• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
29 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Pemerintah Naikan Cukai Rokok 12,5 Persen

Kebijakan ini mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM).

by Editor
10 Desember 2020
Menkeu Sri Mulyani Jamin Stabilitas Keuangan Aman

Menkeu Sri Mulyani. Foto: Kemenkeu

24
SHARES
150
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan pemerintah secara resmi akan menaikkan cukai rokok sebesar 12,5 persen pada 2021. Kebijakan ini diakuinya bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM).

“Pada tahun anggaran 2021 cukai rokok 2021 kiita akan menaikkan sebesar 12,5persen,” kata Sri Mulyani lewat video konferensi pers daring, Kamis (10/12/2020).

BACA JUGA

Health In Motion 2026 Perluas Akses Layanan Kesehatan di Balikpapan

Health In Motion 2026 Perluas Akses Layanan Kesehatan di Balikpapan

10 Februari 2026
Aksi Peringatan Hari Kesehatan Nasional: Hentikan Kompromi dengan Korporasi Rokok

Aksi Peringatan Hari Kesehatan Nasional: Hentikan Kompromi dengan Korporasi Rokok

12 November 2025
RS Brawijaya Travoy Hub Taman Mini Diresmikan

RS Brawijaya Travoy Hub Taman Mini Diresmikan

29 Oktober 2025

Sri Mulyani merinci kenaikan cukai rokok berlaku untuk beberapa jenis rokok di antaranya Sigaret Putih Mesin Golongan I sebesar 18,4 persen, Sigaret Putih Mesin Golongan IIA 16,5 persen, dan Sigaret Putih Mesin Golongan IIB 18,1 persen. Sedangkan Sigaret Kretek Mesin Golongan I 16,9 persen, Sigaret Kretek Mesin Golongan IIA 13,8 persen, dan Sigaret Kretek Mesin Golongan IIB 15,4 persen.

Sementara untuk sigaret kretek tangan, Sri menyebut, tarif cukainya tidak mengalami kenaikan karena jenis industri rokok ini memiliki unsur tenaga kerja yang besar.

“Artinya kenaikannya 0 persen untuk sigaret kretek. Karena memiliki unsur tenaga kerja terbesar. Dengan komposisi tersebut rata-rata kenaikan tarif cukai adalah sebesar 12,5 persen,” jelasnya.

Adanya kenaikan cukai ini, tegas Menkeu, bagian dari upaya pemerintah mengendalikan konsumsi rokok di Tanah Air. Selain itu, mendukung RPJMN antara lain penurunan prevalensi merokok, khususnya pada usia 10-18 tahun yang ditargetkan menjadi 8,7 persen pada 2024.

Di samping itu, kata Sri Mulyani, sebagai pertimbangan untuk sektor kesehatan dan ekonomi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

‘Sehingga dalam ini kami mencoba menyeimbangkan aspek unsur kesehatan, namun pada saat yang sama juga mempertimbangkan kondisi perekonomian secara umum yang begitu terdampak oleh Covid-19,” jelas Sri Mulyani. YAUMAL HUTASUHUT

Share10SendTweet6
Previous Post

Doni: Jangan Puas Tingkat Kepatuhan Prokes Pilkada di Atas 96 Persen

Next Post

KontraS: Jokowi Belum Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Next Post
KontraS: Jokowi Belum Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

KontraS: Jokowi Belum Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Lemah Terapkan Prokes, Kasus Covid-19 10 Provinsi Meroket

Lemah Terapkan Prokes, Kasus Covid-19 10 Provinsi Meroket

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Bali Perkuat Pengawasan Imigrasi Lewat Penandatanganan MoU

Bali Perkuat Pengawasan Imigrasi Lewat Penandatanganan MoU

29 April 2026
Jajaki Kolaborasi Bersama Meta, Bawa Pegiat Ekraf Go Internasional

Jajaki Kolaborasi Bersama Meta, Bawa Pegiat Ekraf Go Internasional

29 April 2026
Presiden Prabowo dan Menhub Temui Korban Insiden KA Bekasi Timur

Presiden Prabowo dan Menhub Temui Korban Insiden KA Bekasi Timur

28 April 2026
Pameran DXI Dorong Wisata Petualangan Indonesia Mendunia

Pameran DXI Dorong Wisata Petualangan Indonesia Mendunia

28 April 2026
Penataan Pantai Panjang Bengkulu Kembali Digencarkan

Penataan Pantai Panjang Bengkulu Kembali Digencarkan

28 April 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.