• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
3 February 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

PSBM Tekan Mobilitas Penduduk Zona Merah

by Editor
16 September 2020
Kasus Aktif di Indonesia Masih Dibawah Rata-Rata Dunia

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat jumpa pers dengan media asing di Kantor Presiden, Rabu (2/9/2020). Foto: BNPB

15
SHARES
91
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang banyak dilakukan daerah dinilai juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito sangat efektif dalam menekan mobilitas penduduk dari zona merah ke zona lainnya.

“Apabila ada kluster atau sekumpulan kasus teridentifikasi pada wilayah-wilayah lebih kecil dari kabupaten/kota, misalnya kecamatan, kelurahan atau RT/RW tertentu bisa dilakukan pengendalian langsung,” kata Wiku saat jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa (15/9/2020).

BACA JUGA

4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

27 January 2023
Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan 74 Ton Sampah Malam Tahun Baru

Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan 74 Ton Sampah Malam Tahun Baru

1 January 2023
Ini Alasan Pencabutan PPKM di Seluruh Indonesia oleh Presiden Jokowi

Ini Alasan Pencabutan PPKM di Seluruh Indonesia oleh Presiden Jokowi

31 December 2022

Dia mengharapkan provinsi-provinsi prioritas betul-betul bisa dilakukan pengendalian terbaik, dengan kerjasama seluruh aparat baik dari pemerintah daerah maupun dari Polri dan TNI, sehingga dapat ditangani dengan tuntas.

Selain itu, Wiku juga menjelaskan kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta saat ini. Melihat dalam 5 minggu terakhir, kondisi peta zonasinya berada di zona merah (merah) dan oranye (sedang). Saat ini ada pembatasan-pembatasan ketat yang dilakukan Pemda DKI Jakarta.

“Kita lihat kondisi seperti itu akhir dilakukan pembatasan lebih ketat agar kondisinya bisa terkendali lebih baik. Ini adalah proses yang harus dilakukan, perlu adanya gas dan rem, yaitu memastikan apabila kasusnya meningkat dan mulai tidak terkendali dan berjalan cukup lama. Jadi, perlu pengetatan pada aktivitas tertentu yang berkontribusi pada peningkatan kasus tersebut,” jelas Wiku.

Karena itu, katanya, perlu dilakukan melalui proses pertama, pra kondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah dimana Satgas Penanganan Covid-19 terlibat sehingga dilakukan pengetatan yang lebih pada DKI Jakarta.

“Ini tidak tertutup juga untuk seluruh daerah di Indonesia apabila kondisinya yang zona merahnya berlangsung selama beberapa Minggu. Ini adalah alarm, maka harus dilakukan reaksi pengendalian yang lebih ketat,” tegas Wiku.

Karena itulah Presiden Joko Widodo menugaskan Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo bekerjasama dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk terlibat dalam penanganan hingga ke tingkat daerah.

Ia mengingatkan masyarakat untuk menyadari — pandemi COVID-19 belum berakhir. Pemerintah pusat dan daerah termasuk masyarakatnya harus bekerjasama disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan yang tidak terkendali.

“Semakin banyak yang bisa menjalankan protokol kesehatan secara konsisten, maka itu adalah kunci kita menekan kasus yang ada,” ujarnya.

Share6SendTweet4
Previous Post

Jokowi Perintahkan Tiga Menteri Pantau COVID-19

Next Post

Menag: Wakaf Instrumen Penanggulangan Kemiskinan

Next Post
Menteri Agama Fachrul Razi Foto: Kementerian Agama

Menag: Wakaf Instrumen Penanggulangan Kemiskinan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan UNICEF di Auditorium Siwabessy, Jakarta, Rabu (16/9). Foto: Kemenkes

Kerja Sama Indonesia-UNICEF Permudah Pengadaan Vaksin COVID-19

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

1 February 2023
Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

31 January 2023
Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

27 January 2023
4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

27 January 2023
Melalui HP Street Code, HP Indonesia Berikan Keterampilan Masa Depan

Melalui HP Street Code, HP Indonesia Berikan Keterampilan Masa Depan

26 January 2023

POPULAR

  • Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

    Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ini Perbedaan Wisata Religi dan Wisata Halal

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • 4.790 Seniman Ramaikan Pekan Kebudayaan Nasional 2020

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kerajinan Cantik dari Kayu Pinus

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Kemensos dan BI Adakan Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Malang Raya

    23 shares
    Share 9 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.