Kabupaten Karawang, Kabar SDGs – Usai musim penghujan yang menyebabkan banjir di sejumlah wilayah, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyakit leptospirosis. Penyakit ini rentan muncul di lingkungan yang tergenang air dan tidak higienis, terutama di daerah rawan banjir.
Leptospirosis merupakan penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang menular dari hewan ke manusia. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karawang, dr. Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan bahwa leptospirosis disebabkan oleh bakteri Leptospira, yang umumnya dibawa oleh tikus.
“Bakteri ini hidup di ginjal hewan, terutama tikus, dan keluar bersama urine. Ketika air tercemar dan seseorang bersentuhan dengan air itu, apalagi jika memiliki luka terbuka, maka risiko tertular sangat tinggi,” kata dr. Yayuk.
Penularan juga bisa terjadi melalui selaput lendir seperti mata, hidung, dan mulut jika terkena air yang sudah terkontaminasi. Kondisi ini kerap ditemukan pada masa banjir atau saat masyarakat beraktivitas di area yang lembap dan tidak menggunakan alat pelindung diri.
Gejala leptospirosis bisa muncul dalam berbagai tingkat keparahan. Umumnya, penyakit ini diawali dengan demam tinggi, nyeri otot pada betis dan punggung, mual, serta mata memerah. Jika tidak segera ditangani, penyakit ini bisa berkembang menjadi lebih serius, termasuk kulit dan mata menguning (ikterik), gangguan pernapasan, pendarahan, hingga meningitis.
“Diagnosis dilakukan melalui pemeriksaan darah atau urin. Pada kasus berat, pasien bisa mengalami gagal ginjal dan memerlukan cuci darah,” jelasnya.
Meski hingga pertengahan Juli 2025 belum ada laporan kasus leptospirosis yang masuk ke Dinkes Karawang, dr. Yayuk menegaskan bahwa langkah pencegahan tetap harus dikedepankan. Masyarakat diminta menghindari kontak langsung dengan air banjir, dan jika harus melintas atau bekerja di area tersebut, disarankan menggunakan sepatu boot dan alat pelindung lainnya.
Dinkes juga mengimbau masyarakat agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala yang mengarah pada leptospirosis, khususnya setelah berada di lingkungan pascabanjir.
Dengan kewaspadaan kolektif dan pencegahan yang tepat, risiko penularan leptospirosis di Karawang dapat ditekan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat dalam kerangka pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama Goal 3 terkait kehidupan sehat dan kesejahteraan.












Discussion about this post