• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
24 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home UKM CORNER

Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026

by SDGS Admin
17 Mei 2026
Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026
53
SHARES
330
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

Satlantas Rohil Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan pada Hari Bhayangkara

Satlantas Rohil Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan pada Hari Bhayangkara

19 Juni 2026
Lima Perahu Bantuan Disalurkan untuk Nelayan Terdampak Bencana di Bireuen

Lima Perahu Bantuan Disalurkan untuk Nelayan Terdampak Bencana di Bireuen

5 Juni 2026
PLN Kaltimra Salurkan Bantuan Pendidikan dan Kemanusiaan

PLN Kaltimra Salurkan Bantuan Pendidikan dan Kemanusiaan

2 Juni 2026

Jakarta, Kabar SDGs – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai langkah memperluas peluang kerja sekaligus mendorong lahirnya pelaku usaha baru di berbagai wilayah. Program tersebut dibuka hingga 17 Mei 2026 melalui platform SIAPkerja dan Bizhub.

Program TKM Pemula disiapkan untuk membantu masyarakat membangun usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan. Inisiatif ini juga diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan wirausaha baru sekaligus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di tengah masyarakat.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, menegaskan program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

“Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Estiarty dalam siaran pers Kemnaker  Kamis (14/5/2026).

Pendaftaran dilakukan secara daring dan masyarakat yang memenuhi persyaratan diminta segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebelum masa pendaftaran berakhir.

Sejumlah ketentuan telah ditetapkan bagi calon penerima bantuan. Program ini diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang tinggal di Indonesia dengan rentang usia 18 hingga 64 tahun dan memiliki KTP atau e-KTP. Dalam satu Kartu Keluarga, bantuan hanya dapat diterima oleh satu anggota keluarga.

Selain itu, calon peserta tidak boleh sedang menempuh pendidikan setara SMA/SMK atau sederajat. Program ini juga tidak diperuntukkan bagi ASN, anggota TNI, Polri, pensiunan ASN, maupun masyarakat yang masih memiliki hubungan kerja dengan instansi pemerintah atau swasta.

Peserta juga dipastikan belum pernah menerima bantuan TKM Pemula ataupun TKM Lanjutan serta tidak sedang memperoleh bantuan program Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker pada tahun berjalan.

Syarat lainnya, pendaftar diwajibkan memiliki sertifikat pelatihan vokasi dari UPTP atau UPTD bidang pelatihan vokasi maupun sertifikat layanan kewirausahaan dari unit pelatihan Kemnaker pada periode 2025–2026. Selain itu, calon peserta harus memiliki ide usaha atau usaha berjalan yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), disertai dokumentasi usaha dan akun SIAPkerja.

Dalam program tersebut, pemerintah menyiapkan bantuan senilai Rp5 juta untuk setiap penerima. Dana itu dapat dimanfaatkan untuk pengadaan alat usaha maupun kebutuhan bahan baku sesuai bidang usaha yang diajukan. Sektor yang dapat dikembangkan mencakup pertanian, peternakan, perikanan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan, hingga jasa perorangan.

Kemnaker menegaskan seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara digital tanpa pungutan biaya. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan program TKM Pemula.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak membagikan data pribadi seperti NIK, PIN, kata sandi, hingga kode OTP kepada pihak mana pun. Apabila terdapat oknum yang meminta sejumlah biaya dengan mengatasnamakan program tersebut, masyarakat diminta segera melapor melalui kanal resmi Kemnaker.

Setelah tahapan pendaftaran selesai, proses seleksi akan dilanjutkan melalui pemeriksaan administrasi, penilaian usaha, hingga sesi wawancara. Hasil seleksi nantinya diumumkan melalui platform Bizhub. Penerima bantuan juga diwajibkan menggunakan dana sesuai proposal usaha dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban paling lambat 31 Desember 2026.

Share21SendTweet13
Previous Post

Heritage Night Run Meriahkan Kawasan Kota Tua Surabaya

Next Post

Gemarikan Dorong Pencegahan Stunting di Badung

Next Post
Gemarikan Dorong Pencegahan Stunting di Badung

Gemarikan Dorong Pencegahan Stunting di Badung

Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Wisata di Ulun Danu Beratan

Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Wisata di Ulun Danu Beratan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

IKN Perkuat Konsep Kota Masa Depan dengan Pembangunan Puluhan Embung

IKN Perkuat Konsep Kota Masa Depan dengan Pembangunan Puluhan Embung

24 Agustus 2026
Trakindo Kembangkan Caterpillar untuk Biodiesel B50

Trakindo Kembangkan Caterpillar untuk Biodiesel B50

24 Agustus 2026
Gerak Jalan Merah Putih Mojokerto Diikuti Hingga 120 Regu

Gerak Jalan Merah Putih Mojokerto Diikuti Hingga 120 Regu

23 Agustus 2026
Kementerian PU tangani 1.229 Lokasi Kekeringan, 41 Ribu Hektare Sawah dan 616 Ribu Jiwa

Kementerian PU tangani 1.229 Lokasi Kekeringan, 41 Ribu Hektare Sawah dan 616 Ribu Jiwa

23 Agustus 2026
PKK Balikpapan Perkuat Kebersamaan Lewat Berkebaya

PKK Balikpapan Perkuat Kebersamaan Lewat Berkebaya

23 Agustus 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2276 shares
    Share 910 Tweet 569
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    1960 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2019 shares
    Share 808 Tweet 505
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1967 shares
    Share 787 Tweet 492
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1975 shares
    Share 790 Tweet 494

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.