• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
24 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Smart Waste Sorting, Inovasi Anak Muda Surabaya di Forum YCC APEKSI 2025

by SDGS Admin
15 Mei 2025
Smart Waste Sorting, Inovasi Anak Muda Surabaya di Forum YCC APEKSI 2025
33
SHARES
204
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Surabaya, Kabar SDGs – Dua pemuda dari Surabaya, Nafas Triwidiawati dan Mohamad Riski, menghadirkan solusi digital untuk mengatasi krisis sampah pada acara Youth City Changers (YCC) 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Musyawarah Nasional (Munas) APEKSI yang ketujuh yang dilaksanakan di Surabaya.

Sebanyak 116 perwakilan muda dari 98 kota turut serta dalam forum ini untuk mengungkapkan visi kota yang berkelanjutan. Delegasi Surabaya berhasil menarik perhatian dengan inovasi teknologi dalam manajemen sampah.

BACA JUGA

Sidoarjo Perkuat TPS 3R dan Pengawasan Sampah

Sidoarjo Perkuat TPS 3R dan Pengawasan Sampah

12 Juni 2026
Badung Perkuat Pengawasan Sampah Sektor Horeka

Badung Perkuat Pengawasan Sampah Sektor Horeka

20 Mei 2026
Lampung Siapkan PLTSa Kapasitas Seribu Ton Per Hari

Lampung Siapkan PLTSa Kapasitas Seribu Ton Per Hari

10 April 2026

Nafas dan Riski, yang terlibat aktif dalam komunitas Surabaya Next Leader (SNL), mempersembahkan aplikasi Smart Waste Sorting. Aplikasi ini adalah pengembangan dari platform pemerintah sebelumnya dan ditujukan untuk menciptakan kolaborasi pentahelix yang melibatkan masyarakat, pemerintah, sektor bisnis, akademisi, dan komunitas.

“Aplikasi ini kami ciptaan sebagai platform kolaborasi pentahelix yang menghubungkan masyarakat, pemerintah, sektor swasta, akademisi, serta komunitas,” jelas Nafas dalam presentasi pada Selasa (6/5) lalu.

Selain menghadirkan solusi digital, mereka juga meluncurkan kampanye edukasi bernama Satu Kali Pilah Sampah, Sejuta Manfaat untuk Bumi. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemilahan sampah sejak di rumah sebagai langkah awal untuk pengelolaan yang lebih efektif.

“Dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah, proses di lapangan akan menjadi jauh lebih lancar. Tanggung jawab ini tidak hanya ada di pundak pemerintah, tetapi juga semua elemen masyarakat,” ungkap Nafas, yang juga merupakan penggagas gerakan lingkungan Puan in Action.

Melalui inisiatif itu, Nafas mengajarkan masyarakat cara mengompos sampah organik di tingkat rumah tangga. Ia menegaskan bahwa kebiasaan sederhana ini, jika dilakukan secara bersama-sama, dapat menghasilkan dampak besar pada pengurangan beban sampah di kota.

Mohamad Riski menekankan betapa pentingnya peran generasi muda dalam mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah. “Kita bisa memulainya dengan langkah kecil, seperti memilah sampah organik untuk dijadikan kompos, serta mendaur ulang sampah anorganik. Ini dapat memberikan nilai ekonomi sekaligus menyelamatkan lingkungan,” jelasnya.

Riski juga menegaskan bahwa kombinasi solusi digital dan kampanye edukatif yang mereka usung membuka jalan bagi pengembangan ekonomi sirkular dan blue economy.

Keduanya berharap agar program ini bisa terintegrasi dengan Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, guna menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat.

“Kami yakin bahwa generasi muda memiliki peran kunci dalam mendorong perubahan. Saatnya kita bertindak, bersama-sama,” tutup Riski.

Share13SendTweet8
Previous Post

SIER dan DLU Promosikan Wisata Non Pendakian dan Sanitasi Berkelanjutan di Rinjani

Next Post

Menteri Meutya dan Gubernur KDM Bekerja Sama Lindungi Anak Sekolah

Next Post
Menteri Meutya dan Gubernur KDM Bekerja Sama Lindungi Anak Sekolah

Menteri Meutya dan Gubernur KDM Bekerja Sama Lindungi Anak Sekolah

Kemenpar Perkuat Regulasi Pelaksanaan Wisata Edukasi

Kemenpar Perkuat Regulasi Pelaksanaan Wisata Edukasi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PORSEROSI Purwakarta Perkuat Motivasi Atlet Jelang Porprov Jabar 2026

PORSEROSI Purwakarta Perkuat Motivasi Atlet Jelang Porprov Jabar 2026

24 Juni 2026
SLPI Fase II Diluncurkan untuk Perkuat Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan

SLPI Fase II Diluncurkan untuk Perkuat Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan

24 Juni 2026
Workshop Onang-Onang Dorong Literasi Budaya Generasi Muda

Workshop Onang-Onang Dorong Literasi Budaya Generasi Muda

23 Juni 2026
Soechi Lines Tawarkan Sukuk Rp500 Miliar untuk Refinancing Utang

Soechi Lines Tawarkan Sukuk Rp500 Miliar untuk Refinancing Utang

23 Juni 2026
YKI Balikpapan Gencarkan Deteksi Dini Kanker bagi Perempuan

YKI Balikpapan Gencarkan Deteksi Dini Kanker bagi Perempuan

23 Juni 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    528 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    490 shares
    Share 196 Tweet 123

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.