Surabaya, Kabar SDGs – Pemerintah Kota Surabaya secara resmi meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di sepanjang Jalan Tunjungan mulai Kamis (1/8) lalu. Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang dilaksanakan sejak 15 hingga 31 Juli, melalui koordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub), Polrestabes Surabaya, Satpol PP, serta perangkat daerah lainnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyampaikan bahwa kawasan ikonik tersebut kini ditetapkan sebagai area bebas TJU. Untuk mengakomodasi kendaraan pengunjung, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kantong parkir alternatif, seperti di Jalan Tanjung Anom, Siola, Tunjungan Electronic Center (TEC), Gedung BPN, Jalan Genteng Besar, Pasar Tunjungan, dan area parkir Tunjungan.
Dalam pelaksanaannya, Dishub juga menggencarkan sosialisasi kepada warga sekaligus menertibkan juru parkir liar. Operasi yang digelar di sekitar Jalan Tanjung Anom menemukan empat orang jukir ilegal tanpa kartu tanda anggota dan bukan warga ber-KTP Surabaya. Keempatnya langsung diserahkan kepada Satuan Samapta Polrestabes untuk dikenai sanksi tindak pidana ringan.
Trio menyebut masih ada sejumlah pihak yang menjalankan praktik lama dengan menguasai lahan parkir meskipun wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai lokasi dengan petugas resmi. Untuk mengantisipasi keberulangan, Dishub menurunkan personel gabungan bersama Satpol PP untuk menjaga titik-titik parkir resmi.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat mengenai ketentuan tarif parkir yang berlaku, yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat. Jika ditemukan pungutan di luar ketentuan, hal itu tergolong pungli dan warga didorong untuk segera melaporkannya kepada petugas maupun melalui kanal resmi Dishub.
Kebijakan penghapusan TJU ini diyakini tidak akan mengurangi minat masyarakat mengunjungi Jalan Tunjungan. Sebaliknya, persebaran titik parkir yang lebih merata diharapkan mampu menekan kepadatan lalu lintas dan menciptakan kawasan pedestrian yang lebih nyaman dan tertib.
Sebagai penunjang, Pemkot Surabaya juga tengah merancang berbagai kegiatan publik seperti pertunjukan musik di trotoar demi menambah daya tarik kawasan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjadikan Jalan Tunjungan sebagai pusat interaksi publik yang lebih humanis dan ramah pejalan kaki.












Discussion about this post