• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
8 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Jalan Tunjungan Resmi Bebas Parkir Tepi Jalan Umum

by SDGS Admin
6 Agustus 2025
Jalan Tunjungan Resmi Bebas Parkir Tepi Jalan Umum
32
SHARES
198
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Surabaya, Kabar SDGs – Pemerintah Kota Surabaya secara resmi meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di sepanjang Jalan Tunjungan mulai Kamis (1/8) lalu. Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang dilaksanakan sejak 15 hingga 31 Juli, melalui koordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub), Polrestabes Surabaya, Satpol PP, serta perangkat daerah lainnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyampaikan bahwa kawasan ikonik tersebut kini ditetapkan sebagai area bebas TJU. Untuk mengakomodasi kendaraan pengunjung, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kantong parkir alternatif, seperti di Jalan Tanjung Anom, Siola, Tunjungan Electronic Center (TEC), Gedung BPN, Jalan Genteng Besar, Pasar Tunjungan, dan area parkir Tunjungan.

BACA JUGA

Heritage Night Run Meriahkan Kawasan Kota Tua Surabaya

Heritage Night Run Meriahkan Kawasan Kota Tua Surabaya

17 Mei 2026
Surabaya Perkuat Wisata Event Lewat HJKS 2026

Surabaya Perkuat Wisata Event Lewat HJKS 2026

9 Mei 2026
Sekolah Rakyat Tahap II di Surabaya Capai 45 Persen, Ditargetkan Selesai Juni 2026

Sekolah Rakyat Tahap II di Surabaya Capai 45 Persen, Ditargetkan Selesai Juni 2026

12 April 2026

Dalam pelaksanaannya, Dishub juga menggencarkan sosialisasi kepada warga sekaligus menertibkan juru parkir liar. Operasi yang digelar di sekitar Jalan Tanjung Anom menemukan empat orang jukir ilegal tanpa kartu tanda anggota dan bukan warga ber-KTP Surabaya. Keempatnya langsung diserahkan kepada Satuan Samapta Polrestabes untuk dikenai sanksi tindak pidana ringan.

Trio menyebut masih ada sejumlah pihak yang menjalankan praktik lama dengan menguasai lahan parkir meskipun wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai lokasi dengan petugas resmi. Untuk mengantisipasi keberulangan, Dishub menurunkan personel gabungan bersama Satpol PP untuk menjaga titik-titik parkir resmi.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat mengenai ketentuan tarif parkir yang berlaku, yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat. Jika ditemukan pungutan di luar ketentuan, hal itu tergolong pungli dan warga didorong untuk segera melaporkannya kepada petugas maupun melalui kanal resmi Dishub.

Kebijakan penghapusan TJU ini diyakini tidak akan mengurangi minat masyarakat mengunjungi Jalan Tunjungan. Sebaliknya, persebaran titik parkir yang lebih merata diharapkan mampu menekan kepadatan lalu lintas dan menciptakan kawasan pedestrian yang lebih nyaman dan tertib.

Sebagai penunjang, Pemkot Surabaya juga tengah merancang berbagai kegiatan publik seperti pertunjukan musik di trotoar demi menambah daya tarik kawasan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjadikan Jalan Tunjungan sebagai pusat interaksi publik yang lebih humanis dan ramah pejalan kaki.

Share13SendTweet8
Previous Post

Social Chic Jakarta 2025 Jadi Ruang Ekspresi dan Transaksi Cerdas Bagi Wanita

Next Post

Gubernur Ajak Warga Riau Merawat Tuah dan Menjaga Marwah

Next Post
Gubernur Ajak Warga Riau Merawat Tuah dan Menjaga Marwah

Gubernur Ajak Warga Riau Merawat Tuah dan Menjaga Marwah

5 Bandar Udara Internasional Perkuat Konektivitas Penerbangan Luar Negeri

5 Bandar Udara Internasional Perkuat Konektivitas Penerbangan Luar Negeri

Discussion about this post

NEWS UPDATE

BRI Mulai Program BRIncubator 2026 untuk Perkuat UMKM

BRI Mulai Program BRIncubator 2026 untuk Perkuat UMKM

8 Agustus 2026
Dhika Pacu Jalur Jadi Wajah Kampanye Hyundai Cup 2026

Kia Perkuat Layanan Purna Jual di GIIAS 2026

8 Agustus 2026
Perkuat Jejaring Musik Global Lewat LaLaLa Fest 2026

Perkuat Jejaring Musik Global Lewat LaLaLa Fest 2026

8 Agustus 2026
Gamifikasi untuk Perkuat Promosi Destinasi dan Produk Kreatif Indonesia

Gamifikasi untuk Perkuat Promosi Destinasi dan Produk Kreatif Indonesia

8 Agustus 2026
Aceh Perluas Pasar UMKM Lewat Business Matching di Medan

Aceh Perluas Pasar UMKM Lewat Business Matching di Medan

8 Agustus 2026

POPULAR

  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1466 shares
    Share 586 Tweet 367
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1746 shares
    Share 698 Tweet 437
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1445 shares
    Share 578 Tweet 361
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1466 shares
    Share 586 Tweet 367

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.