JAKARTA, KabarSDGs — Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo mengingatkan masyarakat untuk patuh mengimplementasi disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena, perubahan perilaku ini salah satu untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Kalau kita bisa melakukan perilaku hanya dengan disiplin, disiplin dan disiplin serta patuh pada protokol kesehatan maka kita akan mampu memutus mata rantai penularan,” ujar Doni dalam diskusi bertajuk “Optimis Bangkit dari Pandemi: Kesehatan Pulih, Ekonomi Pulih” bersama Komite Penanganan COVID-19 di Jakarta, Sabtu (15/8/2020).
Menurut Doni, perubahan perilaku disiplin protokol kesehatan akan menjadi kekuatan masyarakat, sebab hingga hari ini belum ditemukan obat COVID-19. Sehingga dalam hal ini, dia meminta agar masyarakat dapat menerapkan perubahan perilaku sampai vaksin dapat diberikan.
“Ini menjadi kekuatan kita, karena sampai hari ini obat COVID-19 belum ada. Vaksin pun baru bisa efektif beberapa bulan ke depan. Sehingga ada banyak kejadian yang mungkin terjadi menjelang vaksin diberikan kepada masyarakat,” jelas Doni.
Adapun kaitan dengan perubahan perilaku ini menurut Doni, adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran kolektif dan peran dari seluruh komponen bangsa.
Dalam hal ini, Doni menekankan akan pentingnya peran kolaborasi pentaheliks berbasis komunitas untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh aspek.
Di sisi lain, Doni mengatakan 63 persen keberhasilan dalam menangani COVID-19 adalah melalui sosialisasi yang baik dan tepat sasaran kepada masyarakat. Sehingga peran komunikasi publik menjadi hal yang sangat mendasar.
Doni yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga menekankan pemahaman dan pengertian — COVID-19 itu berbahaya dan proses seseorang terpapar COVID-19 itu adalah orang lain.
Menanggapi hal tersebut, Dokter Spesialis Okupasi dr. Nuri Purwito Adi, MSc, Sp.Ok menegaskan penerapan protokol kesehatan menjadi kunci utama menekan potensi penularan COVID-19 dalam segala aspek termasuk perkantoran.
Menurutnya, peningkatan kasus positif COVID-19 pada klaster perkantoran terjadi lantaran tingkat kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan masih kurang baik.
“Faktor yang menyebabkan penularan di perkantoran adalah pada saat para pekerja abai terhadap protokol kesehatan. Abai terhadap protokol itu dampaknya bisa terjadi penularan,” tegas Nuri.
Nuri menjelaskan Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07-MENKES-328-2020 tentang Panduan Pencegahan Pengendalian COVID-19 di Perkantoran dan Industri.
Adapun hal tersebut wajib diterapkan di setiap sektor perkantoran dan industri pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Selanjutnya, Nuri juga berharap para pekerja maupun masyarakat di lingkungan perkantoran dapat memperhatikan risiko terjadinya penularan, seperti mengurangi atau menghidari pertemuan dalam jumlah banyak dan membatasi kehadiran massa maksimal sebanyak 20 orang dalam suatu acara besar.
Optimalkan Peran PKK
Dalam diskusi tersebut, Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat dapat dilakukan dengan mengoptimalkan peran para ibu.
“Ini sesuai arahan Presiden memanfaatkan ibu-ibu PKK,” jelas Doni.
Di samping itu, ibu dianggap sebagai figur yang dihormati dan dipatuhi oleh siapa saja. Sehingga Doni yakin bahwa kehadiran dan peran kaum ibu di tengah masyarakat akan menjadi kekuatan yang luar biasa.
“Ketika ibu-ibu, orang tua mau menyampaikan pesan tentang bagaimana melindungi diri melindungi lingkungan akan menjadi kekuatan bagi bangsa kita,” jelas Doni.
Selain itu, Doni juga melihat pelibatan para pemuka agama, tokoh budaya dan orang-orang yang memiliki pengaruh di lingkungan masyarakat dapat memberikan dampak besar dalam penanganan COVID-19.
Discussion about this post