• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
14 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Seekor Kukang Jantan Dilepasliarkan di TWA Muka Kuning Batam

by SDGS Admin
3 Maret 2025
Seekor Kukang Jantan Dilepasliarkan di TWA Muka Kuning Batam
46
SHARES
290
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Batam, Kabar SDGs – Seekor kukang jantan (Nycticebus coucang) akhirnya dipulangkan ke tempat tinggal aslinya di Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning, Batam, setelah lebih dari satu tahun dirawat oleh penduduk setempat.

Proses pemulangan ini dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pada tanggal 13 Februari 2025.

BACA JUGA

Populasi Badak Jawa Bertambah Terekam Induk dan Anakan di Ujung Kulon

Populasi Badak Jawa Bertambah Terekam Induk dan Anakan di Ujung Kulon

10 Februari 2026
Zootopia 2 Pecahkan Rekor Box Office China dan Picu Tren Berbahaya Perburuan Ular Biru Indonesia

Zootopia 2 Pecahkan Rekor Box Office China dan Picu Tren Berbahaya Perburuan Ular Biru Indonesia

6 Januari 2026
Pelepasliaran Rusa Sambar Perkuat Identitas Nusantara sebagai Kota Hutan

Pelepasliaran Rusa Sambar Perkuat Identitas Nusantara sebagai Kota Hutan

26 November 2025

Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, menyatakan bahwa tindakan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai seseorang yang memelihara hewan yang dilindungi tersebut.

“Petugas dari Seksi Konservasi Wilayah II Batam mendatangi rumah individu tersebut dan memberikan informasi tentang status kukang sebagai spesies yang dilindungi,” kata Genman, pada hari Kamis (27/2/2025).

Setelah menerima informasi, warga tersebut setuju untuk menyerahkan kukang itu secara sukarela. Mereka mengaku tidak menyadari bahwa kukang termasuk hewan yang dilindungi dan membeli hewan tersebut tanpa memahami implikasinya.

Setelah penyerahan, kukang melalui proses adaptasi untuk memastikan ia mampu bertahan hidup di alam bebas. Setelah disatakan siap, hewan nokturnal ini dilepaskan kembali ke habitat aslinya di TWA Muka Kuning.

“Kami mendorong masyarakat untuk tidak memelihara hewan liar yang dilindungi dan agar segera melaporkan jika menemui situasi serupa supaya hewan-hewan tersebut bisa dikembalikan ke habitatnya,” tambah Genman.

Kukang adalah hewan yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selain itu, International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengategorikan kukang sebagai Kritis (Critically Endangered), yang menandakan bahwa populasinya semakin menurun dan terancam punah.

BBKSDA Riau terus mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan kelangsungan hidup satwa liar dan menghindari keterlibatan dalam perdagangan ilegal hewan yang dilindungi.

Share18SendTweet12
Previous Post

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas di Lintas Jambi-Sumbar

Next Post

Kementerian PU dan TNI AD Perkuat Kerja Sama Infrastruktur Nasional

Next Post
Kementerian PU dan TNI AD Perkuat Kerja Sama Infrastruktur Nasional

Kementerian PU dan TNI AD Perkuat Kerja Sama Infrastruktur Nasional

Pemprov Bengkulu Komitmen Wujudkan Sekolah Hijau Berkelanjutan

Pemprov Bengkulu Komitmen Wujudkan Sekolah Hijau Berkelanjutan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kaltim Perkuat Pengawasan Lingkungan Berbasis Data

Kaltim Perkuat Pengawasan Lingkungan Berbasis Data

13 Mei 2026
Ratusan Personel Polres Kuansing Ikuti Tes Kesamaptaan

Ratusan Personel Polres Kuansing Ikuti Tes Kesamaptaan

13 Mei 2026
Pekanbaru Daftarkan Baju Singkap Sebagai HAKI

Pekanbaru Daftarkan Baju Singkap Sebagai HAKI

13 Mei 2026
Dana Beasiswa Pekanbaru Segera Cair

Dana Beasiswa Pekanbaru Segera Cair

13 Mei 2026
Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026 Lewat Foto Lingkungan

Chaideer Mahyuddin Raih APFI 2026 Lewat Foto Lingkungan

12 Mei 2026

POPULAR

  • Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • PTPN IV PalmCo Perkuat Transisi Energi Hijau Lewat Pembangunan 16 Pabrik CBG

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • KAI Services Buka Lowongan Pramugara dan Pramugari Kereta Api

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Izin Bus ALS Berpotensi Dicabut Kemenhub

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Surabaya Perkuat Wisata Event Lewat HJKS 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.