Bandar Lampung, Kabar SDGs – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar undian berhadiah bertajuk Gebyar Samsat sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang dinilai patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Pelayanan Terpadu Daerah Samsat Rajabasa di lapangan parkir, Selasa (16/12/2025), dan diikuti oleh para wajib pajak yang memenuhi kriteria kepatuhan.
Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa program ini merupakan ungkapan terima kasih pemerintah daerah kepada masyarakat yang selama ini konsisten menjalankan kewajibannya. “Ini adalah wujud apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak daerah yang diterima Provinsi Lampung, insyaallah dikelola secara transparan untuk kepentingan pembangunan,” ujar Marindo kepada wartawan.
Marindo menjelaskan, pelaksanaan Gebyar Samsat juga menjadi bagian dari strategi Badan Pendapatan Daerah dalam mendorong peningkatan penerimaan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor. Program tersebut, menurutnya, terlaksana berkat kerja sama lintas instansi antara pemerintah daerah, kepolisian, Jasa Raharja, dan pihak perbankan.
Dalam kegiatan undian tersebut, pemerintah daerah menyiapkan berbagai hadiah bagi para wajib pajak yang tercatat disiplin. Hadiah utama berupa umrah gratis diberikan kepada lima orang wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor selama lima tahun berturut-turut. Selain itu, tersedia pula hadiah lima unit sepeda motor bagi wajib pajak yang konsisten memenuhi kewajibannya selama tiga tahun berturut-turut, serta hadiah lainnya berupa sepeda, kulkas, televisi, kipas angin, dan rice cooker.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menilai kegiatan ini mencerminkan perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang patuh pajak. “Ini mungkin terlihat sederhana, tetapi menjadi bentuk penghargaan kami kepada wajib pajak. Selain Gebyar Samsat, kami juga rutin menggelar kegiatan seperti Jumat Berkah sebagai wujud apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak,” kata Slamet.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, kesadaran masyarakat Lampung untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu terus meningkat. Slamet juga mengajak masyarakat untuk memandang pajak sebagai bagian dari peran aktif dalam pembangunan daerah. “Jangan melihat pajak sebagai beban, tetapi sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan, khususnya di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung juga mencatat capaian signifikan dari program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025. Total pendapatan yang dihimpun dari program tersebut mencapai Rp213,29 miliar, dengan jumlah kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan sebanyak 456.658 unit. Kontribusi program ini tercatat sekitar 33 persen dari total penerimaan PKB Lampung sepanjang 2025, ditambah 8.139 unit kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Lampung selama masa program berlangsung.












Discussion about this post