• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Pemerintah RI Resmi Keluarkan Surat Keputusan Bersama terkait Cuti Bersama 2023

by SDGS Admin
30 Maret 2023
Pemerintah RI Resmi Keluarkan Surat Keputusan Bersama terkait Cuti Bersama 2023
24
SHARES
150
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah RI telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Efendi dalam keterangan tertulisnya usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/03/2023).

BACA JUGA

Pemkot Surabaya Buka Layanan Penitipan Hewan Saat Libur Lebaran

Pemkot Surabaya Buka Layanan Penitipan Hewan Saat Libur Lebaran

19 Maret 2026
Kapolda Banten Beri Kejutan Ulang Tahun Kepada Pemudik Di Pelabuhan Merak

Kapolda Banten Beri Kejutan Ulang Tahun Kepada Pemudik Di Pelabuhan Merak

18 Maret 2026
Pemkab Karawang Tidak Terapkan WFA ASN Tetap Masuk Kantor Jelang Lebaran

Pemkab Karawang Tidak Terapkan WFA ASN Tetap Masuk Kantor Jelang Lebaran

15 Maret 2026

Menurutnya, melalui SKB tersebut, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023,” jelasnya.

Muhadjir mengungkapkan, pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni pada 21 April 2023.

“Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idulfitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang. Ini mengalami penaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” terangnya.

Menko PMK juga meminta jajaran terkait untuk memastikan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2023 ini berjalan dengan lancar.

“Saya mohon seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idulfitri tahun 2023 sehingga pelaksanaan operasional di dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” pintanya.

Menko PMK juga berharap agar masyarakat memanfaatkan penambahan cuti bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran secara lebih baik dan matang sehingga dapat terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan.

“Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” pungkas Muhadjir.

Share10SendTweet6
Previous Post

Presiden Jokowi Resmikan Jalur Kereta Api Pertama di Pulau Sulawesi

Next Post

Menteri Keuangan Indonesia Dorong Perumusan untuk Mewujudkan Inklusi dan Literasi Keuangan Digital bagi UMKM di Kawasan ASEAN

Next Post
Menteri Keuangan Indonesia Dorong Perumusan untuk Mewujudkan Inklusi dan Literasi Keuangan Digital bagi UMKM di Kawasan ASEAN

Menteri Keuangan Indonesia Dorong Perumusan untuk Mewujudkan Inklusi dan Literasi Keuangan Digital bagi UMKM di Kawasan ASEAN

Pemkab Brebes Optimalkan Dana CSR untuk Pencegahan dan Penanganan Stunting

Pemkab Brebes Optimalkan Dana CSR untuk Pencegahan dan Penanganan Stunting

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Satgas PASTI Perkuat Perlindungan dari Scam

Satgas PASTI Perkuat Perlindungan dari Scam

12 Agustus 2026
Budidaya Kepiting Soka Jadi Andalan Warga Kotabaru

Budidaya Kepiting Soka Jadi Andalan Warga Kotabaru

12 Agustus 2026
Karantina Bali Gagalkan Penyelundupan 482 Burung

Karantina Bali Gagalkan Penyelundupan 482 Burung

12 Agustus 2026
Enam Mahasiswa Poltekpel Surabaya Raih Grand Champion di Ajang Internasional

Enam Mahasiswa Poltekpel Surabaya Raih Grand Champion di Ajang Internasional

12 Agustus 2026
ONE–Samudera Mulai Layani Patimban, Tandai Bertambahnya Layanan di Terminal Peti Kemas

ONE–Samudera Mulai Layani Patimban, Tandai Bertambahnya Layanan di Terminal Peti Kemas

12 Agustus 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1622 shares
    Share 649 Tweet 406
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1655 shares
    Share 662 Tweet 414
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1624 shares
    Share 650 Tweet 406
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1903 shares
    Share 761 Tweet 476
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1622 shares
    Share 649 Tweet 406

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.