JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah terus mempercepat proses pencairan subsidi upah bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno mengatakan, realisasi penyaluran bantuan subsidi tahap satu mencapai 99,17 persen.
Sebanyak 2.479.261 orang menerima penyaluran tahap satu yang berjumlah 2,5 juta orang. Penyaluran tahap dua mencapai 92,30 persen. Artinya, 2.768.965 orang dari total 3 juta orang sudah menerima bantuan.
Total penyaluran tahap satu dan dua mencapai 95,4 persen, 5.248.226 dari 5,5 juta orang menerima manfaat. “Proses pencairan terus dipercepat. Namun, tetap harus melalui proses cek dan pengecekan kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima, sehingga program bantuan subsidi gaji tepat sasaran,” ujar Soes dalam siaran pers yang diterima KabarSDGs, Minggu (13/9).
Soes berharap bantuan subsidi upah dimanfaatkan optimal dan mengurangi beban pekerja selama masa pandemi virus corona baru (COVID-19). Bantuan diharapkan menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh, plus mendongkrak konsumsi masyarakat. “Sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bantuan subsidi upah diberikan bertahap. Untuk tahap ketiga, Soes menjelaskan, Kemenaker membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pengecekan data penerima. Jumlah sasaran batuan lebih besar dari tahap satu dan kedua, yakni 3,5 juta orang.
“Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), kami menggunakan empat hari kerja secara maksimal untuk mengecek data pekerja yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9),” tutur Soes.
Setelah dilakukan pengecekan, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), kemudian KPPN menyaluran uang subsidi upah tahap ketiga kepada bank penyalur, yakni bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank-bank anggota Himbara menyalurkan uang subsidi upah ke rekening penerima secara langsung. Soes mengatakan, Kemenaker terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperlancar dan mempercepat proses pencairan bantuan.
Discussion about this post