JAKARTA, KabarSDGs — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terpaksa ‘tarik rem darurat’ dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali menyusul meningkatnya kasus penularan virus corona (COVID-19).
“Kita terpaksa akan menarik rem darurat kembali menerapkan pembatasan berskala besar seperti masa awal pandemi. Bukan PSBB transisi, tapi PSBB sebagai mana masa dulu. Ini rem darurat yang kita tarik,” ujar Anies dalam konferensi pers digelar secara daring, Rabu (9/9/2020).
Menurutnya, tidak banyak pilihan Jakarta lagi dengan tingkat kedarutan saat ini untuk menarik rem darurat sesegera mungkin.
Terkait dengan itu Anies menyatakan akan meniadakan sementara pembatasan lalu lintas berdasarkan nomor polisi ganjil-genap, serta membatasi transportasi umum. Karena itu, Anies rencananya besok akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang berbatasan dengan Pemprov DKI Jakarta, termasuk dengan pengelola perkantoran bersiap melakukan pembatasan.
Diakui Anies, kebijakan PSBB yang pernah dilakukannya dan dilanjutkan PSBB transisi salah satu upaya Pemprov DKI menekan laju penyebaran virus corona. Namun, dalam beberapa hari terakhir, justru jumlah kasus positif Covid-19 mencatatkan rekor penambahan tertinggi.
Mengutip paparan Anies yang melaporkan hingga Selasa (8/9/2020), Jakarta memiliki kasus aktif atau pasien positif Covid-19 yang dirawat dan isolasi sebanyak 11.030 orang.
Bahkan, katanya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebut DKI Jakarta — provinsi yang memiliki jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 terbanyak dengan 48.393 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36.383 orang dinyatakan sembuh dan 1.317 orang meninggal dunia.
Sementara itu jumlah orang yang dites dengan metode PCR dalam satu pekan terakhir sebanyak 55.424 orang atau telah berada di atas target WHO untuk Jakarta minimun melakukan tes 10.645 orang per pekan.
Sedangkan persentase kasus positif Covid-19 dalam sepekan terakhir sebesar 13,2 persen. Kasus positif Covid-19 di Ibu Kota mayoritas berasal dari klaster perkantoran. Hal ini tak terlepas dengan kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat yang diambil Anies dalam PSBB transisi fase satu.
Peningkatan kasus positif juga tak terlepas dari jumlah tes yang telah dilakukan Pemprov DKI. Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah tes Covid-19 terbanyak dibandingkan provinsi lain.
Selain kasus positif yang terus melonjak, DKI kini mulai kekurangan lahan khusus pemakaman pasien Covid-19. TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur yang ditetapkan menjadi pemakaman khusus Covid-19 hanya menyisakan sekitar 1.100 lubang.
Discussion about this post