Yogyakarta, Kabar SDGs – Polresta Yogyakarta mengimbau warga untuk lebih berhati-hati terhadap maraknya penipuan online yang kian beragam dalam dunia digital saat ini.
Untuk mengurangi jumlah korban, Ditreskrimsus Polda DIY telah menciptakan aplikasi bernama CekajaDulu sebagai salah satu langkah pencegahan yang dapat dimanfaatkan gratis oleh masyarakat. Aplikasi ini memberi kesempatan pada pengguna untuk memeriksa dan melaporkan nomor telepon atau rekening yang diduga terlibat dalam kejahatan, sehingga dapat meminimalkan kemungkinan menjadi korban penipuan.
“Aplikasi CekajaDulu mengandalkan tiga sumber data utama. Pertama, Patroli Siber, yang terdiri atas informasi yang diperoleh melalui pengawasan polisi terhadap marketplace dan platform media sosial. Kedua, Data Internal Kepolisian, yang merupakan informasi dari laporan resmi yang diterima dari korban penipuan. Ketiga, Data Aduan Masyarakat, yang mencakup laporan yang dikirim langsung oleh pengguna aplikasi ketika mereka menemukan tanda-tanda penipuan,” ujar Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, pada Rabu (26/2/2025).
Dari ketiga sumber yang ada, data tersebut dibedakan menjadi dua kategori warna, yakni merah yang menunjukkan data yang sudah diverifikasi sebagai laporan resmi ke kepolisian, sementara yang kuning adalah data yang berasal dari patroli siber dan laporan masyarakat.
Aplikasi ini dilengkapi dengan tiga fitur utama. Fitur pertama adalah Cek Nomor Telepon, yang memungkinkan pengguna untuk mengetahui apakah sebuah nomor pernah terlibat dalam kasus penipuan. Fitur kedua adalah Cek Nomor Rekening, yang memberikan rincian tentang rekening yang dicurigai digunakan untuk penipuan. Fitur ketiga adalah Laporkan Nomor, di mana pengguna diizinkan untuk melaporkan nomor telepon atau rekening yang nampak mencurigakan sebagai data tambahan untuk pencegahan.
“Sekarang, lebih dari 10.000 nomor telah terdaftar dalam aplikasi sebagai alat penipuan. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, masyarakat akan lebih sadar dan waspada terhadap berbagai modus penipuan online,” tambahnya.
Selain itu, pengembangan komunitas yang peduli akan pencegahan penipuan juga diharapkan dapat terus bertumbuh, menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Aplikasi CekajaDulu kini sudah dapat diunduh di PlayStore dan AppStore, sehingga mudah diakses oleh pengguna Android maupun iOS. Untuk memulai, pengguna hanya perlu mendaftar akun dengan mengisi nama, alamat email, dan kata sandi. Setelah itu, mereka dapat masuk ke dashboard dan memilih layanan yang ingin digunakan, seperti memeriksa nomor telepon, mengecek rekening, atau melaporkan nomor.
“Untuk memverifikasi nomor yang dicurigai, pengguna dapat memasukkan nomor tersebut ke dalam aplikasi dan sistem akan memberikan informasi terkait. Jika ada indikasi penipuan, pengguna pun bisa dengan mudah dan cepat mengisi laporan,” jelasnya.
Studi membuktikan bahwa salah satu hambatan utama dalam menangani kasus penipuan online adalah kesulitan dalam mengenali pelaku, karena mereka sering menggunakan identitas yang tidak nyata. Selain itu, keterbatasan dalam sumber daya manusia dan teknologi di kepolisian mempersulit penyelesaian kasus-kasus tersebut. Akibatnya, banyak korban merasa ragu untuk melaporkan kejadian yang mereka alami, karena merasa malu atau kurang percaya bahwa laporan mereka akan ditanggapi dengan serius.
“Polresta Yogyakarta berharap lebih banyak warga memanfaatkan aplikasi CekajaDulu, sehingga angka kasus penipuan online dapat berkurang dengan signifikan. Jika pencegahan berjalan maksimal, diharapkan akan ada peningkatan jumlah kasus yang terpecahkan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur kepolisian juga akan semakin baik.”
“Mari kita bersama-sama ciptakan lingkungan digital yang lebih aman dengan menggunakan CekajaDulu,” tutup AKP Sujarwo.
Discussion about this post