Karawang, Kabar SDGs – Dinas Perikanan Kabupaten Karawang mengimbau para pembudidaya ikan untuk tidak lagi menggunakan ayam tiren sebagai pakan, karena berisiko membahayakan kesehatan masyarakat. Ayam tiren, yakni ayam yang mati bukan karena disembelih, masih ditemukan digunakan oleh sebagian pembudidaya, khususnya pada budidaya ikan lele.
Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan Karawang, Nur Ridwan Solihin, menyampaikan bahwa meskipun harga pakan ikan saat ini cukup tinggi, penggunaan ayam tiren sebagai pakan merupakan praktik yang harus dihentikan. “Pemberian pakan tiren terhadap ikan, apabila ikannya dikonsumsi akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat,” ujar Ridwan, Senin (28/7).
Untuk mengatasi permasalahan biaya pakan, Dinas Perikanan mendorong penggunaan pakan alternatif yang lebih aman seperti ikan rucah serta sisa produk olahan yang masih layak, seperti nugget rusak atau kepala ikan yang digiling. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan berupa penyediaan mesin giling bagi para pembudidaya.
Langkah lain yang dilakukan adalah mendorong pembudidaya, baik pembenih maupun pembesar, untuk mendapatkan sertifikasi. Hingga saat ini, sudah ada 50 pembenih dan 30 pembesar ikan di Karawang yang tersertifikasi. Mereka dinilai telah memenuhi standar, termasuk dalam aspek lingkungan dan penggunaan pakan yang aman.
“Produk dari pembudidaya tersertifikasi sudah sangat baik. Pakan yang mereka gunakan juga bukan berasal dari tiren,” tegas Ridwan.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga mutu pangan dan kesehatan masyarakat, sekaligus mendorong praktik budidaya ikan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.












Discussion about this post