• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Pemerintah Naikan Cukai Rokok 12,5 Persen

Kebijakan ini mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM).

by Editor
10 Desember 2020
Menkeu Sri Mulyani Jamin Stabilitas Keuangan Aman

Menkeu Sri Mulyani. Foto: Kemenkeu

25
SHARES
155
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan pemerintah secara resmi akan menaikkan cukai rokok sebesar 12,5 persen pada 2021. Kebijakan ini diakuinya bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM).

“Pada tahun anggaran 2021 cukai rokok 2021 kiita akan menaikkan sebesar 12,5persen,” kata Sri Mulyani lewat video konferensi pers daring, Kamis (10/12/2020).

BACA JUGA

Amway Peduli Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan

Amway Peduli Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan

29 Mei 2026
Health In Motion 2026 Perluas Akses Layanan Kesehatan di Balikpapan

Health In Motion 2026 Perluas Akses Layanan Kesehatan di Balikpapan

10 Februari 2026
Aksi Peringatan Hari Kesehatan Nasional: Hentikan Kompromi dengan Korporasi Rokok

Aksi Peringatan Hari Kesehatan Nasional: Hentikan Kompromi dengan Korporasi Rokok

12 November 2025

Sri Mulyani merinci kenaikan cukai rokok berlaku untuk beberapa jenis rokok di antaranya Sigaret Putih Mesin Golongan I sebesar 18,4 persen, Sigaret Putih Mesin Golongan IIA 16,5 persen, dan Sigaret Putih Mesin Golongan IIB 18,1 persen. Sedangkan Sigaret Kretek Mesin Golongan I 16,9 persen, Sigaret Kretek Mesin Golongan IIA 13,8 persen, dan Sigaret Kretek Mesin Golongan IIB 15,4 persen.

Sementara untuk sigaret kretek tangan, Sri menyebut, tarif cukainya tidak mengalami kenaikan karena jenis industri rokok ini memiliki unsur tenaga kerja yang besar.

“Artinya kenaikannya 0 persen untuk sigaret kretek. Karena memiliki unsur tenaga kerja terbesar. Dengan komposisi tersebut rata-rata kenaikan tarif cukai adalah sebesar 12,5 persen,” jelasnya.

Adanya kenaikan cukai ini, tegas Menkeu, bagian dari upaya pemerintah mengendalikan konsumsi rokok di Tanah Air. Selain itu, mendukung RPJMN antara lain penurunan prevalensi merokok, khususnya pada usia 10-18 tahun yang ditargetkan menjadi 8,7 persen pada 2024.

Di samping itu, kata Sri Mulyani, sebagai pertimbangan untuk sektor kesehatan dan ekonomi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

‘Sehingga dalam ini kami mencoba menyeimbangkan aspek unsur kesehatan, namun pada saat yang sama juga mempertimbangkan kondisi perekonomian secara umum yang begitu terdampak oleh Covid-19,” jelas Sri Mulyani. YAUMAL HUTASUHUT

Share10SendTweet6
Previous Post

Doni: Jangan Puas Tingkat Kepatuhan Prokes Pilkada di Atas 96 Persen

Next Post

KontraS: Jokowi Belum Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Next Post
KontraS: Jokowi Belum Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

KontraS: Jokowi Belum Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Lemah Terapkan Prokes, Kasus Covid-19 10 Provinsi Meroket

Lemah Terapkan Prokes, Kasus Covid-19 10 Provinsi Meroket

Discussion about this post

NEWS UPDATE

FPIK UB Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Kelautan

FPIK UB Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Kelautan

15 Juni 2026
D’Youth Fest 6.0 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda Denpasar

D’Youth Fest 6.0 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda Denpasar

15 Juni 2026
Road Show Travel Malaysia Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lampung

Road Show Travel Malaysia Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lampung

15 Juni 2026
Surabaya Temukan Lebih dari Empat Ribu Kasus TBC Hingga Mei 2026

Surabaya Temukan Lebih dari Empat Ribu Kasus TBC Hingga Mei 2026

14 Juni 2026
BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

14 Juni 2026

POPULAR

  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    376 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    650 shares
    Share 260 Tweet 163

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.