• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
15 Juni 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home OPINION

Pengemudi Ojek Online tidak Hanya Pengangguran!

by Riski Yanti
19 Mei 2025
Pengemudi Ojek Online tidak Hanya Pengangguran!
17
SHARES
107
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Oleh : Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat

JAKARTA, KabarSDGs – Ada anggapan pemerintah yang keliru selama ini, bahwa bisnis transportasi daring telah membuka lapangan pekerjaan baru.

BACA JUGA

Kemenhub Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Indonesia

Kemenhub Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Indonesia

9 Juni 2025
Dihadiri 36 Negara, Indonesia Maritime Week 2025 Sukses Jadi Magnet Global

Dihadiri 36 Negara, Indonesia Maritime Week 2025 Sukses Jadi Magnet Global

5 Juni 2025
Bertemu dengan Sekjen IMO, Kementerian Perhubungan Tegaskan Kiprah dan Komitmen Indonesia di Kancah Maritim Global

Bertemu dengan Sekjen IMO, Kementerian Perhubungan Tegaskan Kiprah dan Komitmen Indonesia di Kancah Maritim Global

29 Mei 2025

Nyatanya, hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan tahun 2019, menyebutkan pekerjaan sebelum menjadi pengemudi ojek daring tanpa pekerjaan (pengangguran) 18 persen.

Tahun 2022, kembali dilakukan survey Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, hasilnya tanpa pekerjaan (pengangguran) 16,09 persen.

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi, Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat pengguna dan pengemudi ojek online terhadap penyesuaian biaya jasa (tarif) ojek online yang diberlakukan mulai hari Minggu (11 September 2022).

Survey dilakukan rentang waktu 13 – 20 September 2022 dengan media survei online. Sampling adalah penduduk Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5 persen.

Wilayah survei Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebanyak 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan 2.016 responden mitra ojek online.

Pengguna jasa

Masyarakat pengguna jasa ojek online didominasi oleh pria (53 persen), pekerjaan sebagai karyawan swasta (35,40 persen) dan pendapatan per bulan terbanyak di bawah Rp 3 juta.

Dari segi pengeluaran, kebanyakan menghabiskan kisaran Rp 10 ribu – Rp 25 ribu (51,41 persen) untuk pemesanan ojek online dan kurang dari Rp 25 ribu (41,47 persen) untuk transportasi lainnya.

Kebanyakan masyarakat mengaku alasan menggunakan ojek online karena lebih praktis (37,29 persen) dan lebih cepat (32,28 persen).

Aplikasi yang paling sering digunakan adalah Gojek (59,13 persen), diikuti Grab (32,24 persen), Maxim (6,93 persen), InDriver (1,47 persen) dan lainnya (0,23 persen).

Sistem pembayaran yang disukai cash dan uang elektronik (41,69 persen), uang elektronik (32,532 persen) dan _cash_ (25,69 persen). Frekuensi menggunakan ojek online per minggu tervanyak 1 – 3 hari per minggu (50,24 persen).

Kebanyakan masyarakat menggunakan ojek online dari rumah (70,62 persen) ke tempat kerja (29,57 persen). Jarak tempuh terjauh 4 – 8 km (41,24 persen) dengan maksud menggunakannya untuk bekerja/bisnis (57,74 persen).

Masyarakat menyatakan tairf yang berlaku wajar (52,32 persen). Reaksi terhadap biaya jasa (tarif) terbaru memilih tetap menggunakan sebanyak 49,76 persen dan beraliha atau mengurangi frekuensi penggunaan 50,24 persen.

Mitra pengemudi

Sementara pengemudi dodominasi oleh pria (81 persen) dengan usia terbanyak 20 – 30 tahun (40,63 persen) serta lama bergabung menjadi pengemudi ojek online terbanyak kurang dari 1 tahun (39,38 persen). Status sebagai pekerjaan utama 54 persen dan sebagai pekerjaan sampingan 46 persen.

Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya. Terbanyak rata-rata pendapatan per hari Rp 50 ribu – Rp 100 ribu (50,10 persen) dan biaya operasional per hari terbanyak kisaran Rp 50 ribu – Rp 100 ribu (44,10 persen).

Banyaknya pesanan sebelum pemberlakuan tarif baru 5 – 10 kali (46,88 persen) dan sesudah pemberlakuan tarif kurang dari 5 kali (55,65 persen).

Pengemudi mengaku jarang mendapatkan bonus (52,08 persen) dari aplikator dan sebagian besar menyatakan tidak pernah (37,40 persen) mendapatkan bonus dari aplikator. Sementara untuk mendapatkan tip dari penumpang juga jarang (75,79 persen).

Dengan adanya pemberlakuan tarif baru, sebagian pengguna jasa ojek online mengurangi penggunaan dan tak sedikit yang berpindah ke angkutan lain.

Secara umum, terlihat masyarakat belum memahami rincian biaya jasa (tarif) ojek online yang dikenakan.

Penyesuaian (kenaikan) tarif ojek online yang hampir bersamaan dengan kenaikan harga BBM cukup dirasakan oleh masyarakat.

Namun sebagian masyarakat memahami bahwa kenaikan tarif bertujuan untuk kesejahteraan pengemudi.

Beberapa masukan dari masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek online di antaranya mengenai penyesuaian tarif, pengadaan bonus/ reward, peningkatan pelayanan, penurunan potongan aplikator, dan penurunan harga BBM. Pengeluaran pengemudi lebih besar daripada penghasilannya.

