JAKARTA, KabarSDGs — Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera mencairkan dana jaminan hidup (jadup) tahap II sebesar Rp 89,36 miliar bagi masyarakat yang belum menerima jadup tahap I akibat gempa bumi 2018 yang tersebar di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, dan Kabupaten Sumbawa.
“Pemerintah pusat komitmen memenuhi permintaan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) agar dapat mencairkan jaminan hidup (Jadup) tahap II bagi warga korban gempa,” jelas Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos RI Muhammad Safii Nasution dalam keterangan tertulis yang diterima KabarSDGs, Rabu (11/11/2020).
“Pemerintah berharap bantuan ini bisa meringankan beban mereka dimasa pandemi,” jelas Safii.
Guna memastikan bantuan jadub tepat sasaran, Safii meminta pemerintah daerah melakuan pendataan secara tepat by name by addres kepada mereka yang berhak di 3 kabupaten tersebut. Untuk itu, Kemensos juga melibatkan dinas kependudukan dan catatan sipil sebagai verifikator dan validasi data.
“Kami bersama Dinsos dan Dukcapil melakukan verifikasi dan validasi data. Keterlibatan dukcapil ini juga untuk menelusuri penerima bantuan yang belum mempunyai e-KTP atau masih memegang KTP lama. Disamping itu kita juga mengajak bank penyalur untuk verifikasi,” tambah Safii.
Safii menjelaskan, rekonsiliasi data penerima jadup, di NTB dikuti oleh para Sekretaris Daerah dan para Kepala Dinas Sosial dari empat wilayah yang terdampak gempa.
Menurut dia, berdasarkan data yang dimiliki Kemensos sebanyak 86.824 KK/297.881 Jiwa korban gempa yang berada di tiga wilayah antara lain di Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa akan mendapatkan Jadup tahap II. Berdasarkan peraturan menteri sosial jadup akan diberikan sebesar 10.000 / per jiwa / perhari yang diberikan selama satu bulan.
“Dari data itu siapa saja yang berhak menerimanya. Apakah mereka masih berdomisili atau sudah pindah dari NTB. Mereka yang berhak dan telah terverifikasi akan dibuatkan rekening tabungan oleh Bank BNI yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (HIMBARA). Jika dalam satu keluarga ada tiga orang maka ketiganya mendqpatkan bantuan,” tambah Safii.
“Bagi masyarakat tidak perlu kawatir pemerintah berkomitmen membatu warga terkena bencana dilakukan secara bertahap. Ini wujud komitmen pemerintah dalam membantu warganya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kemensos telah menyalurkan bantuan jaminan hidup tahap I tahun 2019 sebanyak 5.118 KK/19.099 Jiwa di Kabupaten Lombok Tengah, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat senilai Rp 11.45 miliar.
“Jadi mereka yang sudah mendapatkan jadup pada tahap I tidak akan mendapatkan lagi pada tahap II,” tambah Safii.
Selain memberikan bantuan jaminan hidup, dikatakan Safii pemerintah juga telah memberikan bantuan santunan ahli waris korban bencana yang meninggal dunia sebanyak 567 jiwa senilai Rp 8.505.000.000. Penanganan darurat berupa pendistribusian logistik, cadangan beras pemerintah, beras regular, sembako, peralatan dapur keluarga, peralatan kebersihan dan layanan dukungan psikososial. Total bantuan senilai Rp 21.607.710.904.
“Jadi total bantuan sosial bagi korban bencana gempa bumi senilai Rp 130.936.410.904,- (Seratus Tiga Puluh Miliar Sembilan Ratus Tiga Puluh Enam Juta Empat Ratus Sepuluh Ribu Sembilan Ratus Empat Rupiah),” jelasnya.
Penyerahan bantuan Jadup tahap II akan dilakukan secara langsung oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara akhir bulan ini.
“Nanti Mensos akan menyerahkan secara simbolik kepada korban gempa. Yang lainnya secara otomatis akan masuk ke rekening masing-masing,” kata Safii.
“Bantuan jaminan hidup ini walaupun belum memenuhi semua usulan pemerintah Daerah agar dapat digunakan dengan bijak bagi bapak/ibu penerima manfaat. Selain itu, dapat meringankan beban penderitaan yang dihadapi,” ujar Safii.
Discussion about this post