• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
10 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Pemko Batam Evaluasi Gotong Royong Usai Kebakaran Lahan

by SDGS Admin
10 Juni 2026
Pemko Batam Evaluasi Gotong Royong Usai Kebakaran Lahan
18
SHARES
111
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

Karhutla Lereng Semeru Meluas Capai 592 Hektare

Karhutla Lereng Semeru Meluas Capai 592 Hektare

3 September 2026
Kubar Perketat Pencegahan Karhutla

Kubar Perketat Pencegahan Karhutla

13 Agustus 2026
PHR Kerahkan Tim HSE untuk Padamkan Karhutla di Rokan Hilir

PHR Kerahkan Tim HSE untuk Padamkan Karhutla di Rokan Hilir

25 Juli 2025

Batam, Kabar SDGs – Pemerintah Kota Batam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan gotong royong yang berlangsung di kawasan Right of Way (ROW) Jalan SP Glory, Marina Green, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, setelah aktivitas tersebut memicu kebakaran lahan yang berdampak pada fasilitas publik.

Insiden tersebut terjadi saat kegiatan pembersihan lingkungan yang digagas masyarakat berujung pada pembakaran tumpukan material bekas. Api kemudian membesar dan menimbulkan kepulan asap tebal, bahkan menyebabkan terganggunya pasokan listrik di sekitar lokasi.

Pemerintah Kota Batam menyampaikan apresiasi atas semangat masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung gerakan Batam Asri. Namun demikian, pemerintah menyesalkan adanya tindakan pembakaran terbuka yang dinilai mengabaikan aspek keselamatan dan berujung pada keadaan darurat.

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa kegiatan sosial dan lingkungan tetap harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku serta memperhatikan faktor keamanan.

Pemerintah juga mengingatkan seluruh perangkat RT dan RW bahwa saat ini telah berlaku Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 9 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Aturan tersebut secara tegas melarang aktivitas pembersihan lahan maupun pembuangan sampah dengan cara dibakar di area terbuka.

Di lokasi kejadian, material yang dibakar diduga mengandung sisa limbah padat industri atau komponen bekas pembungkus kabel. Kondisi itu menyebabkan api cepat membesar dan sulit dikendalikan.

Rudi Panjaitan menjelaskan bahwa penanganan limbah memiliki prosedur khusus yang harus dipatuhi. Menurutnya, pengelolaan material yang diduga termasuk kategori limbah wajib melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan tidak dapat dilakukan secara mandiri dengan cara pembakaran.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi RT/RW Kecamatan Batu Aji, Rahmat, mengaku tidak menyangka api dapat berkembang begitu cepat. Saat kejadian, para peserta gotong royong diketahui telah berpindah ke rumah ibadah terdekat untuk melanjutkan kegiatan pembersihan sehingga mereka terkejut ketika melihat kobaran api membesar.

“Kami kaget karena api tiba-tiba membesar dan membubung tinggi saat seluruh peserta gotong royong sedang bergeser ke rumah ibadah terdekat untuk melanjutkan pembersihan,” ungkap Rahmat.

Melihat situasi yang semakin membahayakan, warga kemudian segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan dan mencegah api meluas ke area lain.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Batam bersama pihak kecamatan dan kelurahan akan memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan lahan kosong di sepanjang ROW jalan utama. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas pembuangan limbah industri secara ilegal maupun penumpukan material bekas perusahaan di kawasan permukiman.

Melalui evaluasi dan penguatan pengawasan pascakebakaran di Tanjung Uncang, pemerintah berharap upaya menjaga kebersihan lingkungan tetap dapat berjalan dengan baik. Namun, seluruh kegiatan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan mengutamakan keselamatan masyarakat serta mencegah risiko pencemaran udara dan kerusakan lingkungan.

 

Share7SendTweet5
Previous Post

UMKM Balikpapan Didorong Terapkan Ekonomi Hijau

Next Post

Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Waduk Jangari

Next Post
Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Waduk Jangari

Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok di Waduk Jangari

Bandara Ngurah Rai Hadirkan Website dan Aplikasi ExperIA

Bandara Ngurah Rai Hadirkan Website dan Aplikasi ExperIA

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Jakarta Barat Siapkan TPS 3R Percontohan

Jakarta Barat Siapkan TPS 3R Percontohan

10 September 2026
Greenhouse Melon Jadi Wisata Edukasi Baru di Sidoarjo

Greenhouse Melon Jadi Wisata Edukasi Baru di Sidoarjo

10 September 2026

Dukung Stimulus Ekonomi Pemerintah, ASDP Berikan 100 Persen Diskon Tarif Pelabuhan

10 September 2026

KAI Services Gelar Campaign #BerawalDariKantor Ajak Karyawan Kumpulkan Sampah

10 September 2026

Kementerian PU Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino di Jawa Barat

10 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2751 shares
    Share 1100 Tweet 688
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2434 shares
    Share 974 Tweet 609
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2431 shares
    Share 972 Tweet 608
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2405 shares
    Share 962 Tweet 601
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2418 shares
    Share 967 Tweet 605

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.