• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
11 November 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

5 Bandar Udara Internasional Perkuat Konektivitas Penerbangan Luar Negeri

by Riski Yanti
7 Agustus 2025
5 Bandar Udara Internasional Perkuat Konektivitas Penerbangan Luar Negeri
17
SHARES
108
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs — Sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto—khususnya dalam misi memperkuat konektivitas nasional dan internasional guna mendorong pemerataan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah—pemerintah telah menambahkan lima bandar udara sebagai bandar udara internasional pada awal tahun 2025 melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 Tahun 2025.

Dengan penambahan ini, jumlah bandar udara berstatus internasional di Indonesia menjadi 22 bandar udara, setelah sebelumnya terdapat 17 bandar udara internasional sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024.

BACA JUGA

Indonesia Perkuat Kapasitas Diplomasi Transportasi Udara

Indonesia Perkuat Kapasitas Diplomasi Transportasi Udara

8 November 2025
Indonesia dan Turki Sepakati Peningkatan Kerja Sama Penerbangan Sipil

Indonesia dan Turki Sepakati Peningkatan Kerja Sama Penerbangan Sipil

27 Oktober 2025
Kemenhub Komitmen Wujudkan Transportasi Rendah Karbon di Indonesia

Kemenhub Komitmen Wujudkan Transportasi Rendah Karbon di Indonesia

24 Oktober 2025

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memperkuat jaringan penerbangan internasional sebagai bagian dari upaya strategis meningkatkan konektivitas antarnegara, mendukung pariwisata, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Penetapan bandar udara internasional dilakukan secara terukur, dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, potensi angkutan udara luar negeri, serta keterkaitan dengan sistem transportasi antarmoda. Ini adalah langkah konkret dalam pemerataan akses udara internasional yang aman, andal, dan kompetitif,” jelas Lukman.

Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025, telah ditetapkan tiga bandar udara sebagai bandar udara internasional, yakni:

* Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang,

* Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin di Bangka Belitung, dan

* Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani di Semarang.

Selanjutnya, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 Tahun 2025, dua bandar udara lainnya ditetapkan sebagai bandar udara internasional, yaitu:

* Bandar Udara Syamsuddin Noor di Banjarmasin, dan

* Bandar Udara Supadio di Pontianak.

Penetapan status internasional dilakukan berdasarkan kajian yang komprehensif, yang meliputi:

• Potensi dan proyeksi angkutan udara dalam dan luar negeri,

• Target pertumbuhan rute internasional,

• Sebaran geografis dan kedekatan dengan bandar udara internasional eksisting,

• Keterkaitan antar dan intramoda transportasi,

• Kesiapan fasilitas dan layanan pendukung seperti imigrasi, bea cukai, dan karantina,

• Kelayakan teknis dan operasional sesuai standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan.

“Kami memastikan bahwa setiap penetapan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan data yang akurat. Ditjen Hubud berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap bandar udara yang ditetapkan, agar operasionalnya tetap mengedepankan standar 3S1C: Safety, Security, Services, dan Compliance,” tegas Lukman.

Ditjen Hubud juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, operator bandar udara, serta seluruh pemangku kepentingan terkait guna memastikan kelancaran pengoperasian bandar udara internasional tersebut, sekaligus mendorong pertumbuhan kawasan melalui layanan penerbangan yang lebih terbuka dan kompetitif.

“Penambahan bandar udara internasional ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan layanan udara yang merata, berkualitas, dan berstandar global bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Lukman.

Namun, penetapan status internasional bukanlah keputusan tetap yang bersifat mutlak. Ditjen Hubud akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala terhadap performa masing-masing bandar udara, termasuk volume lalu lintas penumpang dan kargo internasional, frekuensi penerbangan, serta kesiapan layanan pendukung.

“Evaluasi ini akan menjadi dasar dalam mempertahankan atau meninjau kembali status internasional agar tetap relevan dengan kebutuhan pengguna jasa dan perkembangan industri penerbangan,” tutup Lukman.

Share7SendTweet4
Previous Post

Gubernur Ajak Warga Riau Merawat Tuah dan Menjaga Marwah

Next Post

Korban Kecelakaan Kapal di Sanur Berhasil Ditemukan, Kemenhub Pastikan Langkah Terpadu

Next Post
Korban Kecelakaan Kapal di Sanur Berhasil Ditemukan, Kemenhub Pastikan Langkah Terpadu

Korban Kecelakaan Kapal di Sanur Berhasil Ditemukan, Kemenhub Pastikan Langkah Terpadu

Semangat Generasi Muda Berkarya di Ekonomi Kreatif Harus Didukung

Semangat Generasi Muda Berkarya di Ekonomi Kreatif Harus Didukung

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Qaniacraft Ecoprint Jadi Inspirasi UMKM Ramah Lingkungan di Bekasi

Qaniacraft Ecoprint Jadi Inspirasi UMKM Ramah Lingkungan di Bekasi

11 November 2025
Pemuda Fest 2025 Hidupkan Semangat Kreativitas Anak Muda Kepri

Pemuda Fest 2025 Hidupkan Semangat Kreativitas Anak Muda Kepri

11 November 2025
Kuala Tanjung Layani Kapal Internasional Perdana MSC Zaina III

Kuala Tanjung Layani Kapal Internasional Perdana MSC Zaina III

10 November 2025
Program Pekarangan Bergizi Tekan Laju Inflasi di Penajam Paser Utara

Program Pekarangan Bergizi Tekan Laju Inflasi di Penajam Paser Utara

10 November 2025
Menyeberangkan Harapan: ASDP Edukasi Gizi Ibu dan Anak di Banyuwangi

Menyeberangkan Harapan: ASDP Edukasi Gizi Ibu dan Anak di Banyuwangi

10 November 2025

POPULAR

  • Pelajar Riau Raih Penghargaan NASA dalam Keamanan Siber

    Pelajar Riau Raih Penghargaan NASA dalam Keamanan Siber

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Harga Kopi Arabika Gayo di Bener Meriah Naik Dipicu Cuaca Baik dan Permintaan Tinggi

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pemkab Barito Timur Dukung Pengelolaan Lahan Eks Perusahaan Sawit oleh PT Agrinas Palma Nusantara

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pembangunan Superblok Pakuwon di IKN Segera Dimulai Maret 2026

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • PGE Lampaui Target Pendapatan dan Tegaskan Komitmen Menuju Energi Bersih Nasional

    21 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.