Penajam Paser Utara, Kabar SDGs – PT Plataran Boga Rasa resmi menjalin kerja sama strategis dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Aset Dalam Penguasaan (ADP) dan Akta Notarial, Rabu (23/7), di Kantor Kepala Otorita IKN.
Kemitraan ini menandai langkah penting dalam pengembangan sektor kuliner berbasis budaya di IKN. Plataran, yang dikenal sebagai pelaku hospitality nasional dengan kekhasan kuliner dan pengalaman pariwisata mewah berciri budaya Indonesia, akan mengembangkan dua kawasan strategis di wilayah Nusantara, yakni Persil 1A dan Persil 1B.
Di atas lahan Persil 1A seluas 2.094 meter persegi, Plataran akan membangun “Teras Hutan IKN by Plataran”, sebuah ruang makan modern yang menggabungkan cita rasa gastronomi Indonesia dengan suasana hijau terbuka. Sementara Persil 1B yang memiliki luas 12.605 meter persegi akan dikembangkan dengan konsep serupa, namun dengan area pekarangan yang lebih luas dan fleksibel.
Pengembangan tahap awal akan difokuskan pada Persil 1A dan dijadwalkan dimulai pada tahun 2025. “Terima kasih atas kepercayaan PT Plataran Boga Rasa untuk dapat berinvestasi di IKN. Semoga kerja sama ini akan terus berlanjut dengan baik,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dikutip melalui Humas Otorita IKN.
Penandatanganan perjanjian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam proses pembangunan IKN, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam mendukung ekosistem investasi yang berkelanjutan.
Dengan hadirnya Plataran di Nusantara, sektor kuliner diharapkan berkembang menjadi ikon baru yang memperkaya identitas budaya bangsa serta menarik minat wisatawan dan investor, baik dari dalam negeri maupun mancanegara.












Discussion about this post