Banda Aceh, Kabar SDGs – Pemulihan pascabencana di Aceh ditekankan tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif layanan kesehatan. Wali Nanggroe Aceh PYM Teungku Malik Mahmud Al-Haythar menegaskan perlunya peran aktif BPJS Kesehatan dalam membuka akses pelayanan kesehatan seluas-luasnya bagi masyarakat terdampak bencana agar mereka dapat memperoleh layanan secara cepat dan mudah, baik pada masa tanggap darurat maupun pemulihan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Wali Nanggroe dan jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang berlangsung di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa (3/2/2026). Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, yang menjelaskan bahwa perhatian utama pertemuan tersebut adalah memastikan masyarakat korban bencana tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.
Dalam pertemuan itu, Wali Nanggroe menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan pelayanan kesehatan di Aceh, khususnya bagi warga yang baru saja terdampak bencana. Ia menilai, kondisi pascabencana menuntut kemudahan akses layanan tanpa prosedur yang berbelit, sehingga seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan perlu dioptimalkan secara maksimal. “Masyarakat yang terdampak bencana harus mendapatkan layanan kesehatan secepat dan semudah mungkin. Akses pelayanan kesehatan wajib dibuka luas agar tidak ada warga yang terabaikan,” kata Wali Nanggroe.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran BPJS Kesehatan, antara lain Rasinta Ria Ginting selaku Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan, Teuku Muhammad Afandy sebagai Kepala Bagian Kepesertaan, serta Rifqah Sesarina dan Elza Fahira Aziz dari Staf Humas BPJS Kesehatan. Sementara dari pihak Wali Nanggroe, turut mendampingi M. Raviq selaku Staf Khusus Wali Nanggroe dan Sulaiman Abda sebagai Anggota Majelis Tuha Peut.
Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Neni Fajar, menyampaikan bahwa pihaknya menerima dan mendukung arahan Wali Nanggroe terkait perluasan akses pelayanan kesehatan di Aceh. Ia menyatakan kesiapan BPJS Kesehatan untuk menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan daerah, terutama dalam situasi darurat dan pascabencana. “Kami mendapatkan arahan langsung dari Wali Nanggroe agar BPJS dapat membuka akses seluas-luasnya di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS, khususnya bagi masyarakat terdampak bencana. Prinsipnya, BPJS Kesehatan siap mendukung,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai persoalan layanan kesehatan di Aceh, termasuk isu yang berkaitan dengan Jaminan Kesehatan Aceh. Menurutnya, BPJS Kesehatan akan mendukung sepenuhnya kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Aceh terkait keberlanjutan dan skema kepesertaan JKA ke depan. “Terkait JKA, kami dari BPJS tentu sangat mendukung apa pun kebijakan yang nantinya diputuskan oleh Pemerintah Aceh, sepanjang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujarnya.












Discussion about this post