• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
5 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Gebyar Samsat Apresiasi Wajib Pajak

by SDGS Admin
17 Desember 2025
Gebyar Samsat Apresiasi Wajib Pajak
20
SHARES
124
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

DPRD Surabaya Soroti Potensi Pajak Rumah Kos

DPRD Surabaya Soroti Potensi Pajak Rumah Kos

3 Juni 2026
Koster Apresiasi Wisatawan Pembayar PWA Bali

Koster Apresiasi Wisatawan Pembayar PWA Bali

20 Mei 2026
Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

27 April 2026

Bandar Lampung, Kabar SDGs – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar undian berhadiah bertajuk Gebyar Samsat sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang dinilai patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Pelayanan Terpadu Daerah Samsat Rajabasa di lapangan parkir, Selasa (16/12/2025), dan diikuti oleh para wajib pajak yang memenuhi kriteria kepatuhan.

Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa program ini merupakan ungkapan terima kasih pemerintah daerah kepada masyarakat yang selama ini konsisten menjalankan kewajibannya. “Ini adalah wujud apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak daerah yang diterima Provinsi Lampung, insyaallah dikelola secara transparan untuk kepentingan pembangunan,” ujar Marindo kepada wartawan.

Marindo menjelaskan, pelaksanaan Gebyar Samsat juga menjadi bagian dari strategi Badan Pendapatan Daerah dalam mendorong peningkatan penerimaan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor. Program tersebut, menurutnya, terlaksana berkat kerja sama lintas instansi antara pemerintah daerah, kepolisian, Jasa Raharja, dan pihak perbankan.

Dalam kegiatan undian tersebut, pemerintah daerah menyiapkan berbagai hadiah bagi para wajib pajak yang tercatat disiplin. Hadiah utama berupa umrah gratis diberikan kepada lima orang wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor selama lima tahun berturut-turut. Selain itu, tersedia pula hadiah lima unit sepeda motor bagi wajib pajak yang konsisten memenuhi kewajibannya selama tiga tahun berturut-turut, serta hadiah lainnya berupa sepeda, kulkas, televisi, kipas angin, dan rice cooker.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menilai kegiatan ini mencerminkan perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang patuh pajak. “Ini mungkin terlihat sederhana, tetapi menjadi bentuk penghargaan kami kepada wajib pajak. Selain Gebyar Samsat, kami juga rutin menggelar kegiatan seperti Jumat Berkah sebagai wujud apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak,” kata Slamet.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, kesadaran masyarakat Lampung untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu terus meningkat. Slamet juga mengajak masyarakat untuk memandang pajak sebagai bagian dari peran aktif dalam pembangunan daerah. “Jangan melihat pajak sebagai beban, tetapi sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan, khususnya di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung juga mencatat capaian signifikan dari program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025. Total pendapatan yang dihimpun dari program tersebut mencapai Rp213,29 miliar, dengan jumlah kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan sebanyak 456.658 unit. Kontribusi program ini tercatat sekitar 33 persen dari total penerimaan PKB Lampung sepanjang 2025, ditambah 8.139 unit kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Lampung selama masa program berlangsung.

Share8SendTweet5
Previous Post

Jepang Akhiri Era Panda

Next Post

Upaya Pengarusutamaan Gender dalam Industri Sawit Indonesia

Next Post
Upaya Pengarusutamaan Gender dalam Industri Sawit Indonesia

Upaya Pengarusutamaan Gender dalam Industri Sawit Indonesia

Pemko Medan Dukung Pidana Kerja Sosial

Pemko Medan Dukung Pidana Kerja Sosial

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Fotografer Aceh Terpilih dalam Joop Swart Masterclass 2026

Fotografer Aceh Terpilih dalam Joop Swart Masterclass 2026

5 Juni 2026
SIER Bantu Penebusan Ijazah Dua Pelajar di Surabaya

SIER Bantu Penebusan Ijazah Dua Pelajar di Surabaya

5 Juni 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Lambleut

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Lambleut

5 Juni 2026
Lima Perahu Bantuan Disalurkan untuk Nelayan Terdampak Bencana di Bireuen

Lima Perahu Bantuan Disalurkan untuk Nelayan Terdampak Bencana di Bireuen

5 Juni 2026
Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

4 Juni 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    218 shares
    Share 87 Tweet 55

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.