Cilacap, Kabar SDGs – Sebuah pemandangan tak biasa terjadi di Lapas Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, saat peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia pada Minggu 17 Agustus 2025. Sejumlah narapidana terorisme dipercaya menjadi petugas upacara, mulai dari pengibar bendera, pembaca UUD 1945, hingga pembaca janji narapidana.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan keikutsertaan mereka bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari program penguatan wawasan kebangsaan. Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Sudaryanto, menyatakan momen ini menjadi pengingat bagi napiter bahwa mereka masih memiliki bangsa, negara, dan masa depan.
“Melalui kegiatan ini, mereka diingatkan bahwa masih memiliki bangsa, negara, dan masa depan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, penugasan tersebut sejalan dengan upaya deradikalisasi yang menekankan pentingnya nilai kebangsaan. “Keterlibatan mereka dalam upacara peringatan kemerdekaan menjadi kesempatan untuk menanamkan makna perjuangan para pahlawan serta menegaskan bahwa mereka tetap bagian dari Indonesia,” kata Sudaryanto.
Dalam kesempatan itu, lima napiter yang telah menjalani proses deradikalisasi dinyatakan bebas setelah menerima remisi. Mereka adalah Nurul Huda (47), Lukman Yunus (38), Ahmad Suherman (45), Irwan Wila (36), dan Zulkarnaen (54). BNPT menekankan bahwa remisi tidak otomatis diberikan. “Remisi tidak diberikan secara otomatis, melainkan kepada mereka yang menunjukkan perbaikan nyata,” tegas Sudaryanto.
Sudaryanto juga membacakan sambutan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menekankan pentingnya menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum refleksi. “HUT ke-80 RI dengan tema Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju harus dimaknai sebagai refleksi perjuangan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” demikian pesan Yusril.
Upacara yang diikuti pegawai lapas dan perwakilan warga binaan dari seluruh lapas di Nusakambangan itu berlangsung lancar, menandai langkah simbolis bahwa deradikalisasi tidak berhenti pada kata-kata, tetapi hadir dalam tindakan nyata.












Discussion about this post