• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
5 Oktober 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Seekor Kukang Jantan Dilepasliarkan di TWA Muka Kuning Batam

by SDGS Admin
3 Maret 2025
Seekor Kukang Jantan Dilepasliarkan di TWA Muka Kuning Batam
24
SHARES
153
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Batam, Kabar SDGs – Seekor kukang jantan (Nycticebus coucang) akhirnya dipulangkan ke tempat tinggal aslinya di Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning, Batam, setelah lebih dari satu tahun dirawat oleh penduduk setempat.

Proses pemulangan ini dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pada tanggal 13 Februari 2025.

BACA JUGA

Gajah Liar Masuki Perkebunan Warga, BBKSDA Riau Turunkan Tim ke Pelalawan

Gajah Liar Masuki Perkebunan Warga, BBKSDA Riau Turunkan Tim ke Pelalawan

20 Juni 2025
Bayi Orangutan Jantan Lahir di Konservasi Kasang Kulim di Kampar

Bayi Orangutan Jantan Lahir di Konservasi Kasang Kulim di Kampar

27 Mei 2025
Bayi Harimau Sumatera Lahir di TMSBK Bukittinggi

Bayi Harimau Sumatera Lahir di TMSBK Bukittinggi

20 April 2025

Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, menyatakan bahwa tindakan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai seseorang yang memelihara hewan yang dilindungi tersebut.

“Petugas dari Seksi Konservasi Wilayah II Batam mendatangi rumah individu tersebut dan memberikan informasi tentang status kukang sebagai spesies yang dilindungi,” kata Genman, pada hari Kamis (27/2/2025).

Setelah menerima informasi, warga tersebut setuju untuk menyerahkan kukang itu secara sukarela. Mereka mengaku tidak menyadari bahwa kukang termasuk hewan yang dilindungi dan membeli hewan tersebut tanpa memahami implikasinya.

Setelah penyerahan, kukang melalui proses adaptasi untuk memastikan ia mampu bertahan hidup di alam bebas. Setelah disatakan siap, hewan nokturnal ini dilepaskan kembali ke habitat aslinya di TWA Muka Kuning.

“Kami mendorong masyarakat untuk tidak memelihara hewan liar yang dilindungi dan agar segera melaporkan jika menemui situasi serupa supaya hewan-hewan tersebut bisa dikembalikan ke habitatnya,” tambah Genman.

Kukang adalah hewan yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selain itu, International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengategorikan kukang sebagai Kritis (Critically Endangered), yang menandakan bahwa populasinya semakin menurun dan terancam punah.

BBKSDA Riau terus mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan kelangsungan hidup satwa liar dan menghindari keterlibatan dalam perdagangan ilegal hewan yang dilindungi.

Share10SendTweet6
Previous Post

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas di Lintas Jambi-Sumbar

Next Post

Kementerian PU dan TNI AD Perkuat Kerja Sama Infrastruktur Nasional

Next Post
Kementerian PU dan TNI AD Perkuat Kerja Sama Infrastruktur Nasional

Kementerian PU dan TNI AD Perkuat Kerja Sama Infrastruktur Nasional

Pemprov Bengkulu Komitmen Wujudkan Sekolah Hijau Berkelanjutan

Pemprov Bengkulu Komitmen Wujudkan Sekolah Hijau Berkelanjutan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Sajian Kuliner Prancis Hadir di ARTOTEL TS Suites Surabaya Lewat Le Goût de France 2025

Sajian Kuliner Prancis Hadir di ARTOTEL TS Suites Surabaya Lewat Le Goût de France 2025

4 Oktober 2025
Ribuan Mahasiswa Ikuti Kampanye Keselamatan Berkendara AHM dan Jasa Raharja

Ribuan Mahasiswa Ikuti Kampanye Keselamatan Berkendara AHM dan Jasa Raharja

4 Oktober 2025
Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Raih Juara Nasional Berkat Inovasi Mulsa Kulit Jagung

Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Raih Juara Nasional Berkat Inovasi Mulsa Kulit Jagung

4 Oktober 2025
Warga Pesawahan Ubah Sampah Kulit Buah Jadi Sabun Disinfektan Ramah Lingkungan

Warga Pesawahan Ubah Sampah Kulit Buah Jadi Sabun Disinfektan Ramah Lingkungan

4 Oktober 2025
Desa Tandula Jangga Sertifikasi Tanah Ulayat untuk Jaga Warisan Leluhur

Desa Tandula Jangga Sertifikasi Tanah Ulayat untuk Jaga Warisan Leluhur

3 Oktober 2025

POPULAR

  • Kaltim Dorong Pembangunan PLTS di Waduk dan Bekas Tambang Batu Bara

    Kaltim Dorong Pembangunan PLTS di Waduk dan Bekas Tambang Batu Bara

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Old Shanghai Gelar Shanghai Mooncake Festival dengan Nuansa Asian Culture Celebration

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Parade Gorontalo Karnaval Karawo 2025, Bangga Identitas Produk Asli Indonesia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Gubernur Bengkulu Janji Tuntaskan Konflik Agraria pada Hari Tani Nasional

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • PLN Batam Raih ENSIA 2025 Bukti Komitmen Bisnis Berkelanjutan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.