• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Pemko Batam Beri Kompensasi bagi Warga Yang Melaporkan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

by SDGS Admin
20 Maret 2025
Pemko Batam Beri Kompensasi bagi Warga Yang Melaporkan Pelaku Buang Sampah Sembarangan
28
SHARES
174
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Batam, Kabar SDGs – Pemerintah Kota Batam semakin menunjukkan keseriusannya dalam menangani isu sampah dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. Untuk memacu keterlibatan warga, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, telah menyediakan hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta bagi tiga warga yang terpilih dan mampu mendokumentasikan serta melaporkan pelaku pembuangan sampah ilegal.

Laporan yang dikirimkan harus dalam bentuk video yang jelas, berisi informasi penting seperti lokasi, waktu, dan tempat kejadian, serta informasi detail mengenai individu yang membuang sampah secara sembarangan.

BACA JUGA

Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

30 Maret 2026
DLH Balikpapan Kendalikan Sampah Selama Ramadan

DLH Balikpapan Kendalikan Sampah Selama Ramadan

28 Februari 2026
PKK Badung Gelar Aksi Bersih Pantai Cemagi

PKK Badung Gelar Aksi Bersih Pantai Cemagi

26 Februari 2026

“Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, kami mengundang seluruh elemen masyarakat Batam untuk meningkatkan kesadaran dan berperan langsung dalam menjaga kebersihan lingkungan Batam,” kata Amsakar saat apel siaga Tim Kebersihan Kota Batam pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025. Hal ini bahkan diulangi kembali dalam pertemuan dengan RT/RW dan LPM di berbagai kecamatan.

Melalui langkah besar ini, Amsakar Achmad dan Li Claudia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pembuangan sampah sembarangan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warga, mulai dari hulu hingga hilir.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan secara teknis bahwa laporan yang diterima harus berupa video berdurasi antara 5 hingga 7 menit yang menggambarkan setiap tindakan dalam pembuangan sampah sembarangan.

“Warga diharapkan dapat memberikan bukti yang jelas dan mengirimkan laporan lewat email atau WhatsApp resmi yang telah disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam,” ujarnya.

Masyarakat Batam dapat mengirim bukti melalui email di laporsampah@batam.go.id atau melalui WhatsApp di +62 821-7473-9103. Mari bergandeng tangan untuk menciptakan Batam yang lebih bersih dan nyaman.

Share11SendTweet7
Previous Post

Skrining Kanker Payudara Siloam Capai 32.000 Wanita dan 150 Desa

Next Post

BI Bengkulu Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

Next Post
BI Bengkulu Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

BI Bengkulu Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

Fokus Kepahiang dalam Agrowisata sebagai Destinasi Wisata Alam di 2025

Fokus Kepahiang dalam Agrowisata sebagai Destinasi Wisata Alam di 2025

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kelompok Binaan Pertamina Panen Perdana Ikan Bioflok

Kelompok Binaan Pertamina Panen Perdana Ikan Bioflok

16 Mei 2026
Tunanetra Balikpapan Istiqomah Belajar Al Quran

Tunanetra Balikpapan Istiqomah Belajar Al Quran

16 Mei 2026
BRK Syariah Dampingi ASN Menuju Masa Purnabakti

BRK Syariah Dampingi ASN Menuju Masa Purnabakti

16 Mei 2026
MTQ Riau di Kuansing Angkat Budaya Pacu Jalur

MTQ Riau di Kuansing Angkat Budaya Pacu Jalur

16 Mei 2026
Pelaku Ekraf IKN Didorong Kuasai Transaksi Digital

Pelaku Ekraf IKN Didorong Kuasai Transaksi Digital

15 Mei 2026

POPULAR

  • Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • PTPN IV PalmCo Perkuat Transisi Energi Hijau Lewat Pembangunan 16 Pabrik CBG

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • KAI Services Buka Lowongan Pramugara dan Pramugari Kereta Api

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • BPDP Promosikan Produk UMKM Sawit di PALMEX 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Tambah Pasokan Biosolar Di Balikpapan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.