• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
9 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Pemko Batam Beri Kompensasi bagi Warga Yang Melaporkan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

by SDGS Admin
20 Maret 2025
Pemko Batam Beri Kompensasi bagi Warga Yang Melaporkan Pelaku Buang Sampah Sembarangan
29
SHARES
182
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Batam, Kabar SDGs – Pemerintah Kota Batam semakin menunjukkan keseriusannya dalam menangani isu sampah dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. Untuk memacu keterlibatan warga, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, telah menyediakan hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta bagi tiga warga yang terpilih dan mampu mendokumentasikan serta melaporkan pelaku pembuangan sampah ilegal.

Laporan yang dikirimkan harus dalam bentuk video yang jelas, berisi informasi penting seperti lokasi, waktu, dan tempat kejadian, serta informasi detail mengenai individu yang membuang sampah secara sembarangan.

BACA JUGA

KPB Salurkan Komposter Dukung Pengelolaan Sampah Balikpapan

KPB Salurkan Komposter Dukung Pengelolaan Sampah Balikpapan

4 Oktober 2026
Pelindo Kelola Puluhan Ton Sampah Lewat Program WISE

Pelindo Kelola Puluhan Ton Sampah Lewat Program WISE

4 Oktober 2026
BP Batam Dorong Batam Jadi Hub Data Center Asia

BP Batam Dorong Batam Jadi Hub Data Center Asia

3 Oktober 2026

“Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, kami mengundang seluruh elemen masyarakat Batam untuk meningkatkan kesadaran dan berperan langsung dalam menjaga kebersihan lingkungan Batam,” kata Amsakar saat apel siaga Tim Kebersihan Kota Batam pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025. Hal ini bahkan diulangi kembali dalam pertemuan dengan RT/RW dan LPM di berbagai kecamatan.

Melalui langkah besar ini, Amsakar Achmad dan Li Claudia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pembuangan sampah sembarangan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warga, mulai dari hulu hingga hilir.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan secara teknis bahwa laporan yang diterima harus berupa video berdurasi antara 5 hingga 7 menit yang menggambarkan setiap tindakan dalam pembuangan sampah sembarangan.

“Warga diharapkan dapat memberikan bukti yang jelas dan mengirimkan laporan lewat email atau WhatsApp resmi yang telah disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam,” ujarnya.

Masyarakat Batam dapat mengirim bukti melalui email di laporsampah@batam.go.id atau melalui WhatsApp di +62 821-7473-9103. Mari bergandeng tangan untuk menciptakan Batam yang lebih bersih dan nyaman.

Share12SendTweet7
Previous Post

Skrining Kanker Payudara Siloam Capai 32.000 Wanita dan 150 Desa

Next Post

BI Bengkulu Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

Next Post
BI Bengkulu Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

BI Bengkulu Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

Fokus Kepahiang dalam Agrowisata sebagai Destinasi Wisata Alam di 2025

Fokus Kepahiang dalam Agrowisata sebagai Destinasi Wisata Alam di 2025

Discussion about this post

NEWS UPDATE

SIER Gandeng Dua Investor di EJIF 2026

SIER Gandeng Dua Investor di EJIF 2026

8 Oktober 2026
Bali dan Timor-Leste Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Bali dan Timor-Leste Perkuat Kerja Sama Ekonomi

8 Oktober 2026
PKK Bali Dukung Gerakan Bersih Lingkungan

PKK Bali Dukung Gerakan Bersih Lingkungan

8 Oktober 2026
Okupansi Hotel di Balikpapan Tertekan Pengetatan Anggaran

Okupansi Hotel di Balikpapan Tertekan Pengetatan Anggaran

8 Oktober 2026
Balikpapan Latih Teman Tuli Jadi Barista

Balikpapan Latih Teman Tuli Jadi Barista

7 Oktober 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3597 shares
    Share 1439 Tweet 899
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3599 shares
    Share 1440 Tweet 900
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3578 shares
    Share 1431 Tweet 895
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3544 shares
    Share 1418 Tweet 886
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.