• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
6 Desember 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Seekor Kukang Jantan Dilepasliarkan di TWA Muka Kuning Batam

by SDGS Admin
3 Maret 2025
Seekor Kukang Jantan Dilepasliarkan di TWA Muka Kuning Batam
29
SHARES
182
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Batam, Kabar SDGs – Seekor kukang jantan (Nycticebus coucang) akhirnya dipulangkan ke tempat tinggal aslinya di Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning, Batam, setelah lebih dari satu tahun dirawat oleh penduduk setempat.

Proses pemulangan ini dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pada tanggal 13 Februari 2025.

BACA JUGA

Pelepasliaran Rusa Sambar Perkuat Identitas Nusantara sebagai Kota Hutan

Pelepasliaran Rusa Sambar Perkuat Identitas Nusantara sebagai Kota Hutan

26 November 2025
Pencarian Korban Diterkam Buaya di Sungai Kariangau Belum Berhasil

Pencarian Korban Diterkam Buaya di Sungai Kariangau Belum Berhasil

19 Oktober 2025
Gajah Liar Masuki Perkebunan Warga, BBKSDA Riau Turunkan Tim ke Pelalawan

Gajah Liar Masuki Perkebunan Warga, BBKSDA Riau Turunkan Tim ke Pelalawan

20 Juni 2025

Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, menyatakan bahwa tindakan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai seseorang yang memelihara hewan yang dilindungi tersebut.

“Petugas dari Seksi Konservasi Wilayah II Batam mendatangi rumah individu tersebut dan memberikan informasi tentang status kukang sebagai spesies yang dilindungi,” kata Genman, pada hari Kamis (27/2/2025).

Setelah menerima informasi, warga tersebut setuju untuk menyerahkan kukang itu secara sukarela. Mereka mengaku tidak menyadari bahwa kukang termasuk hewan yang dilindungi dan membeli hewan tersebut tanpa memahami implikasinya.

Setelah penyerahan, kukang melalui proses adaptasi untuk memastikan ia mampu bertahan hidup di alam bebas. Setelah disatakan siap, hewan nokturnal ini dilepaskan kembali ke habitat aslinya di TWA Muka Kuning.

“Kami mendorong masyarakat untuk tidak memelihara hewan liar yang dilindungi dan agar segera melaporkan jika menemui situasi serupa supaya hewan-hewan tersebut bisa dikembalikan ke habitatnya,” tambah Genman.

Kukang adalah hewan yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selain itu, International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengategorikan kukang sebagai Kritis (Critically Endangered), yang menandakan bahwa populasinya semakin menurun dan terancam punah.

BBKSDA Riau terus mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan kelangsungan hidup satwa liar dan menghindari keterlibatan dalam perdagangan ilegal hewan yang dilindungi.

Share12SendTweet7
Previous Post

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas di Lintas Jambi-Sumbar

Next Post

Kementerian PU dan TNI AD Perkuat Kerja Sama Infrastruktur Nasional

Next Post
Kementerian PU dan TNI AD Perkuat Kerja Sama Infrastruktur Nasional

Kementerian PU dan TNI AD Perkuat Kerja Sama Infrastruktur Nasional

Pemprov Bengkulu Komitmen Wujudkan Sekolah Hijau Berkelanjutan

Pemprov Bengkulu Komitmen Wujudkan Sekolah Hijau Berkelanjutan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Workshop Tari Nusantara Hadirkan Kolaborasi Gerak sebagai Identitas Budaya IKN

Workshop Tari Nusantara Hadirkan Kolaborasi Gerak sebagai Identitas Budaya IKN

5 Desember 2025
Pembangunan Mini Teater Perpustakaan Bontang Dipastikan Berjalan dengan Pengawasan Ketat

Pembangunan Mini Teater Perpustakaan Bontang Dipastikan Berjalan dengan Pengawasan Ketat

5 Desember 2025
DPMPTSP Bontang Perkuat Layanan Inklusif untuk Warga Berkebutuhan Khusus

DPMPTSP Bontang Perkuat Layanan Inklusif untuk Warga Berkebutuhan Khusus

5 Desember 2025
PMI Kirim 100 Ribu Telur Asin untuk Penyintas Banjir Sumatera dan Aceh

PMI Kirim 100 Ribu Telur Asin untuk Penyintas Banjir Sumatera dan Aceh

5 Desember 2025
Program MBG, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Program MBG, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

5 Desember 2025

POPULAR

  • Muara Enim Hadirkan Program Perlindungan dan Beasiswa S2 bagi Guru

    Muara Enim Hadirkan Program Perlindungan dan Beasiswa S2 bagi Guru

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Longsor Putus Akses Jalan Nasional Sipirok

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Aceh Tengah Mulai Merasakan Dukungan Bantuan dan Berharap Infrastruktur Kembali Pulih

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • WEGE Paparkan Tantangan Industri Dan Sesuaikan Dana IPO Untuk Jaga Likuiditas

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kementerian PU Tindak Lanjuti Usulan Jembatan Gantung di Nias Selatan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.