• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
4 November 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

PSBM Tekan Mobilitas Penduduk Zona Merah

by Editor
16 September 2020
Kasus Aktif di Indonesia Masih Dibawah Rata-Rata Dunia

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat jumpa pers dengan media asing di Kantor Presiden, Rabu (2/9/2020). Foto: BNPB

18
SHARES
112
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang banyak dilakukan daerah dinilai juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito sangat efektif dalam menekan mobilitas penduduk dari zona merah ke zona lainnya.

“Apabila ada kluster atau sekumpulan kasus teridentifikasi pada wilayah-wilayah lebih kecil dari kabupaten/kota, misalnya kecamatan, kelurahan atau RT/RW tertentu bisa dilakukan pengendalian langsung,” kata Wiku saat jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa (15/9/2020).

BACA JUGA

Perbandingan Varian COVID-19 XEC dan JN.1

Perbandingan Varian COVID-19 XEC dan JN.1

3 Juni 2025
COVID-19 Meningkat di Asia, Riau Siaga dan Imbau Warga Waspada

COVID-19 Meningkat di Asia, Riau Siaga dan Imbau Warga Waspada

26 Mei 2025
Kemenekraf dan Pemprov DKI Perkuat Kolaborasi IP Lokal Bersaing di Tingkat Global

Kemenekraf dan Pemprov DKI Perkuat Kolaborasi IP Lokal Bersaing di Tingkat Global

25 Februari 2025

Dia mengharapkan provinsi-provinsi prioritas betul-betul bisa dilakukan pengendalian terbaik, dengan kerjasama seluruh aparat baik dari pemerintah daerah maupun dari Polri dan TNI, sehingga dapat ditangani dengan tuntas.

Selain itu, Wiku juga menjelaskan kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta saat ini. Melihat dalam 5 minggu terakhir, kondisi peta zonasinya berada di zona merah (merah) dan oranye (sedang). Saat ini ada pembatasan-pembatasan ketat yang dilakukan Pemda DKI Jakarta.

“Kita lihat kondisi seperti itu akhir dilakukan pembatasan lebih ketat agar kondisinya bisa terkendali lebih baik. Ini adalah proses yang harus dilakukan, perlu adanya gas dan rem, yaitu memastikan apabila kasusnya meningkat dan mulai tidak terkendali dan berjalan cukup lama. Jadi, perlu pengetatan pada aktivitas tertentu yang berkontribusi pada peningkatan kasus tersebut,” jelas Wiku.

Karena itu, katanya, perlu dilakukan melalui proses pertama, pra kondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah dimana Satgas Penanganan Covid-19 terlibat sehingga dilakukan pengetatan yang lebih pada DKI Jakarta.

“Ini tidak tertutup juga untuk seluruh daerah di Indonesia apabila kondisinya yang zona merahnya berlangsung selama beberapa Minggu. Ini adalah alarm, maka harus dilakukan reaksi pengendalian yang lebih ketat,” tegas Wiku.

Karena itulah Presiden Joko Widodo menugaskan Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo bekerjasama dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk terlibat dalam penanganan hingga ke tingkat daerah.

Ia mengingatkan masyarakat untuk menyadari — pandemi COVID-19 belum berakhir. Pemerintah pusat dan daerah termasuk masyarakatnya harus bekerjasama disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan yang tidak terkendali.

“Semakin banyak yang bisa menjalankan protokol kesehatan secara konsisten, maka itu adalah kunci kita menekan kasus yang ada,” ujarnya.

Share7SendTweet5
Previous Post

Jokowi Perintahkan Tiga Menteri Pantau COVID-19

Next Post

Menag: Wakaf Instrumen Penanggulangan Kemiskinan

Next Post
Menteri Agama Fachrul Razi Foto: Kementerian Agama

Menag: Wakaf Instrumen Penanggulangan Kemiskinan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan UNICEF di Auditorium Siwabessy, Jakarta, Rabu (16/9). Foto: Kemenkes

Kerja Sama Indonesia-UNICEF Permudah Pengadaan Vaksin COVID-19

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PT Bukit Asam Likuidasi Anak Usaha BMP untuk Tingkatkan Efisiensi

PT Bukit Asam Likuidasi Anak Usaha BMP untuk Tingkatkan Efisiensi

4 November 2026
KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta untuk Keberangkatan 1 Desember 2026

KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta untuk Keberangkatan 1 Desember 2026

3 November 2026
KAI Daop 1 Jakarta Perkuat Pengamanan Listrik Commuter Line Hadapi Musim Hujan

KAI Daop 1 Jakarta Perkuat Pengamanan Listrik Commuter Line Hadapi Musim Hujan

3 November 2026
Program CreaFIN, Kementerian Ekraf Bukakan Akses Modal Usaha 50 Pegiat Ekraf Jogja

Program CreaFIN, Kementerian Ekraf Bukakan Akses Modal Usaha 50 Pegiat Ekraf Jogja

3 November 2026
Pengiriman Peti Kemas Reefer di Merauke Tumbuh 12,33 Persen

Pengiriman Peti Kemas Reefer di Merauke Tumbuh 12,33 Persen

3 November 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4516 shares
    Share 1806 Tweet 1129
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    4227 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    4190 shares
    Share 1676 Tweet 1048
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    4165 shares
    Share 1666 Tweet 1041
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    4218 shares
    Share 1687 Tweet 1055

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.