• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
5 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Rakyat Lewat Tata Kelola Baru Ditargetkan Tambahan 10 Ribu Barel per Hari

by SDGS Admin
1 Juli 2025
Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Rakyat Lewat Tata Kelola Baru Ditargetkan Tambahan 10 Ribu Barel per Hari
34
SHARES
212
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakara, Kabar SDGs – Pemerintah mengambil langkah strategis dan berani dalam menangani keberadaan sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi di luar sistem dan menjual hasil produksinya ke kilang ilegal. Melalui regulasi terbaru, sumur-sumur tersebut kini bisa beroperasi secara legal sambil diperbaiki tata kelolanya sesuai kaidah keteknikan yang baik.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

BACA JUGA

BPMA dan Polda Aceh Perkuat Pengamanan Objek Vital Migas

BPMA dan Polda Aceh Perkuat Pengamanan Objek Vital Migas

14 Juli 2026
Pertamina Tambah Pasokan Biosolar Di Balikpapan

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar Di Balikpapan

10 Mei 2026
Sumur Minyak Tua Kolok Siap Dihidupkan

Sumur Minyak Tua Kolok Siap Dihidupkan

8 April 2026

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa regulasi ini bukan melegalkan aktivitas ilegal, melainkan memberi solusi atas realitas di lapangan. Sumur rakyat yang sudah eksisting diperbolehkan tetap berproduksi, dengan catatan wajib mengikuti perbaikan tata kelola dan berada di bawah naungan BUMD, Koperasi, atau UMKM, serta menjalin kerja sama resmi dengan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) seperti Pertamina.

“Kami tidak ingin ada sumur ilegal yang dijual ke kilang ilegal. Ini merugikan masyarakat, negara, dan menimbulkan dampak lingkungan serta sosial,” ujar Bahlil di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Langkah ini dianggap sebagai jalan tengah yang menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, pemberdayaan masyarakat, dan kepentingan nasional.

Regulasi ini akan dijalankan dalam periode penanganan sementara selama empat tahun, yang meliputi tahapan:

  • Inventarisasi sumur minyak rakyat yang sudah eksisting, tanpa membuka izin sumur baru.
  • Penunjukan pengelola resmi (BUMD/Koperasi/UMKM).
  • Persetujuan kerja sama dengan KKKS dan pencatatan lifting ke produksi nasional.

Sumur yang lolos verifikasi akan tetap dapat memproduksi minyak, namun hanya boleh menjual hasilnya ke KKKS yang ditunjuk. Sementara kilang minyak ilegal wajib ditutup, dan aktivitas pengeboran liar dihentikan serta ditindak secara hukum.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada tambahan sumur baru. Jika ada, langsung ditindak tegas,” tegas Bahlil.

Lewat skema ini, pemerintah menargetkan penambahan lifting minimal 10 ribu barel per hari, sekaligus meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Kebijakan ini juga diharapkan meredam gesekan sosial di lapangan, sekaligus mendorong pembinaan masyarakat agar beralih ke praktik yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Share14SendTweet9
Previous Post

Ratusan Pecinta Vespa Ramaikan Batu Vespa Fest 2025, Eksplor Destinasi Hidden Gem Kota Wisata Batu

Next Post

Awann Kreatif, Jadikan Karya Anak Bangsa Kekuatan Ekonomi Kreatif

Next Post
Awann Kreatif, Jadikan Karya Anak Bangsa Kekuatan Ekonomi Kreatif

Awann Kreatif, Jadikan Karya Anak Bangsa Kekuatan Ekonomi Kreatif

Pemerintah Dukung Talenta Desainer dalam Sayembara Logo HUT ke-80 RI

Pemerintah Dukung Talenta Desainer dalam Sayembara Logo HUT ke-80 RI

Discussion about this post

NEWS UPDATE

VKTR Berpotensi Dapat Pendanaan Rp2 Triliun

VKTR Berpotensi Dapat Pendanaan Rp2 Triliun

5 September 2026
Tangke Bawa Musik Aceh ke Danau Toba

Tangke Bawa Musik Aceh ke Danau Toba

5 September 2026
KAI Services Hadirkan Berbagai Produk dan Layanan di KAI Expo 2026

KAI Services Hadirkan Berbagai Produk dan Layanan di KAI Expo 2026

5 September 2026
Lake Toba Traditional Music Festival Buka Peluang Ekonomi Musik Daerah

Lake Toba Traditional Music Festival Buka Peluang Ekonomi Musik Daerah

5 September 2026
Direksi KAI Services Turun Langsung Temui Pelanggan, Serap Masukan di Hari Pelanggan Nasional

Direksi KAI Services Turun Langsung Temui Pelanggan, Serap Masukan di Hari Pelanggan Nasional

5 September 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2356 shares
    Share 942 Tweet 589
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2615 shares
    Share 1046 Tweet 654
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2297 shares
    Share 919 Tweet 574
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2318 shares
    Share 927 Tweet 580
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.