• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Pemerintah Siapkan Investasi Storage Minyak Nasional

by SDGS Admin
11 Maret 2026
Pemerintah Siapkan Investasi Storage Minyak Nasional
18
SHARES
114
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, Kabar SDGs – Pemerintah memastikan telah mendapatkan investor untuk pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah atau crude storage di Indonesia. Proyek strategis tersebut disiapkan sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan kapasitas cadangan minyak dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa proyek pembangunan fasilitas penyimpanan minyak tersebut akan didukung oleh skema investasi gabungan dari dalam negeri maupun luar negeri.

BACA JUGA

Wali Kota Balikpapan Imbau Warga Tidak Panic Buying

Wali Kota Balikpapan Imbau Warga Tidak Panic Buying

9 Maret 2026
PT EMP Tunas Energi Awali Pengeboran Sumur Cenako-01 Twin dengan Doa Bersama

PT EMP Tunas Energi Awali Pengeboran Sumur Cenako-01 Twin dengan Doa Bersama

23 Januari 2026
Layanan BBM Pesawat Resmi Beroperasi di Bandara Notohadinegoro

Layanan BBM Pesawat Resmi Beroperasi di Bandara Notohadinegoro

18 Januari 2026

“Investasinya sudah ada, investornya sudah ada,” ujar Bahlil melalui keterangan resmi, Rabu (4/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa sumber pendanaan proyek tersebut berasal dari kombinasi investor domestik dan investor asing. Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa investor asing yang terlibat bukan berasal dari Amerika Serikat.

“Investasinya dicampur dari dalam negeri dan dari luar, tetapi bukan AS. Yang membangun (storage) swasta,” ucap dia.

Pemerintah menargetkan pembangunan fasilitas tersebut dapat meningkatkan kapasitas cadangan minyak nasional secara signifikan. Jika saat ini cadangan minyak Indonesia hanya mampu memenuhi kebutuhan sekitar 25 hingga 26 hari, pembangunan fasilitas penyimpanan baru diharapkan mampu meningkatkan kapasitas hingga setara kebutuhan selama 90 hari atau sekitar tiga bulan.

Menurut Bahlil, percepatan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memperkuat kemandirian energi nasional.

“Bapak Presiden (Prabowo Subianto) memberikan arahan agar segera bangun (storage). Kita butuh survival. Kalau tidak, nanti kita tergantung terus,” ucap Bahlil.

Rencana pembangunan fasilitas tersebut juga menjadi perhatian di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi mempengaruhi stabilitas pasokan energi global.

Ketegangan meningkat setelah pada Sabtu (28/2/2026) Amerika Serikat dan Israel dilaporkan melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di wilayah Teheran. Serangan tersebut kemudian dibalas oleh Iran dengan meluncurkan rudal ke wilayah Israel serta fasilitas militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.

Eskalasi konflik tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kelancaran distribusi energi dunia, terutama setelah muncul laporan media Iran yang menyebut Selat Hormuz telah “secara efektif” ditutup, meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai penutupan jalur pelayaran tersebut.

Selat Hormuz sendiri merupakan jalur pelayaran strategis bagi perdagangan energi global. Sekitar seperlima perdagangan minyak dunia atau sekitar 20 juta barel per hari melintasi selat tersebut, sekaligus menjadi rute utama ekspor gas alam cair dari negara-negara Teluk seperti Qatar dan Uni Emirat Arab.

Share7SendTweet5
Previous Post

Pemkot Surabaya Gelar Garage Day Untuk Keluarga Prasejahtera

Next Post

RUMAN Aceh Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Gayo Lues

Next Post
RUMAN Aceh Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Gayo Lues

RUMAN Aceh Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Gayo Lues

PTP Nonpetikemas Raih Penghargaan pada Ajang 15th Anugerah BUMN 2026

PTP Nonpetikemas Raih Penghargaan pada Ajang 15th Anugerah BUMN 2026

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Tragedi Ujian Sains Siswa Tewas Akibat Ledakan

Tragedi Ujian Sains Siswa Tewas Akibat Ledakan

12 April 2026
Desak Rita Rebut Emas Panjat Tebing Asia 2026

Desak Rita Rebut Emas Panjat Tebing Asia 2026

12 April 2026
Film ROOTS Karya Michael Schindhelm Tayang di Perth

Film ROOTS Karya Michael Schindhelm Tayang di Perth

11 April 2026
DPRD Bali Dorong Pulau Menjangan jadi Kawasan Lindung

DPRD Bali Dorong Pulau Menjangan jadi Kawasan Lindung

11 April 2026
DPR Kritik Kebijakan Kenaikan Tiket Pesawat

DPR Kritik Kebijakan Kenaikan Tiket Pesawat

11 April 2026

POPULAR

  • Program P3TGAI 2026 Dimulai di 12.000 Lokasi, Kementerian PU Buka Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat

    Program P3TGAI 2026 Dimulai di 12.000 Lokasi, Kementerian PU Buka Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Harga Plastik Naik Tekan UMKM Ini Penyebab dan Dampaknya

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Gubernur Bukhara Tawari Indonesia Destinasi Umrah Plus di Uzbekistan

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Port Connect 2025: Sinergi IPCC dan PTP Nonpetikemas Kembangkan Talenta Muda untuk Ekonomi Maritim

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.