JAKARTA, KabarSDGs – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut pemerintahannya selalu berupaya menuntaskan persoalan HAM masa lalu dinilai KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) seperti jauh api dari panggang.
Dalam pidatonya, Jokowi mengajak semua elemen masyarakat menyelesaikan persoalan HAM masa lalu karena menurutnya hal ini berkaitan erat dengan kemajuan Indonesia.
“Kita harus bekerja sama menyelesaikannya dan mencurahkan energi kita untuk kemajuan bangsa. Melalui Menko Polhukam, saya telah menugaskan agar penyelesaian masalah HAM masa lalu terus dilanjutkan yang hasilnya bisa diterima semua pihak dan bisa diterima dunia internasional,” ujarnya lewat video konferensi pers daring, Kamis (10/12/2020).
Pada kesempatan itu, presiden juga menyebut, komitmen itu telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM 2020-2025, dengan memuat hak sipil, politik, ekonomi, sosial, serta budaya yang harus dilindungi secara berimbang dan tidak ada satupun yang terabaikan.
Kendati begitu, KontraS memiliki pandangan berbeda, lembaga ini mengungkapkan, penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu dalam satu tahun terakhir ini masih mendapat berbagai hambatan dan nyaris tidak ada kemajuan.
Koordinator KontraS Fathia Mualidayanti menyayangkan, aktor-aktor pelanggaran HAM berat justru dirangkul dan diberi jabatan di lingkungan pemerintah. Sementara mekanisme penyelesaian tanpa melalui proses yudisial terus-menerus diajukan.
“Pemulihan korban pun tidak mendapatkan perhatian yang cukup dengan tidak adanya upaya merevisi berbagai ketentuan yang selama ini menghambat akses korban terhadap hak pemulihan,” ujar Fathia.
Oleh karenanya, pada peringatan Hari HAM 2020 ini, KontraS memberikan kritik kepada pemerintah, yaitu “HAM dalam Bayang-Bayang Otoritarianisme”.
“Yang merefleksikan upaya perjuangan HAM satu tahun terakhir yang selalu dihadapkan dengan cara-cara yang mengkhianati semangat demokrasi dan semakin menampilkan watak yang mengarah pada otoritarianisme,” tegas Fathia. YAUMAL HUTASUHUT
Discussion about this post