• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
27 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Pemko Batam Beri Kompensasi bagi Warga Yang Melaporkan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

by SDGS Admin
20 Maret 2025
Pemko Batam Beri Kompensasi bagi Warga Yang Melaporkan Pelaku Buang Sampah Sembarangan
28
SHARES
177
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Batam, Kabar SDGs – Pemerintah Kota Batam semakin menunjukkan keseriusannya dalam menangani isu sampah dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. Untuk memacu keterlibatan warga, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, telah menyediakan hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta bagi tiga warga yang terpilih dan mampu mendokumentasikan serta melaporkan pelaku pembuangan sampah ilegal.

Laporan yang dikirimkan harus dalam bentuk video yang jelas, berisi informasi penting seperti lokasi, waktu, dan tempat kejadian, serta informasi detail mengenai individu yang membuang sampah secara sembarangan.

BACA JUGA

Sidoarjo Perkuat TPS 3R dan Pengawasan Sampah

Sidoarjo Perkuat TPS 3R dan Pengawasan Sampah

12 Juni 2026
Badung Perkuat Pengawasan Sampah Sektor Horeka

Badung Perkuat Pengawasan Sampah Sektor Horeka

20 Mei 2026
Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

30 Maret 2026

“Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, kami mengundang seluruh elemen masyarakat Batam untuk meningkatkan kesadaran dan berperan langsung dalam menjaga kebersihan lingkungan Batam,” kata Amsakar saat apel siaga Tim Kebersihan Kota Batam pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025. Hal ini bahkan diulangi kembali dalam pertemuan dengan RT/RW dan LPM di berbagai kecamatan.

Melalui langkah besar ini, Amsakar Achmad dan Li Claudia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pembuangan sampah sembarangan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warga, mulai dari hulu hingga hilir.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan secara teknis bahwa laporan yang diterima harus berupa video berdurasi antara 5 hingga 7 menit yang menggambarkan setiap tindakan dalam pembuangan sampah sembarangan.

“Warga diharapkan dapat memberikan bukti yang jelas dan mengirimkan laporan lewat email atau WhatsApp resmi yang telah disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam,” ujarnya.

Masyarakat Batam dapat mengirim bukti melalui email di laporsampah@batam.go.id atau melalui WhatsApp di +62 821-7473-9103. Mari bergandeng tangan untuk menciptakan Batam yang lebih bersih dan nyaman.

Share11SendTweet7
Previous Post

Skrining Kanker Payudara Siloam Capai 32.000 Wanita dan 150 Desa

Next Post

BI Bengkulu Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

Next Post
BI Bengkulu Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

BI Bengkulu Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

Fokus Kepahiang dalam Agrowisata sebagai Destinasi Wisata Alam di 2025

Fokus Kepahiang dalam Agrowisata sebagai Destinasi Wisata Alam di 2025

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Proyek Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) Pacu Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal

Proyek Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) Pacu Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal

27 Juni 2026
Pemkot Batam Optimalkan Layanan Trans Batam

Kemenhub Dorong Stimulus Transportasi dan Perkuat Mobilitas Masyarakat

27 Juni 2026
Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

26 Juni 2026
ASDP Percepat Penanganan Kepadatan Arus Libur Sekolah di Ketapang

ASDP Percepat Penanganan Kepadatan Arus Libur Sekolah di Ketapang

26 Juni 2026
CKB Logistics Dorong Rantai Pasok Tangguh

CKB Logistics Dorong Rantai Pasok Tangguh

26 Juni 2026

POPULAR

  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    555 shares
    Share 222 Tweet 139

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.