• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
21 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Presiden Jokowi Hadiri Peluncuran Program Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh

by SDGS Admin
28 Juni 2023
Presiden Jokowi Hadiri Peluncuran Program Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh
34
SHARES
210
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

PIDIE, KabarSDGs – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, pada hari Selasa (27/06/2023), merupakan langkah pertama dalam menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia.

“Ini adalah langkah awal yang dimulai dari Aceh, khususnya di Kabupaten Pidie,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA

Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatra Terus Dipercepat

Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatra Terus Dipercepat

29 Mei 2026
Pembersihan Lumpur Pascabencana Sumatera Hampir Rampung

Pembersihan Lumpur Pascabencana Sumatera Hampir Rampung

23 Mei 2026
Warga Lubuk Sidup Tempati Hunian Sementara Pascabanjir

Warga Lubuk Sidup Tempati Hunian Sementara Pascabanjir

5 Mei 2026

Presiden Jokowi menjelaskan, program ini diluncurkan di Aceh, dan lebih spesifik di Kabupaten Pidie, karena tempat ini menyimpan kisah dari tiga peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.

“Ada tiga peristiwa yang terjadi di sini, yaitu di Pidie Rumah Geudong, Simpang KKA, dan Jambo Keupok,” tambahnya.

Kepala Negara menegaskan, program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat akan terus dilaksanakan.

“Ini adalah langkah awal, dan akan terus dilanjutkan,” tegasnya.

Presiden Jokowi menambahkan, langkah yudisial tetap dapat dilakukan jika terdapat bukti yang kuat melalui prosedur yang telah ditetapkan. Namun, saat ini, Presiden menekankan pentingnya melaksanakan langkah nonyudisial untuk menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM tersebut.

“Langkah yudisial akan diambil jika terdapat bukti yang kuat. Komnas HAM akan menyampaikan kasus tersebut kepada Kejaksaan Agung, dan juga memerlukan persetujuan dari DPR untuk melanjutkannya. Namun, kami ingin menyelesaikan kasus ini melalui langkah nonyudisial terlebih dahulu,” pungkasnya.

Share14SendTweet9
Previous Post

Jelang World Water Forum ke-10 di Bali 2024, Pemerintah Indonesia Siapkan Proses Politik, Regional, dan Tematik

Next Post

BRIN sedang Meneliti Genomik untuk Antisipasi Pandemi Baru di Masa Depan

Next Post
BRIN sedang Meneliti Genomik untuk Antisipasi Pandemi Baru di Masa Depan

BRIN sedang Meneliti Genomik untuk Antisipasi Pandemi Baru di Masa Depan

Kemenag Tetapkan Ribuan Guru yang akan Menerima Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Kemenag Tetapkan Ribuan Guru yang akan Menerima Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Indonesia Naik ke Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

Indonesia Naik ke Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

21 Juni 2026
Pelaku Wisata di Dieng Diminta Tingkatkan Kesiapan Jelang Liburan Sekolah

Pelaku Wisata di Dieng Diminta Tingkatkan Kesiapan Jelang Liburan Sekolah

21 Juni 2026
Loko Café Hadir di Gelaran Vok Pop Music On Track Bareng LRT Jabodebek

Loko Café Hadir di Gelaran Vok Pop Music On Track Bareng LRT Jabodebek

21 Juni 2026
10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru

10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru

21 Juni 2026
Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Demi Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Demi Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

21 Juni 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    436 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    443 shares
    Share 177 Tweet 111
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    713 shares
    Share 285 Tweet 178

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.