Hal ini merupakan salah satu dampak dari penyesuaian (kenaikan) tarif yang jumlah pesanan (order) cenderung menurun, sehingga berdampak pada penghasilan pengemudi.

Aspek keselamatan belum menjadi perhatian utama dari pengemudi ojek online. Hal ini terlihat dari waktu operasi pengemudi yang belum memperhatikan aspek kelelahan yang akan berpengaruh terhadap keselamatan terlihat dari jam kerja yang didominasi 6-12 jam/hari (42,85 persen).

Bisnis gagal

Transportasi daring bisnis gagal, drivernya kerap mengeluh dan demo. Sementara pengemudi ojek daring sebagai mitra tidak akan merasakan peningkatan pendapatannya karena tergerus oleh potongan-potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar

Kegagalan bisnis transportasi daring sudah terlihat dari pendapatan yang diperoleh mitranya atau driver ojek daring. Sekarang, pendapatan rata-rata driver ojek daring di bawah Rp 3,5 juta per bulan dengan lama kerja 8 -12 jam sehari dan selama 30 hari kerja sebulan tanpa adanya hari libur selayaknya mengacu aturan ketenagakerjaan yang sudah diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Pendapatan ojek daring rata-rata masih sebatas kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. Hal ini tidak sesuai dengan janji para aplikator angkutan berbasis daring pada tahun 2016 yang mencapai Rp 8 juta per bulan. Sulit rasanya menjadikan profesi pengemudi ojol menjadi sandaran hidup. Pasalnya, aplikator tidak membatasi jumlah pengemudi, menyebabkan ketidakseimbangan supply dan demand .

Bekerja tidak dalam kepastian, status keren sebagai mitra akan tetapi realitanya tanpa penghasilan tetap, tidak ada jadwal hari libur, tidak ada jaminan kesehatan, jam kerja tidak terbatas.

Jika ingin sebagai angkutan umum, otomatis segala persyaratan dan hal-hal yang berlaku bagi angkutan umum juga berlaku pula bagi sepeda motor yang berfungsi sebagai angkutan umum, seperti wajib melakukan uji berkala (kir), wajib dilengkapi perlengkapan, SIM C Umum, plat nomor kendaraan berwarna kuning, tarif ditetapkan perusahaan angkutan umum (bukan aplikator seperti sekarang) atas persetujuan pemerintah.

Kota Agats (Kab. Asmat) sejak 2011 sudah menerapkan ojek sebagai angkutan umum dan kendaraan pelat kuning. Kendaraan yang digunakan sepeda listrik, karena hampir 100 persen kendaraan di Kota Agats menggunakan kendaraan listrik. Kab. Asmat sudah memiliki Perda dan Perbup yang dapat mengatur ojek sebagai angkutan umum.

Jika pemerintah ingin melindungi warganya, dapat dibuatkan aplikasi dan diserahkan ke daerah untuk dioperasikan. Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Korea Selatan membuat aplikasi untuk usaha taksi. Dalam upaya untuk melindungi sopir taksi yang kebanyakan tidak berbahasa Inggris dan rata-rata sudah berusia tua.

Share7SendTweet4
Previous Post

International Day for Women in Maritime 2025: Kemenhub Dukung Kesetaraan Gender di Dunia Maritim

Next Post

Cikeas Art Gallery, SBY Jelaskan Karya Lukisan, Musik, Puisi Hingga Novel

Next Post
Cikeas Art Gallery, SBY Jelaskan Karya Lukisan, Musik, Puisi Hingga Novel

Cikeas Art Gallery, SBY Jelaskan Karya Lukisan, Musik, Puisi Hingga Novel

Transportasi Rendah Emisi, KAI Kurangi Sekitar 420 Ribu Ton CO₂ dalam 4 Bulan

Transportasi Rendah Emisi, KAI Kurangi Sekitar 420 Ribu Ton CO₂ dalam 4 Bulan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Rumania Siap Buka Peluang Kerja Sama Strategis di Lapter Sekayu

Rumania Siap Buka Peluang Kerja Sama Strategis di Lapter Sekayu

15 Juni 2025
Prabowo Tegaskan Bangun Giant Sea Wall Atasi Ancaman Rob di Pesisir Utara Jawa

Prabowo Tegaskan Bangun Giant Sea Wall Atasi Ancaman Rob di Pesisir Utara Jawa

15 Juni 2025
KMP Jatra II Mulai Beroperasi Melayani Rute Sibolga – Gunungsitoli

KMP Jatra II Mulai Beroperasi Melayani Rute Sibolga – Gunungsitoli

15 Juni 2025
Aktivis Himbau Stop Buang Sampah di Sungai Balantieng yang Tercemar Mikroplastik

Aktivis Himbau Stop Buang Sampah di Sungai Balantieng yang Tercemar Mikroplastik

15 Juni 2025
Petani Milenial Sergai Sukses Panen Perdana Melon dengan Omzet Miliaran

Petani Milenial Sergai Sukses Panen Perdana Melon dengan Omzet Miliaran

14 Juni 2025

POPULAR

  • BSI Scholarship Prestasi Unggulan 2025 Resmi Dibuka

    BSI Scholarship Prestasi Unggulan 2025 Resmi Dibuka

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • WSL Krui Pro 2025 Digelar di Pantai Ujung Bocur Diikuti Peserta Berbagai Negara

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Nestlé Indonesia Tingkatkan Kesejahteraan Sapi Perah Rakyat dengan Closed Barn System

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sampah di Bulukumba Banyak Ditemukan di Kawasan Sungai

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Proyek Tennet 2GW HVDC dari PT McDermott Diapresiasi BP Batam

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.