• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Karantina Bali Gagalkan Penyelundupan 482 Burung

by SDGS Admin
12 Agustus 2026
Karantina Bali Gagalkan Penyelundupan 482 Burung
15
SHARES
91
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Karangasem, Kabar SDGs – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Karantina Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 482 ekor burung yang tidak dilengkapi dokumen karantina di Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Rabu (5/8/2026). Ratusan satwa tersebut diduga dibawa dari Nusa Tenggara Barat menuju Bali.

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas Karantina Bali melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang baru turun dari kapal. Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama personel TNI AL, KP3 Padangbai, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Karangasem.

BACA JUGA

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 69 Ekor Burung

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 69 Ekor Burung

30 Juli 2026
Tapir Sumatera Tewas di Jalan Koridor Dekat Tesso Nilo

Tapir Sumatera Tewas di Jalan Koridor Dekat Tesso Nilo

23 Juni 2026
Pelepasliaran Curik Bali Perkuat Komitmen Konservasi

Pelepasliaran Curik Bali Perkuat Komitmen Konservasi

12 April 2026

Petugas kemudian mencurigai sebuah bus penumpang yang membawa sejumlah kotak. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan 10 kotak berisi ratusan burung dengan total 482 ekor.

Burung yang diamankan terdiri dari 258 ekor pleci, 95 ekor glatik wingko, 85 ekor cucak kombo, 16 ekor ciblek, 10 ekor kancilan mas, sembilan ekor opyor jambul, tujuh ekor madu sriganti, serta dua ekor cendet.

Seluruh burung tersebut diketahui tidak memiliki Sertifikat Kesehatan Hewan dari daerah asal maupun dokumen resmi lain yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Kepala Karantina Bali Heri Yuwono menjelaskan bahwa penahanan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar penyakit hewan dari luar daerah tidak masuk ke wilayah Bali. Menurutnya, status Bali yang masih bebas dari sejumlah penyakit hewan strategis harus dipertahankan melalui pengawasan lalu lintas satwa.

“Langkah penahanan ini merupakan wujud komitmen kami menjaga Bali dari ancaman masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina. Pulau Bali memiliki status bebas dari penyakit tertentu yang harus kita jaga bersama, dan lalu lintas satwa ilegal tanpa melalui tindakan karantina sangat berisiko membawa agen penyakit,” ujar Heri di Bali, Rabu, (6/8).

Ia menjelaskan bahwa sertifikat kesehatan hewan memiliki fungsi lebih dari sekadar memenuhi persyaratan administratif. Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa satwa telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dikirim dari daerah asal.

Tanpa pemeriksaan dan dokumen tersebut, kondisi kesehatan burung tidak dapat dipastikan. Satwa yang tidak terjamin status kesehatannya berpotensi membawa berbagai penyakit, termasuk Avian Influenza atau flu burung serta penyakit zoonosis lain yang dapat berdampak pada unggas lokal dan manusia.

Penyelundupan satwa juga memiliki dampak terhadap aspek lingkungan. Peredaran satwa liar tanpa prosedur yang sesuai dapat mengganggu keseimbangan ekosistem serta berpotensi mengancam keanekaragaman hayati yang ada di Bali.

“Sebagai destinasi wisata internasional, Bali harus tetap terjaga dari berbagai ancaman penyakit hewan. Keamanan hayati menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dunia terhadap Bali,” katanya.

Ratusan burung yang telah diamankan kini ditempatkan di instalasi karantina untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Satwa yang dinyatakan sehat nantinya akan diserahkan kepada BKSDA untuk menjalani proses pelepasliaran di habitat yang dinilai sesuai.

Karantina Bali juga akan meningkatkan koordinasi dengan BKSDA, TNI, Polri, serta otoritas pelabuhan untuk memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas satwa. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah adanya celah yang dapat dimanfaatkan dalam upaya penyelundupan melalui jalur resmi maupun jalur tidak resmi.

Selain pengawasan di lapangan, edukasi kepada perusahaan otobus dan pelaku usaha transportasi juga akan diperkuat. Sosialisasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban karantina dalam pengiriman hewan, ikan, dan tumbuhan sehingga peredaran satwa tanpa dokumen dapat dicegah sejak dari daerah asal.

Share6SendTweet4
Previous Post

Enam Mahasiswa Poltekpel Surabaya Raih Grand Champion di Ajang Internasional

Next Post

Budidaya Kepiting Soka Jadi Andalan Warga Kotabaru

Next Post
Budidaya Kepiting Soka Jadi Andalan Warga Kotabaru

Budidaya Kepiting Soka Jadi Andalan Warga Kotabaru

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Budidaya Kepiting Soka Jadi Andalan Warga Kotabaru

Budidaya Kepiting Soka Jadi Andalan Warga Kotabaru

12 Agustus 2026
Karantina Bali Gagalkan Penyelundupan 482 Burung

Karantina Bali Gagalkan Penyelundupan 482 Burung

12 Agustus 2026
Enam Mahasiswa Poltekpel Surabaya Raih Grand Champion di Ajang Internasional

Enam Mahasiswa Poltekpel Surabaya Raih Grand Champion di Ajang Internasional

12 Agustus 2026
ONE–Samudera Mulai Layani Patimban, Tandai Bertambahnya Layanan di Terminal Peti Kemas

ONE–Samudera Mulai Layani Patimban, Tandai Bertambahnya Layanan di Terminal Peti Kemas

12 Agustus 2026
Mall Lembuswana Kembali Dikelola Pemprov Kaltim

Mall Lembuswana Kembali Dikelola Pemprov Kaltim

12 Agustus 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1611 shares
    Share 644 Tweet 403
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1644 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1613 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1892 shares
    Share 757 Tweet 473
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1591 shares
    Share 636 Tweet 398

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.