Bengkalis, Kabar SDGs – Bengkalis kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang partisipasi anak tingkat provinsi. Sebanyak empat remaja asal kabupaten ini resmi dilantik sebagai pengurus Forum Anak Provinsi Riau periode 2025–2027, dalam peringatan puncak Hari Anak Nasional (HAN) yang digelar di Lapangan Hijau Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (23/7).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, disaksikan sejumlah pejabat daerah dari berbagai kabupaten dan kota. Pemerintah Kabupaten Bengkalis diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri, yang hadir dalam kapasitas mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni.
Keempat remaja Bengkalis yang berhasil lolos seleksi ketat dan dipercaya menjadi bagian dari kepengurusan Forum Anak Provinsi Riau adalah Wikel Nofiantoro sebagai Wakil Koordinator I, serta Peter Y.P Sipahutar, Rahma Aulyadan, dan Balqis Nur Febriyanti sebagai anggota forum. Proses seleksi melibatkan ratusan peserta dari seluruh kabupaten/kota di Riau, menjadikan keterpilihan ini sebagai bentuk pengakuan atas kapasitas dan kontribusi anak-anak Bengkalis.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis Emilda Susanti yang turut mendampingi para peserta, menyampaikan rasa bangganya atas prestasi tersebut. Ia menyebut keterlibatan mereka merupakan bentuk konkret dari upaya melibatkan anak-anak dalam proses pembangunan, sekaligus memperlihatkan kualitas generasi muda daerah.
“Ini menjadi bukti bahwa anak-anak Bengkalis memiliki kapasitas untuk bersaing di tingkat provinsi. Semoga mereka mampu menjadi penyambung suara anak-anak daerah dan membawa perubahan positif,” ungkap Emilda.
Kehadiran anak-anak Bengkalis dalam forum tersebut bukan hanya sebagai simbol keterwakilan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi membangun inklusi dan partisipasi dalam kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan anak. Forum Anak sendiri merupakan wadah aspirasi yang berfungsi sebagai jembatan antara anak-anak dan pemerintah, terutama dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Bengkalis untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada tujuan ke-16 tentang perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh, serta tujuan ke-5 tentang kesetaraan gender dan pemberdayaan anak dan perempuan.












Discussion about this post