Musi Banyuasin, Kabar SDGs – Hari bersejarah bagi masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) tercipta pada Kamis (16/10/2025), ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Gubernur H. Herman Deru meninjau langsung aktivitas di sumur minyak rakyat Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kunjungan ini menjadi penanda awal implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat, yang membuka jalan legal bagi warga untuk berperan dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya sendiri.
“Selama ini masyarakat hanya bisa berharap. Sekarang mereka bisa mengelola potensi daerahnya sendiri dengan sah. Ini bukan hanya soal energi, tapi soal kesejahteraan,” ujar Gubernur Sumsel H. Herman Deru.
Ia menilai, kebijakan ini membawa perubahan besar karena masyarakat kini dapat bekerja tanpa rasa takut dan stigma negatif yang selama ini melekat pada aktivitas sumur rakyat. Menurutnya, hal itu sekaligus menjadi langkah strategis untuk menekan praktik ilegal serta meningkatkan taraf ekonomi warga.
“Bayangkan, baru isu legalisasi saja sudah berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Apalagi jika regulasi ini berjalan penuh,” tambahnya, sembari mencontohkan Kabupaten Musi Banyuasin yang kini memiliki tingkat kemiskinan satu digit.
Sementara itu, Menteri Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tetap akan mengatur sistem pengelolaan melalui wadah resmi agar proses produksi berjalan aman dan sesuai aturan.
“Mulai hari ini, koperasi dan UMKM bisa mengelola sumur minyak secara resmi. Tapi tetap harus memperhatikan keselamatan dan lingkungan,” jelas Bahlil.
Ia menambahkan, seluruh hasil produksi minyak rakyat akan dihitung sebagai bagian dari produksi nasional dengan skema harga jual 80 persen dari ICP (Indonesian Crude Price). “Dengan begitu, tidak ada lagi penjualan ke pihak tidak resmi. Semua terintegrasi dari hulu hingga hilir,” tegasnya.
Kebijakan tersebut disambut antusias oleh warga setempat. Joko dan Anita, warga Muba, menyampaikan rasa lega karena kini mereka dapat bekerja dengan tenang dan legal.
“Kami bersyukur sekali. Akhirnya kerja keras kami diakui. Ini bukan hanya membantu ekonomi keluarga, tapi juga menghidupkan desa,” ujar Anita penuh haru.
Dengan langkah bersejarah ini, Sumatera Selatan menapaki era baru menuju kemandirian energi yang berkeadilan, menjadikan sinergi antara pemerintah dan masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.












Discussion about this post