Program MTN Mengajar 2026, PT Marga Trans Nusantara Tanamkan Budaya Keselamatan

Next Post

ASDP Kembali Gelar Journalism Award 2026 Dorong Jurnalisme Transportasi Berkualitas

Next Post
ASDP Kembali Gelar Journalism Award 2026 Dorong Jurnalisme Transportasi Berkualitas

ASDP Kembali Gelar Journalism Award 2026 Dorong Jurnalisme Transportasi Berkualitas

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting 2026

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting 2026

Discussion about this post

NEWS UPDATE

BIKE Akuisisi Tambang Batu Bara Berau Usaha Mandiri

BIKE Akuisisi Tambang Batu Bara Berau Usaha Mandiri

28 Oktober 2026
Kaltim Perkuat Pencegahan Kecacingan pada Anak

Kaltim Perkuat Pencegahan Kecacingan pada Anak

28 Oktober 2026
PPU Matangkan Peta Jalan CSR untuk Pembangunan Daerah

PPU Matangkan Peta Jalan CSR untuk Pembangunan Daerah

28 Oktober 2026
Kutai Timur Perluas Akses Modal Usaha hingga Pelosok Desa

Kutai Timur Perluas Akses Modal Usaha hingga Pelosok Desa

28 Oktober 2026
PGN Perluas Edukasi Jargas untuk Warga Surabaya

PGN Perluas Edukasi Jargas untuk Warga Surabaya

27 Oktober 2026

POPULAR

  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    4045 shares
    Share 1618 Tweet 1011
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    3436 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    4020 shares
    Share 1608 Tweet 1005
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    4074 shares
    Share 1630 Tweet 1019
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    3984 shares
    Share 1594 Tweet 996

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.