Sawahlunto, Kabar SDGs – Lebih dari satu abad setelah aktivitas pengeboran dihentikan pada masa kolonial, masyarakat Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Barangin, kini bersiap mengaktifkan kembali sumur minyak tua yang ada di wilayah tersebut. Melalui Koperasi Produsen Swarna Migas Mandiri yang telah terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-00877118.29-2025 dan NIK 1373030020027, sebanyak tiga titik sumur dinyatakan siap untuk dikelola.
Ketua koperasi, Erichan BAc Dt. Malin Pangulu yang akrab disapa Datuak Bai, menyampaikan bahwa berbagai persiapan teknis telah dilakukan, termasuk menghadirkan tenaga ahli untuk mendukung proses penyulingan. Ia juga menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah telah berjalan, meski masih menunggu izin dari pemerintah pusat.
“Tim teknis dan ahli penyulingan sudah kami siapkan. Semua persyaratan lengkap, termasuk konsultasi bersama Gubernur Mahyeldi dengan tim provinsi,” katanya.
Ia menjelaskan, saat ini satu-satunya kendala yang dihadapi adalah belum terbitnya izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Padahal, secara administratif seluruh dokumen telah diajukan dan dinyatakan lengkap.
Sejarah mencatat, pada akhir abad ke-19 wilayah Kolok pernah menjadi lokasi produksi minyak oleh Belanda dengan hasil mencapai 9.000 liter minyak ringan yang dimanfaatkan untuk penerangan dan mesin uap. Operasi tersebut berhenti pada tahun 1902, bukan karena cadangan habis, melainkan keterbatasan teknologi pada masa itu. Fakta ini menjadi dasar keyakinan masyarakat bahwa potensi minyak di Kolok masih dapat dimanfaatkan hingga saat ini.
Upaya yang dilakukan koperasi dinilai sebagai langkah strategis sekaligus simbol kebangkitan ekonomi berbasis sumber daya lokal. Di tengah anggapan bahwa Sumatera Barat minim potensi migas, masyarakat Kolok justru bergerak secara mandiri tanpa bergantung pada investor besar.
Erichan menilai, apabila izin segera diterbitkan, kegiatan ini berpotensi memberikan dampak ekonomi yang signifikan, mulai dari membuka lapangan kerja hingga memperkuat sektor energi daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa lambatnya proses perizinan dapat menghambat peluang tersebut.
“Kalau izin tak kunjung terbit, yang tertahan bukan hanya ekonomi rakyat, tapi peluang kebangkitan energi lokal yang sudah menunggu lebih dari 100 tahun,” ujarnya.
Antusiasme masyarakat terlihat di Lapangan Kolok, di mana warga mulai mempersiapkan peralatan sederhana, berdiskusi, hingga mengabadikan momen di sekitar sumur minyak tua. Bagi mereka, keberadaan tiga sumur tersebut bukan sekadar peninggalan sejarah, melainkan harapan baru terhadap masa depan ekonomi daerah.
Kini, perhatian tertuju pada keputusan pemerintah pusat. Masyarakat Sawahlunto menanti apakah upaya ini akan menjadi awal kebangkitan energi lokal atau kembali terhambat oleh proses perizinan yang berlarut.












Discussion about this post