• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
7 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Desa Tandula Jangga Sertifikasi Tanah Ulayat untuk Jaga Warisan Leluhur

by SDGS Admin
3 Oktober 2025
Desa Tandula Jangga Sertifikasi Tanah Ulayat untuk Jaga Warisan Leluhur
25
SHARES
158
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

Menteri Nusron Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat Papua

Menteri Nusron Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat Papua

21 November 2025
Sri Sultan Apresiasi Komitmen Kementerian ATR/BPN Beri Kepastian Hukum Tanah di Gunungkidul

Sri Sultan Apresiasi Komitmen Kementerian ATR/BPN Beri Kepastian Hukum Tanah di Gunungkidul

16 Oktober 2025
Gubernur Bengkulu Janji Tuntaskan Konflik Agraria pada Hari Tani Nasional

Gubernur Bengkulu Janji Tuntaskan Konflik Agraria pada Hari Tani Nasional

27 September 2025

Sumba Timur, Kabar SDGs – Masyarakat Desa Tandula Jangga di Kabupaten Sumba Timur memilih langkah berani di tengah derasnya arus perubahan zaman. Dengan rumah berpuncak khas Uma Mbatangu, hamparan bukit luas, dan kuda-kuda yang berlarian bebas, mereka tetap memegang teguh warisan leluhur. Kini, demi menjaga agar tanah adat tidak hilang ditelan waktu, warga bergerak untuk menyertipikatkan tanah ulayat mereka.

Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rezka Oktoberia, menegaskan sertifikasi tanah ulayat bukan bentuk pengambilalihan, melainkan perlindungan. “Pendaftaran tanah ulayat ini bukan untuk mengambil alih, tetapi untuk memastikan hak-hak masyarakat hukum adat tetap lestari. Negara hadir agar warisan tanah leluhur tidak hilang, tidak diklaim pihak luar, dan tetap menjadi identitas budaya masyarakat adat,” ujarnya saat sosialisasi di Sumba Timur, Senin (29/9/2025).

Verifikasi awal ATR/BPN mencatat 822,3 hektare tanah ulayat di Desa Tandula Jangga berstatus clear and clean dan siap didaftarkan. Sertipikat ini dipandang masyarakat bukan hanya sekadar kepastian hukum, tetapi juga jaminan bahwa tanah warisan turun-temurun tetap berada di tangan mereka.

Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang tahun 2025 dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk Nusa Tenggara Timur. Bagi masyarakat Sumba Timur, sertifikasi ulayat menjadi benteng yang menjaga eksistensi adat sekaligus harmonisasi hukum adat dan hukum nasional.

“Kita ingin memastikan tanah ulayat tetap menjadi milik masyarakat adat, menjadi bagian dari identitas, dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Sertipikat adalah bukti sah negara melindungi adat itu sendiri,” pungkas Rezka Oktoberia.

Share10SendTweet6
Previous Post

Pemkot Bengkulu Siapkan Gazebo dan RTH Gratis di Pantai Panjang Cegah Pungli Pedagang

Next Post

Warga Pesawahan Ubah Sampah Kulit Buah Jadi Sabun Disinfektan Ramah Lingkungan

Next Post
Warga Pesawahan Ubah Sampah Kulit Buah Jadi Sabun Disinfektan Ramah Lingkungan

Warga Pesawahan Ubah Sampah Kulit Buah Jadi Sabun Disinfektan Ramah Lingkungan

Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Raih Juara Nasional Berkat Inovasi Mulsa Kulit Jagung

Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Raih Juara Nasional Berkat Inovasi Mulsa Kulit Jagung

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Rehabilitasi Huntara Rusak Di Langkahan Segera Dilakukan

Rehabilitasi Huntara Rusak Di Langkahan Segera Dilakukan

6 Juni 2026
Kementerian PU Kebut Pemulihan 274 Titik Infrastruktur Konektivitas Pascabencana Sumatera Utara

Kementerian PU Kebut Pemulihan 274 Titik Infrastruktur Konektivitas Pascabencana Sumatera Utara

6 Juni 2026
Koster Dorong BBTF Perluas Jangkauan Pariwisata Bali

Badung Resmikan Fasilitas Penampungan Limbah B3 Rumah Tangga

6 Juni 2026
Kebut Sekolah Rakyat Tahap II , Berikut 5 Lokasi Dengan Progres Tertinggi

Kebut Sekolah Rakyat Tahap II , Berikut 5 Lokasi Dengan Progres Tertinggi

6 Juni 2026
222 SPPG Siap Difungsikan di Seluruh Indonesia Termasuk Wilayah 3 T

222 SPPG Siap Difungsikan di Seluruh Indonesia Termasuk Wilayah 3 T

6 Juni 2026

POPULAR

  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    523 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    246 shares
    Share 98 Tweet 62

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.