• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

by SDGS Admin
27 April 2026
Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April
23
SHARES
141
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Balikpapan, Kabar SDGs – Kabar baik datang bagi wajib pajak di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimtara memberikan kelonggaran waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026 tanpa dikenai sanksi administratif.

Melalui kebijakan ini, wajib pajak yang terlambat melaporkan maupun membayar pajak hingga batas waktu tersebut tidak akan dikenakan denda ataupun bunga. Relaksasi ini hadir di tengah proses penyesuaian terhadap sistem perpajakan baru, yakni Coretax DJP, yang masih dalam tahap penyempurnaan.

BACA JUGA

DPRD Surabaya Soroti Potensi Pajak Rumah Kos

DPRD Surabaya Soroti Potensi Pajak Rumah Kos

3 Juni 2026
Koster Apresiasi Wisatawan Pembayar PWA Bali

Koster Apresiasi Wisatawan Pembayar PWA Bali

20 Mei 2026
Surabaya Jadi Rujukan Sidoarjo dalam Pengelolaan Anggaran dan Pajak Daerah

Surabaya Jadi Rujukan Sidoarjo dalam Pengelolaan Anggaran dan Pajak Daerah

10 Januari 2026

Hingga 22 April 2026, jumlah pelaporan SPT Tahunan di wilayah Kaltimtara tercatat mencapai 305.035 laporan. Dari total tersebut, sebanyak 293.602 merupakan SPT Orang Pribadi, sementara 11.433 lainnya berasal dari SPT Badan. Capaian ini menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak tetap terjaga meskipun terjadi perubahan sistem administrasi.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya tepat waktu. Ia juga mendorong wajib pajak yang belum melapor untuk segera memanfaatkan kesempatan yang diberikan. “Kami mengajak wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan untuk segera memanfaatkan relaksasi hingga 30 April 2026 agar tidak dikenai sanksi,” ujarnya.

DJP Kaltimtara memastikan bahwa seluruh kantor pelayanan pajak tetap siap memberikan pendampingan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui layanan daring. Melalui kampanye #KamiDampingiSampaiBerhasil, DJP menegaskan komitmennya dalam membantu wajib pajak menyelesaikan proses pelaporan, khususnya melalui penggunaan aplikasi Coretax DJP.

“Pendampingan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa kendala teknis,” pungkasnya.

Share9SendTweet6
Previous Post

Festival UMKM Balikpapan Permudah Legalitas Dan Pembiayaan

Next Post

Akses Dusun Kepetingan Sidoarjo Jadi Perhatian Pemkab

Next Post
Akses Dusun Kepetingan Sidoarjo Jadi Perhatian Pemkab

Akses Dusun Kepetingan Sidoarjo Jadi Perhatian Pemkab

Layanan Tri Ibadah Hadirkan Konektivitas Haji Tanpa Hambatan

Layanan Tri Ibadah Hadirkan Konektivitas Haji Tanpa Hambatan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PLN Kaltimra Perkuat Aksi Peduli Lingkungan

PLN Kaltimra Perkuat Aksi Peduli Lingkungan

11 Juni 2026
Bali Jagadhita VII Dorong Pelestarian Budaya dan Pangan Lokal

Bali Jagadhita VII Dorong Pelestarian Budaya dan Pangan Lokal

11 Juni 2026
Bandara Ngurah Rai Hadirkan Website dan Aplikasi ExperIA

Bandara Ngurah Rai Hadirkan Website dan Aplikasi ExperIA

11 Juni 2026
Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Waduk Jangari

Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Waduk Jangari

11 Juni 2026
Pemko Batam Evaluasi Gotong Royong Usai Kebakaran Lahan

Pemko Batam Evaluasi Gotong Royong Usai Kebakaran Lahan

10 Juni 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    323 shares
    Share 129 Tweet 81

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.