• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
10 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Pemerintah RI Resmi Keluarkan Surat Keputusan Bersama terkait Cuti Bersama 2023

by SDGS Admin
30 Maret 2023
Pemerintah RI Resmi Keluarkan Surat Keputusan Bersama terkait Cuti Bersama 2023
23
SHARES
144
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah RI telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Efendi dalam keterangan tertulisnya usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/03/2023).

BACA JUGA

Pemkot Surabaya Buka Layanan Penitipan Hewan Saat Libur Lebaran

Pemkot Surabaya Buka Layanan Penitipan Hewan Saat Libur Lebaran

19 Maret 2026
Kapolda Banten Beri Kejutan Ulang Tahun Kepada Pemudik Di Pelabuhan Merak

Kapolda Banten Beri Kejutan Ulang Tahun Kepada Pemudik Di Pelabuhan Merak

18 Maret 2026
Pemkab Karawang Tidak Terapkan WFA ASN Tetap Masuk Kantor Jelang Lebaran

Pemkab Karawang Tidak Terapkan WFA ASN Tetap Masuk Kantor Jelang Lebaran

15 Maret 2026

Menurutnya, melalui SKB tersebut, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023,” jelasnya.

Muhadjir mengungkapkan, pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni pada 21 April 2023.

“Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idulfitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang. Ini mengalami penaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” terangnya.

Menko PMK juga meminta jajaran terkait untuk memastikan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2023 ini berjalan dengan lancar.

“Saya mohon seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idulfitri tahun 2023 sehingga pelaksanaan operasional di dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” pintanya.

Menko PMK juga berharap agar masyarakat memanfaatkan penambahan cuti bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran secara lebih baik dan matang sehingga dapat terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan.

“Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” pungkas Muhadjir.

Share9SendTweet6
Previous Post

Presiden Jokowi Resmikan Jalur Kereta Api Pertama di Pulau Sulawesi

Next Post

Menteri Keuangan Indonesia Dorong Perumusan untuk Mewujudkan Inklusi dan Literasi Keuangan Digital bagi UMKM di Kawasan ASEAN

Next Post
Menteri Keuangan Indonesia Dorong Perumusan untuk Mewujudkan Inklusi dan Literasi Keuangan Digital bagi UMKM di Kawasan ASEAN

Menteri Keuangan Indonesia Dorong Perumusan untuk Mewujudkan Inklusi dan Literasi Keuangan Digital bagi UMKM di Kawasan ASEAN

Pemkab Brebes Optimalkan Dana CSR untuk Pencegahan dan Penanganan Stunting

Pemkab Brebes Optimalkan Dana CSR untuk Pencegahan dan Penanganan Stunting

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PLN dan Polda Kaltim Perkuat Pengamanan Kelistrikan

PLN dan Polda Kaltim Perkuat Pengamanan Kelistrikan

9 Mei 2026
Hotel Bintang Empat Pertama Hadir Di Probolinggo

Hotel Bintang Empat Pertama Hadir Di Probolinggo

9 Mei 2026
Kutim Buka Layanan Aduan Ketenagakerjaan Digital

Kutim Buka Layanan Aduan Ketenagakerjaan Digital

9 Mei 2026
Surabaya Perkuat Wisata Event Lewat HJKS 2026

Surabaya Perkuat Wisata Event Lewat HJKS 2026

9 Mei 2026
Monolog 3431 Hadirkan Semangat Teater di Cerenti

Monolog 3431 Hadirkan Semangat Teater di Cerenti

8 Mei 2026

POPULAR

  • Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Sidoarjo Percepat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Izin Bus ALS Berpotensi Dicabut Kemenhub

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Surabaya Perkuat Wisata Event Lewat HJKS 2026

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Olahan Singkong Sigmafood Mojokerto Tembus Pasar Nasional

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.