• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
8 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Perlunya Penataan Ruang Laut untuk Pembangunan Berkelanjutan

by Editor
12 April 2022
KKP

Pemanfaatan Ruang Laut

44
SHARES
272
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Ruang laut banyak dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan. Agar tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan di laut, menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo, perlu dikelola dan diselaraskan dengan rencana tata ruang laut untuk berbagai kegiatan seperti perikanan, perhubungan laut, pengelolaan energi dan sumberdaya mineral, pariwisata serta kegiatan usaha lainnya.

”Penataan ruang laut sangat diperlukan untuk menghindarkan terjadinya konflik pemanfaatan sumber daya laut mengingat laut sebagai common property (milik bersama),” kata Victor, baru-baru ini. Bila semua pihak terus-menerus mengklaim dapat menguasai dan memanfaatkan ruang laut dan sumber daya kelautan, lanjut dia, maka negara akan menghadapi kesulitan yang serius dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai ekologis pada ruang laut.

BACA JUGA

BMKG dan Mahasiswa Gorontalo Bahas Dinamika Kelautan

BMKG dan Mahasiswa Gorontalo Bahas Dinamika Kelautan

3 Mei 2025
ITS Buat Terumbu Karang Buatan sebagai Pemecah Gelombang

ITS Buat Terumbu Karang Buatan sebagai Pemecah Gelombang

1 Mei 2025
KKP Berhasil Tingkatkan Produksi Perikanan Budi Daya 13,6% di 2024

KKP Berhasil Tingkatkan Produksi Perikanan Budi Daya 13,6% di 2024

31 Desember 2024

“Oleh karena itu, saat ini seluruh kegiatan pemanfaatan ruang laut wajib dilengkapi dengan perizinan dasar berupa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL),” kata dia. Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan bahwa pemberian KKPRL dilakukan secara ketat, khususnya bagi aktivitas yang berisiko tinggi. Segala aktivitas yang memiliki risiko tinggi, akan diberikan persetujuan kegiatan di ruang laut, jika dinilai telah memiliki kesesuaian dalam aspek kajian lingkungan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut yang memberi perlindungan terhadap kepentingan masyarakat lokal, masyarakat tradisional, dan masyarakat pesisir.

Menurut Victor, aturan ini juga memberi kepastian hukum, ruang, dan berusaha berinvestasi bagi pengguna ruang laut serta menjadi strategi untuk menerapkan ekonomi biru dan menjadi alat kendali untuk mewujudkan pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

 

Share18SendTweet11
Previous Post

Jasa Raharja Gelar Program Mudik Gratis

Next Post

Pemerintah Jamin Regulasi Perlindungan dan Kesetaraan Pekerja Perempuan

Next Post
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah menyampaikan materi pada diskusi daring "Perempuan Berdaya, Bangsa Berjaya", Senin (11/4).

Pemerintah Jamin Regulasi Perlindungan dan Kesetaraan Pekerja Perempuan

Terbang ke Bangkok kini Bisa melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Terbang ke Bangkok kini Bisa melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Perkuat Jejaring Musik Global Lewat LaLaLa Fest 2026

Perkuat Jejaring Musik Global Lewat LaLaLa Fest 2026

8 Agustus 2026
Gamifikasi untuk Perkuat Promosi Destinasi dan Produk Kreatif Indonesia

Gamifikasi untuk Perkuat Promosi Destinasi dan Produk Kreatif Indonesia

8 Agustus 2026
Aceh Perluas Pasar UMKM Lewat Business Matching di Medan

Aceh Perluas Pasar UMKM Lewat Business Matching di Medan

8 Agustus 2026
Jasa Marga Optimalkan Penyelesaian Pelebaran Ruas Surabaya–Gempol

Jasa Marga Optimalkan Penyelesaian Pelebaran Ruas Surabaya–Gempol

8 Agustus 2026
Jasa Marga Jalankan Keberlanjutan Lingkungan di Ruas Jagorawi

Jasa Marga Jalankan Keberlanjutan Lingkungan di Ruas Jagorawi

8 Agustus 2026

POPULAR

  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1462 shares
    Share 585 Tweet 366
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1742 shares
    Share 697 Tweet 436
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1442 shares
    Share 577 Tweet 361
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1454 shares
    Share 582 Tweet 364
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1462 shares
    Share 585 Tweet 366

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.