• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
22 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Wali Nanggroe Dorong Akses Kesehatan Pascabencana

by SDGS Admin
6 Februari 2026
Wali Nanggroe Dorong Akses Kesehatan Pascabencana
16
SHARES
103
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Banda Aceh, Kabar SDGs – Pemulihan pascabencana di Aceh ditekankan tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif layanan kesehatan. Wali Nanggroe Aceh PYM Teungku Malik Mahmud Al-Haythar menegaskan perlunya peran aktif BPJS Kesehatan dalam membuka akses pelayanan kesehatan seluas-luasnya bagi masyarakat terdampak bencana agar mereka dapat memperoleh layanan secara cepat dan mudah, baik pada masa tanggap darurat maupun pemulihan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Wali Nanggroe dan jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang berlangsung di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa (3/2/2026). Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, yang menjelaskan bahwa perhatian utama pertemuan tersebut adalah memastikan masyarakat korban bencana tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

BACA JUGA

Penyintas Banjir Pidie Jaya Masih Bergelut Dengan Lumpur

Penyintas Banjir Pidie Jaya Masih Bergelut Dengan Lumpur

9 April 2026
Mualem Bangun Masjid Tanpa Dana Pemerintah

Mualem Bangun Masjid Tanpa Dana Pemerintah

9 April 2026
RUMAN Aceh Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Gayo Lues

RUMAN Aceh Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Gayo Lues

11 Maret 2026

Dalam pertemuan itu, Wali Nanggroe menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan pelayanan kesehatan di Aceh, khususnya bagi warga yang baru saja terdampak bencana. Ia menilai, kondisi pascabencana menuntut kemudahan akses layanan tanpa prosedur yang berbelit, sehingga seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan perlu dioptimalkan secara maksimal. “Masyarakat yang terdampak bencana harus mendapatkan layanan kesehatan secepat dan semudah mungkin. Akses pelayanan kesehatan wajib dibuka luas agar tidak ada warga yang terabaikan,” kata Wali Nanggroe.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran BPJS Kesehatan, antara lain Rasinta Ria Ginting selaku Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan, Teuku Muhammad Afandy sebagai Kepala Bagian Kepesertaan, serta Rifqah Sesarina dan Elza Fahira Aziz dari Staf Humas BPJS Kesehatan. Sementara dari pihak Wali Nanggroe, turut mendampingi M. Raviq selaku Staf Khusus Wali Nanggroe dan Sulaiman Abda sebagai Anggota Majelis Tuha Peut.

Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Neni Fajar, menyampaikan bahwa pihaknya menerima dan mendukung arahan Wali Nanggroe terkait perluasan akses pelayanan kesehatan di Aceh. Ia menyatakan kesiapan BPJS Kesehatan untuk menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan daerah, terutama dalam situasi darurat dan pascabencana. “Kami mendapatkan arahan langsung dari Wali Nanggroe agar BPJS dapat membuka akses seluas-luasnya di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS, khususnya bagi masyarakat terdampak bencana. Prinsipnya, BPJS Kesehatan siap mendukung,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai persoalan layanan kesehatan di Aceh, termasuk isu yang berkaitan dengan Jaminan Kesehatan Aceh. Menurutnya, BPJS Kesehatan akan mendukung sepenuhnya kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Aceh terkait keberlanjutan dan skema kepesertaan JKA ke depan. “Terkait JKA, kami dari BPJS tentu sangat mendukung apa pun kebijakan yang nantinya diputuskan oleh Pemerintah Aceh, sepanjang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Share6SendTweet4
Previous Post

Bogor Salurkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Penyintas Banjir Bandang Aceh

Next Post

USK Dorong Pemulihan Pascabanjir Aceh Berbasis One Health

Next Post
USK Dorong Pemulihan Pascabanjir Aceh Berbasis One Health

USK Dorong Pemulihan Pascabanjir Aceh Berbasis One Health

Tanjungpinang Siap Dukung Gerakan ASRI dengan Olah Sampah Plastik Jadi BBM

Tanjungpinang Siap Dukung Gerakan ASRI dengan Olah Sampah Plastik Jadi BBM

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Transformasi DKS Surabaya Tuai Beragam Respons Seniman

Transformasi DKS Surabaya Tuai Beragam Respons Seniman

22 April 2026
Lampung Bangun Akses Wisata Pesisir Tanggamus

Lampung Bangun Akses Wisata Pesisir Tanggamus

22 April 2026
Festival UMKM Lampung Timur Dorong Ekonomi Desa

Festival UMKM Lampung Timur Dorong Ekonomi Desa

21 April 2026
Lampung Percepat Layanan Kesehatan Daerah dan Distribusi Farmasi

Lampung Percepat Layanan Kesehatan Daerah dan Distribusi Farmasi

21 April 2026
Ekonomi Global Berubah Indonesia Diminta Adaptif

Ekonomi Global Berubah Indonesia Diminta Adaptif

21 April 2026

POPULAR

  • Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Lampung Siapkan PLTSa Kapasitas Seribu Ton Per Hari

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Ribuan Pelamar Padati Booth KAI di Campus Job Fair Semarang

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harga Minyakita Naik Tipis Lampaui HET

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.