• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
22 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Presiden Jokowi Hadiri Peluncuran Program Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh

by SDGS Admin
28 Juni 2023
Presiden Jokowi Hadiri Peluncuran Program Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh
34
SHARES
212
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

PIDIE, KabarSDGs – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, pada hari Selasa (27/06/2023), merupakan langkah pertama dalam menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia.

“Ini adalah langkah awal yang dimulai dari Aceh, khususnya di Kabupaten Pidie,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA

Kementerian PU Bangun 40 Sabo Dam di 6 DAS Aceh,

Kementerian PU Bangun 40 Sabo Dam di 6 DAS Aceh,

20 September 2026
Jembatan Duplikasi Krueng Tingkeum di Aceh Beroperasi Penuh

Jembatan Duplikasi Krueng Tingkeum di Aceh Beroperasi Penuh

20 September 2026
Aceh Raih Penghargaan Transportasi Indonesia Award 2026

Aceh Raih Penghargaan Transportasi Indonesia Award 2026

4 Agustus 2026

Presiden Jokowi menjelaskan, program ini diluncurkan di Aceh, dan lebih spesifik di Kabupaten Pidie, karena tempat ini menyimpan kisah dari tiga peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.

“Ada tiga peristiwa yang terjadi di sini, yaitu di Pidie Rumah Geudong, Simpang KKA, dan Jambo Keupok,” tambahnya.

Kepala Negara menegaskan, program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat akan terus dilaksanakan.

“Ini adalah langkah awal, dan akan terus dilanjutkan,” tegasnya.

Presiden Jokowi menambahkan, langkah yudisial tetap dapat dilakukan jika terdapat bukti yang kuat melalui prosedur yang telah ditetapkan. Namun, saat ini, Presiden menekankan pentingnya melaksanakan langkah nonyudisial untuk menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM tersebut.

“Langkah yudisial akan diambil jika terdapat bukti yang kuat. Komnas HAM akan menyampaikan kasus tersebut kepada Kejaksaan Agung, dan juga memerlukan persetujuan dari DPR untuk melanjutkannya. Namun, kami ingin menyelesaikan kasus ini melalui langkah nonyudisial terlebih dahulu,” pungkasnya.

Share14SendTweet9
Previous Post

Jelang World Water Forum ke-10 di Bali 2024, Pemerintah Indonesia Siapkan Proses Politik, Regional, dan Tematik

Next Post

BRIN sedang Meneliti Genomik untuk Antisipasi Pandemi Baru di Masa Depan

Next Post
BRIN sedang Meneliti Genomik untuk Antisipasi Pandemi Baru di Masa Depan

BRIN sedang Meneliti Genomik untuk Antisipasi Pandemi Baru di Masa Depan

Kemenag Tetapkan Ribuan Guru yang akan Menerima Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Kemenag Tetapkan Ribuan Guru yang akan Menerima Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Perkuat Aksara Nusantara dengan Teknologi Digital Bersama PANDI

Perkuat Aksara Nusantara dengan Teknologi Digital Bersama PANDI

22 September 2026
Pertumbuhan Transportasi dan Pergudangan Diproyeksikan Tumbuh 7,69 Persen

Pertumbuhan Transportasi dan Pergudangan Diproyeksikan Tumbuh 7,69 Persen

22 September 2026
KSOP Gresik Isi Harhubnas dengan Aksi Sosial

KSOP Gresik Isi Harhubnas dengan Aksi Sosial

22 September 2026
ASDP Perkuat Kesiapsiagaan Darurat, Latih Personel Sertifikasi Damkar 

ASDP Perkuat Kesiapsiagaan Darurat, Latih Personel Sertifikasi Damkar 

22 September 2026
Ratusan Pendonor Darah Sidoarjo Dapat Apresiasi

Ratusan Pendonor Darah Sidoarjo Dapat Apresiasi

22 September 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2906 shares
    Share 1162 Tweet 727
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3231 shares
    Share 1292 Tweet 808
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2919 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2908 shares
    Share 1163 Tweet 727
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2871 shares
    Share 1148 Tweet 718

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.