• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
17 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Desa Tandula Jangga Sertifikasi Tanah Ulayat untuk Jaga Warisan Leluhur

by SDGS Admin
3 Oktober 2025
Desa Tandula Jangga Sertifikasi Tanah Ulayat untuk Jaga Warisan Leluhur
28
SHARES
175
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

Batas Wilayah Jadi Kunci Pengakuan MHA Wehea

Batas Wilayah Jadi Kunci Pengakuan MHA Wehea

20 Agustus 2026
Menteri Nusron Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat Papua

Menteri Nusron Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat Papua

21 November 2025
Sri Sultan Apresiasi Komitmen Kementerian ATR/BPN Beri Kepastian Hukum Tanah di Gunungkidul

Sri Sultan Apresiasi Komitmen Kementerian ATR/BPN Beri Kepastian Hukum Tanah di Gunungkidul

16 Oktober 2025

Sumba Timur, Kabar SDGs – Masyarakat Desa Tandula Jangga di Kabupaten Sumba Timur memilih langkah berani di tengah derasnya arus perubahan zaman. Dengan rumah berpuncak khas Uma Mbatangu, hamparan bukit luas, dan kuda-kuda yang berlarian bebas, mereka tetap memegang teguh warisan leluhur. Kini, demi menjaga agar tanah adat tidak hilang ditelan waktu, warga bergerak untuk menyertipikatkan tanah ulayat mereka.

Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rezka Oktoberia, menegaskan sertifikasi tanah ulayat bukan bentuk pengambilalihan, melainkan perlindungan. “Pendaftaran tanah ulayat ini bukan untuk mengambil alih, tetapi untuk memastikan hak-hak masyarakat hukum adat tetap lestari. Negara hadir agar warisan tanah leluhur tidak hilang, tidak diklaim pihak luar, dan tetap menjadi identitas budaya masyarakat adat,” ujarnya saat sosialisasi di Sumba Timur, Senin (29/9/2025).

Verifikasi awal ATR/BPN mencatat 822,3 hektare tanah ulayat di Desa Tandula Jangga berstatus clear and clean dan siap didaftarkan. Sertipikat ini dipandang masyarakat bukan hanya sekadar kepastian hukum, tetapi juga jaminan bahwa tanah warisan turun-temurun tetap berada di tangan mereka.

Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang tahun 2025 dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk Nusa Tenggara Timur. Bagi masyarakat Sumba Timur, sertifikasi ulayat menjadi benteng yang menjaga eksistensi adat sekaligus harmonisasi hukum adat dan hukum nasional.

“Kita ingin memastikan tanah ulayat tetap menjadi milik masyarakat adat, menjadi bagian dari identitas, dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Sertipikat adalah bukti sah negara melindungi adat itu sendiri,” pungkas Rezka Oktoberia.

Share11SendTweet7
Previous Post

Pemkot Bengkulu Siapkan Gazebo dan RTH Gratis di Pantai Panjang Cegah Pungli Pedagang

Next Post

Warga Pesawahan Ubah Sampah Kulit Buah Jadi Sabun Disinfektan Ramah Lingkungan

Next Post
Warga Pesawahan Ubah Sampah Kulit Buah Jadi Sabun Disinfektan Ramah Lingkungan

Warga Pesawahan Ubah Sampah Kulit Buah Jadi Sabun Disinfektan Ramah Lingkungan

Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Raih Juara Nasional Berkat Inovasi Mulsa Kulit Jagung

Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Raih Juara Nasional Berkat Inovasi Mulsa Kulit Jagung

Discussion about this post

NEWS UPDATE

OpenAI Gugat Apple Terkait Dugaan Pencurian Rahasia AI

OpenAI Gugat Apple Terkait Dugaan Pencurian Rahasia AI

17 Oktober 2026
Batik Dumai Angkat Legenda Putri Tujuh Hingga Mendunia

Batik Dumai Angkat Legenda Putri Tujuh Hingga Mendunia

17 Oktober 2026
Pertamina Tingkatkan Layanan BBM Untuk Percepat Pemulihan Di Bali

Pertamina Tingkatkan Layanan BBM Untuk Percepat Pemulihan Di Bali

17 Oktober 2026
Rumah Sakit Terdampak Bencana Sumatra Kembali Beroperasi

Rumah Sakit Terdampak Bencana Sumatra Kembali Beroperasi

16 Oktober 2026
Pesta Adat Nondoi Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif PPU

Pesta Adat Nondoi Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif PPU

16 Oktober 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4118 shares
    Share 1647 Tweet 1030
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3827 shares
    Share 1531 Tweet 957
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3820 shares
    Share 1528 Tweet 955
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3764 shares
    Share 1506 Tweet 941
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    3729 shares
    Share 1492 Tweet 932

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.