• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
13 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Sumsel Resmi Masuki Era Baru Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

by SDGS Admin
19 Oktober 2025
Sumsel Resmi Masuki Era Baru Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat
26
SHARES
163
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

BPMA dan Polda Aceh Perkuat Pengamanan Objek Vital Migas

BPMA dan Polda Aceh Perkuat Pengamanan Objek Vital Migas

14 Juli 2026
Sumur Minyak Tua Kolok Siap Dihidupkan

Sumur Minyak Tua Kolok Siap Dihidupkan

8 April 2026
Pemerintah Siapkan Investasi Storage Minyak Nasional

Pemerintah Siapkan Investasi Storage Minyak Nasional

11 Maret 2026

Musi Banyuasin, Kabar SDGs – Hari bersejarah bagi masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) tercipta pada Kamis (16/10/2025), ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Gubernur H. Herman Deru meninjau langsung aktivitas di sumur minyak rakyat Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kunjungan ini menjadi penanda awal implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat, yang membuka jalan legal bagi warga untuk berperan dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya sendiri.

“Selama ini masyarakat hanya bisa berharap. Sekarang mereka bisa mengelola potensi daerahnya sendiri dengan sah. Ini bukan hanya soal energi, tapi soal kesejahteraan,” ujar Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Ia menilai, kebijakan ini membawa perubahan besar karena masyarakat kini dapat bekerja tanpa rasa takut dan stigma negatif yang selama ini melekat pada aktivitas sumur rakyat. Menurutnya, hal itu sekaligus menjadi langkah strategis untuk menekan praktik ilegal serta meningkatkan taraf ekonomi warga.

“Bayangkan, baru isu legalisasi saja sudah berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Apalagi jika regulasi ini berjalan penuh,” tambahnya, sembari mencontohkan Kabupaten Musi Banyuasin yang kini memiliki tingkat kemiskinan satu digit.

Sementara itu, Menteri Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tetap akan mengatur sistem pengelolaan melalui wadah resmi agar proses produksi berjalan aman dan sesuai aturan.

“Mulai hari ini, koperasi dan UMKM bisa mengelola sumur minyak secara resmi. Tapi tetap harus memperhatikan keselamatan dan lingkungan,” jelas Bahlil.

Ia menambahkan, seluruh hasil produksi minyak rakyat akan dihitung sebagai bagian dari produksi nasional dengan skema harga jual 80 persen dari ICP (Indonesian Crude Price). “Dengan begitu, tidak ada lagi penjualan ke pihak tidak resmi. Semua terintegrasi dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Kebijakan tersebut disambut antusias oleh warga setempat. Joko dan Anita, warga Muba, menyampaikan rasa lega karena kini mereka dapat bekerja dengan tenang dan legal.

“Kami bersyukur sekali. Akhirnya kerja keras kami diakui. Ini bukan hanya membantu ekonomi keluarga, tapi juga menghidupkan desa,” ujar Anita penuh haru.

Dengan langkah bersejarah ini, Sumatera Selatan menapaki era baru menuju kemandirian energi yang berkeadilan, menjadikan sinergi antara pemerintah dan masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.

Share10SendTweet7
Previous Post

Sekda Muba Tinjau Kesiapan Venue Porprov Sumsel XV di Sekayu

Next Post

PTPN I Bukukan 16 MoU Ekspor Produk Hilir di Trade Expo Indonesia 2025

Next Post
PTPN I Bukukan 16 MoU Ekspor Produk Hilir di Trade Expo Indonesia 2025

PTPN I Bukukan 16 MoU Ekspor Produk Hilir di Trade Expo Indonesia 2025

PTAR Konversi 5.700 Hektare Batang Toru Jadi Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati

PTAR Konversi 5.700 Hektare Batang Toru Jadi Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati

Discussion about this post

NEWS UPDATE

TPS Catat Arus Peti Kemas Internasional 120.725 TEUs pada September 2026

TPS Catat Arus Peti Kemas Internasional 120.725 TEUs pada September 2026

12 Oktober 2026
Kaltim Revisi RTRW untuk Perkuat Klaster Industri dan Ekonomi Berkelanjutan

Kaltim Revisi RTRW untuk Perkuat Klaster Industri dan Ekonomi Berkelanjutan

12 Oktober 2026
Sambut MotoGP Mandalika 2026, ASDP Optimalkan 13 Kapal di Lintasan Padangbai–Lembar

Sambut MotoGP Mandalika 2026, ASDP Optimalkan 13 Kapal di Lintasan Padangbai–Lembar

12 Oktober 2026
Indonesia Logistics Awards 2026, SCI Tekankan Penguatan Rantai Pasok dan Ketahanan Energi Hadari 2027

Indonesia Logistics Awards 2026, SCI Tekankan Penguatan Rantai Pasok dan Ketahanan Energi Hadari 2027

12 Oktober 2026
Kemenhaj Imbau WNI di Arab Saudi Tingkatkan Kewaspadaan

Kemenhaj Imbau WNI di Arab Saudi Tingkatkan Kewaspadaan

12 Oktober 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3730 shares
    Share 1492 Tweet 933
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3723 shares
    Share 1489 Tweet 931
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3669 shares
    Share 1468 Tweet 917
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4017 shares
    Share 1607 Tweet 1004

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.