• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
27 March 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Pemerintah Naikan Cukai Rokok 12,5 Persen

Kebijakan ini mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM).

by Editor
10 December 2020
Menkeu Sri Mulyani Jamin Stabilitas Keuangan Aman

Menkeu Sri Mulyani. Foto: Kemenkeu

18
SHARES
110
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan pemerintah secara resmi akan menaikkan cukai rokok sebesar 12,5 persen pada 2021. Kebijakan ini diakuinya bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM).

“Pada tahun anggaran 2021 cukai rokok 2021 kiita akan menaikkan sebesar 12,5persen,” kata Sri Mulyani lewat video konferensi pers daring, Kamis (10/12/2020).

BACA JUGA

WHO Dianggap Banyak Berkontribusi untuk Kesehatan di Indonesia

WHO Dianggap Banyak Berkontribusi untuk Kesehatan di Indonesia

24 March 2023
Pentingnya Pelaksanaan Program Indonesia Bebas Merkuri

Pentingnya Pelaksanaan Program Indonesia Bebas Merkuri

16 March 2023
Pentingnya Menganalisis Masalah Stunting dan Persoalan Sistematis Gizi Buruk

Pentingnya Menganalisis Masalah Stunting dan Persoalan Sistematis Gizi Buruk

4 August 2022

Sri Mulyani merinci kenaikan cukai rokok berlaku untuk beberapa jenis rokok di antaranya Sigaret Putih Mesin Golongan I sebesar 18,4 persen, Sigaret Putih Mesin Golongan IIA 16,5 persen, dan Sigaret Putih Mesin Golongan IIB 18,1 persen. Sedangkan Sigaret Kretek Mesin Golongan I 16,9 persen, Sigaret Kretek Mesin Golongan IIA 13,8 persen, dan Sigaret Kretek Mesin Golongan IIB 15,4 persen.

Sementara untuk sigaret kretek tangan, Sri menyebut, tarif cukainya tidak mengalami kenaikan karena jenis industri rokok ini memiliki unsur tenaga kerja yang besar.

“Artinya kenaikannya 0 persen untuk sigaret kretek. Karena memiliki unsur tenaga kerja terbesar. Dengan komposisi tersebut rata-rata kenaikan tarif cukai adalah sebesar 12,5 persen,” jelasnya.

Adanya kenaikan cukai ini, tegas Menkeu, bagian dari upaya pemerintah mengendalikan konsumsi rokok di Tanah Air. Selain itu, mendukung RPJMN antara lain penurunan prevalensi merokok, khususnya pada usia 10-18 tahun yang ditargetkan menjadi 8,7 persen pada 2024.

Di samping itu, kata Sri Mulyani, sebagai pertimbangan untuk sektor kesehatan dan ekonomi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

‘Sehingga dalam ini kami mencoba menyeimbangkan aspek unsur kesehatan, namun pada saat yang sama juga mempertimbangkan kondisi perekonomian secara umum yang begitu terdampak oleh Covid-19,” jelas Sri Mulyani. YAUMAL HUTASUHUT

Share7SendTweet5
Previous Post

Doni: Jangan Puas Tingkat Kepatuhan Prokes Pilkada di Atas 96 Persen

Next Post

KontraS: Jokowi Belum Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Next Post
KontraS: Jokowi Belum Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

KontraS: Jokowi Belum Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Lemah Terapkan Prokes, Kasus Covid-19 10 Provinsi Meroket

Lemah Terapkan Prokes, Kasus Covid-19 10 Provinsi Meroket

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Ini 4 Target Indonesia di Hannover Messe 2023

Ini 4 Target Indonesia di Hannover Messe 2023

27 March 2023
Pemprov Jawa Tengah Gencar Gelar Operasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi saat Ramadhan

Pemprov Jawa Tengah Gencar Gelar Operasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi saat Ramadhan

27 March 2023
Garuda Indonesia Gelar GOTF 2023, Hadirkan Promo Diskon Tiket hingga 80 Persen

Garuda Indonesia Gelar GOTF 2023, Hadirkan Promo Diskon Tiket hingga 80 Persen

27 March 2023
Indonesia dengan Korea Selatan Jalin Kerja Sama untuk Implementasi Transformasi Kesehatan Tanah Air

Indonesia dengan Korea Selatan Jalin Kerja Sama untuk Implementasi Transformasi Kesehatan Tanah Air

27 March 2023
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Garut Hingga Yogyakarta!

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Garut Hingga Yogyakarta!

26 March 2023

POPULAR

  • Sambut Ramadhan, Morrissey Hotel Luncurkan Paket Buka Puasa Bersama Bertema Nusantara

    Sambut Ramadhan, Morrissey Hotel Luncurkan Paket Buka Puasa Bersama Bertema Nusantara

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • IPCC: Krisis Iklim sedang Terjadi Secara Cepat dan Meningkatkan Frekuensi Cuaca Ekstrem

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kampung Ramadhan Jogokaryan ke-19 Resmi Dibuka, 3000 Takjil Gratis Disediakan Setiap Harinya

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Menteri Perdagangan Ajak Delegasi ASEAN Economic Ministers Retreat 2023 Menikmati Suasana Candi Borobudur

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.