• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 Mei 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Pemerintah Naikan Cukai Rokok 12,5 Persen

Kebijakan ini mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM).

by Editor
10 Desember 2020
Menkeu Sri Mulyani Jamin Stabilitas Keuangan Aman

Menkeu Sri Mulyani. Foto: Kemenkeu

20
SHARES
123
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan pemerintah secara resmi akan menaikkan cukai rokok sebesar 12,5 persen pada 2021. Kebijakan ini diakuinya bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM).

“Pada tahun anggaran 2021 cukai rokok 2021 kiita akan menaikkan sebesar 12,5persen,” kata Sri Mulyani lewat video konferensi pers daring, Kamis (10/12/2020).

BACA JUGA

Kartika Basuki Dampingi Iriana Jokowi Edukasi Perilaku Hidup Sehat

Kartika Basuki Dampingi Iriana Jokowi Edukasi Perilaku Hidup Sehat

20 September 2023
Menteri Keuangan Indonesia Dorong Perumusan untuk Mewujudkan Inklusi dan Literasi Keuangan Digital bagi UMKM di Kawasan ASEAN

Menteri Keuangan Indonesia Dorong Perumusan untuk Mewujudkan Inklusi dan Literasi Keuangan Digital bagi UMKM di Kawasan ASEAN

30 Maret 2023
WHO Dianggap Banyak Berkontribusi untuk Kesehatan di Indonesia

WHO Dianggap Banyak Berkontribusi untuk Kesehatan di Indonesia

24 Maret 2023

Sri Mulyani merinci kenaikan cukai rokok berlaku untuk beberapa jenis rokok di antaranya Sigaret Putih Mesin Golongan I sebesar 18,4 persen, Sigaret Putih Mesin Golongan IIA 16,5 persen, dan Sigaret Putih Mesin Golongan IIB 18,1 persen. Sedangkan Sigaret Kretek Mesin Golongan I 16,9 persen, Sigaret Kretek Mesin Golongan IIA 13,8 persen, dan Sigaret Kretek Mesin Golongan IIB 15,4 persen.

Sementara untuk sigaret kretek tangan, Sri menyebut, tarif cukainya tidak mengalami kenaikan karena jenis industri rokok ini memiliki unsur tenaga kerja yang besar.

“Artinya kenaikannya 0 persen untuk sigaret kretek. Karena memiliki unsur tenaga kerja terbesar. Dengan komposisi tersebut rata-rata kenaikan tarif cukai adalah sebesar 12,5 persen,” jelasnya.

Adanya kenaikan cukai ini, tegas Menkeu, bagian dari upaya pemerintah mengendalikan konsumsi rokok di Tanah Air. Selain itu, mendukung RPJMN antara lain penurunan prevalensi merokok, khususnya pada usia 10-18 tahun yang ditargetkan menjadi 8,7 persen pada 2024.

Di samping itu, kata Sri Mulyani, sebagai pertimbangan untuk sektor kesehatan dan ekonomi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

‘Sehingga dalam ini kami mencoba menyeimbangkan aspek unsur kesehatan, namun pada saat yang sama juga mempertimbangkan kondisi perekonomian secara umum yang begitu terdampak oleh Covid-19,” jelas Sri Mulyani. YAUMAL HUTASUHUT

Share8SendTweet5
Previous Post

Doni: Jangan Puas Tingkat Kepatuhan Prokes Pilkada di Atas 96 Persen

Next Post

KontraS: Jokowi Belum Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Next Post
KontraS: Jokowi Belum Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

KontraS: Jokowi Belum Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Lemah Terapkan Prokes, Kasus Covid-19 10 Provinsi Meroket

Lemah Terapkan Prokes, Kasus Covid-19 10 Provinsi Meroket

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Rinde Khazamnadl Family Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan ke Kaum Ibu-Ibu di Pasirkuda

Rinde Khazamnadl Family Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan ke Kaum Ibu-Ibu di Pasirkuda

20 Mei 2025
Rico Waas Gotong Royong Bersihkan Sungai Sei Putih

Rico Waas Gotong Royong Bersihkan Sungai Sei Putih

20 Mei 2025
Mahasiswa Teknokrat Indonesia Sumbangkan Alat Berbasis Internet of Things

Mahasiswa Teknokrat Indonesia Sumbangkan Alat Berbasis Internet of Things

20 Mei 2025
Riau Siapkan Water Front City di Jantung Kota

Riau Siapkan Water Front City di Jantung Kota

20 Mei 2025
Loko Café Semarang Tawang, Café Cozy dengan Arsitektural Gedung Modern Industrial

Loko Café Semarang Tawang, Café Cozy dengan Arsitektural Gedung Modern Industrial

20 Mei 2025

POPULAR

  • Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Pembelajaran Digital, Skill Gap, dan Pengangguran

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Dirjen ITM Apresiasi Peluncuran Transjabodetabek Rute Vida Bekasi–Cawang

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Perfilman Indonesia Harumkan Nama Bangsa di Panggung Global Festival Film Cannes 2025

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.