• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
30 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Seekor Kukang Jantan Dilepasliarkan di TWA Muka Kuning Batam

by SDGS Admin
3 Maret 2025
Seekor Kukang Jantan Dilepasliarkan di TWA Muka Kuning Batam
51
SHARES
320
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Batam, Kabar SDGs – Seekor kukang jantan (Nycticebus coucang) akhirnya dipulangkan ke tempat tinggal aslinya di Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning, Batam, setelah lebih dari satu tahun dirawat oleh penduduk setempat.

Proses pemulangan ini dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pada tanggal 13 Februari 2025.

BACA JUGA

Dua Gajah PLG Minas Mati Akibat Gangguan Pencernaan

Dua Gajah PLG Minas Mati Akibat Gangguan Pencernaan

27 September 2026
Paus Diduga Terdampar di Pantai Bakau Inhil

Paus Diduga Terdampar di Pantai Bakau Inhil

25 September 2026
Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 69 Ekor Burung

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 69 Ekor Burung

30 Juli 2026

Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, menyatakan bahwa tindakan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai seseorang yang memelihara hewan yang dilindungi tersebut.

“Petugas dari Seksi Konservasi Wilayah II Batam mendatangi rumah individu tersebut dan memberikan informasi tentang status kukang sebagai spesies yang dilindungi,” kata Genman, pada hari Kamis (27/2/2025).

Setelah menerima informasi, warga tersebut setuju untuk menyerahkan kukang itu secara sukarela. Mereka mengaku tidak menyadari bahwa kukang termasuk hewan yang dilindungi dan membeli hewan tersebut tanpa memahami implikasinya.

Setelah penyerahan, kukang melalui proses adaptasi untuk memastikan ia mampu bertahan hidup di alam bebas. Setelah disatakan siap, hewan nokturnal ini dilepaskan kembali ke habitat aslinya di TWA Muka Kuning.

“Kami mendorong masyarakat untuk tidak memelihara hewan liar yang dilindungi dan agar segera melaporkan jika menemui situasi serupa supaya hewan-hewan tersebut bisa dikembalikan ke habitatnya,” tambah Genman.

Kukang adalah hewan yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selain itu, International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengategorikan kukang sebagai Kritis (Critically Endangered), yang menandakan bahwa populasinya semakin menurun dan terancam punah.

BBKSDA Riau terus mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan kelangsungan hidup satwa liar dan menghindari keterlibatan dalam perdagangan ilegal hewan yang dilindungi.

Share20SendTweet13
Previous Post

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas di Lintas Jambi-Sumbar

Next Post

Kementerian PU dan TNI AD Perkuat Kerja Sama Infrastruktur Nasional

Next Post
Kementerian PU dan TNI AD Perkuat Kerja Sama Infrastruktur Nasional

Kementerian PU dan TNI AD Perkuat Kerja Sama Infrastruktur Nasional

Pemprov Bengkulu Komitmen Wujudkan Sekolah Hijau Berkelanjutan

Pemprov Bengkulu Komitmen Wujudkan Sekolah Hijau Berkelanjutan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Gunung Marapi Kembali Erupsi Abu Vulkanik Guyur Sejumlah Wilayah

Gunung Marapi Kembali Erupsi Abu Vulkanik Guyur Sejumlah Wilayah

30 September 2026
BGN Siapkan Aplikasi Rating untuk Evaluasi Layanan MBG

BGN Siapkan Aplikasi Rating untuk Evaluasi Layanan MBG

29 September 2026
Kaltim Beri Gratis Biaya Administrasi Rumah Subsidi

Kaltim Beri Gratis Biaya Administrasi Rumah Subsidi

29 September 2026
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa untuk Tangani Kekeringan Sawah di Bekasi

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa untuk Tangani Kekeringan Sawah di Bekasi

29 September 2026
Wonderful Indonesia Gastronomy 2026 Resmi Dibuka di Solo

Wonderful Indonesia Gastronomy 2026 Resmi Dibuka di Solo

29 September 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3232 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3225 shares
    Share 1290 Tweet 806
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3194 shares
    Share 1278 Tweet 799
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3552 shares
    Share 1421 Tweet 888

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.