• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
7 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

KontraS: Jokowi Belum Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

by Editor
10 Desember 2020
KontraS: Jokowi Belum Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Presiden Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres

22
SHARES
138
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut pemerintahannya selalu berupaya menuntaskan persoalan HAM masa lalu dinilai KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) seperti jauh api dari panggang.

Dalam pidatonya, Jokowi mengajak semua elemen masyarakat menyelesaikan persoalan HAM masa lalu karena menurutnya hal ini berkaitan erat dengan kemajuan Indonesia.

BACA JUGA

Presiden Jokowi Hadiri Peluncuran Program Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Presiden Jokowi Hadiri Peluncuran Program Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh

28 Juni 2023
Pemerintah Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Pemerintah Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

11 Januari 2023

“Kita harus bekerja sama menyelesaikannya dan mencurahkan energi kita untuk kemajuan bangsa. Melalui Menko Polhukam, saya telah menugaskan agar penyelesaian masalah HAM masa lalu terus dilanjutkan yang hasilnya bisa diterima semua pihak dan bisa diterima dunia internasional,” ujarnya lewat video konferensi pers daring, Kamis (10/12/2020).

Pada kesempatan itu, presiden juga menyebut, komitmen itu telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM 2020-2025, dengan memuat hak sipil, politik, ekonomi, sosial, serta budaya yang harus dilindungi secara berimbang dan tidak ada satupun yang terabaikan.

Kendati begitu, KontraS memiliki pandangan berbeda, lembaga ini mengungkapkan, penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu dalam satu tahun terakhir ini masih mendapat berbagai hambatan dan nyaris tidak ada kemajuan.

Koordinator KontraS Fathia Mualidayanti menyayangkan, aktor-aktor pelanggaran HAM berat justru dirangkul dan diberi jabatan di lingkungan pemerintah. Sementara mekanisme penyelesaian tanpa melalui proses yudisial terus-menerus diajukan.

“Pemulihan korban pun tidak mendapatkan perhatian yang cukup dengan tidak adanya upaya merevisi berbagai ketentuan yang selama ini menghambat akses korban terhadap hak pemulihan,” ujar Fathia.

Oleh karenanya, pada peringatan Hari HAM 2020 ini, KontraS memberikan kritik kepada pemerintah, yaitu “HAM dalam Bayang-Bayang Otoritarianisme”.

“Yang merefleksikan upaya perjuangan HAM satu tahun terakhir yang selalu dihadapkan dengan cara-cara yang mengkhianati semangat demokrasi dan semakin menampilkan watak yang mengarah pada otoritarianisme,” tegas Fathia. YAUMAL HUTASUHUT

Share9SendTweet6
Previous Post

Pemerintah Naikan Cukai Rokok 12,5 Persen

Next Post

Lemah Terapkan Prokes, Kasus Covid-19 10 Provinsi Meroket

Next Post
Lemah Terapkan Prokes, Kasus Covid-19 10 Provinsi Meroket

Lemah Terapkan Prokes, Kasus Covid-19 10 Provinsi Meroket

Pemerintah Komitmen Beri Bantuan kepada Siswa Keluarga tak Mampu

Pemerintah Komitmen Beri Bantuan kepada Siswa Keluarga tak Mampu

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PT PAL Indonesia Salurkan Bantuan Rp83 Juta Untuk Korban Bencana NTT

PT PAL Indonesia Salurkan Bantuan Rp83 Juta Untuk Korban Bencana NTT

7 September 2026
Budidaya Ikan Baung Riau Didorong Jadi Komoditas Unggulan

Budidaya Ikan Baung Riau Didorong Jadi Komoditas Unggulan

7 September 2026
ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni

ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni

7 September 2026
Kewaspadaan Ditingkatkan di Wilayah Terdampak Karhutla

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Menkes Meminta Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah

7 September 2026
Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Diperluas, Tangani seluruh Wilayah RI

Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Diperluas, Tangani seluruh Wilayah RI

7 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2661 shares
    Share 1064 Tweet 665
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2340 shares
    Share 936 Tweet 585
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2342 shares
    Share 937 Tweet 586
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2376 shares
    Share 950 Tweet 594
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2339 shares
    Share 936 Tweet 585

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.