Jakarta, Kabar SDGs – Dalam rangka merayakan Hari Pendengaran Sedunia (World Hearing Day/WHD) yang jatuh setiap tanggal 3 Maret, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengajak seluruh warga negara untuk lebih memperhatikan kesehatan telinga. Ini merupakan upaya untuk mendukung inisiatif global Sound Hearing 2030, yang bertujuan untuk mencegah dan menurunkan masalah pendengaran di seluruh dunia.
Dalam acara Media Briefing yang menyambut Hari Pendengaran Sedunia 2025, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Yudhi Pramono, mengungkapkan bahwa tema internasional WHD 2025 adalah “Changing Mindsets: Empower Yourself! Make Ear and Hearing Care a Reality for All!”, sementara untuk tema nasional adalah “Cegah Gangguan Pendengaran, Ayo Peduli”. Tema ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya menjaga kesehatan pendengaran, mencegah munculnya gangguan pendengaran, serta memahami bahwa masalah pendengaran bisa dideteksi dan diatasi lebih dini berdasarkan indikasi medis.
Menurut data dari WHO, sekitar 1,57 miliar individu di seluruh dunia mengalami masalah pendengaran, menjadikannya sebagai penyebab disabilitas terbesar ketiga di dunia. “Saat ini, lebih dari 5% populasi global, atau sekitar 430 juta orang, memerlukan rehabilitasi pendengaran, termasuk di dalamnya 34 juta anak-anak. Diperkirakan bahwa pada tahun 2050, 2,5 miliar orang akan menghadapi gangguan pendengaran dengan variasi tingkat keparahan, dan minimal 700 juta orang akan memerlukan rehabilitasi pendengaran,” ungkap dr. Yudhi.
Ia juga menambahkan bahwa lebih dari 1 miliar orang dewasa muda berisiko mengalami gangguan pendengaran permanen akibat kebiasaan mendengarkan suara keras dalam waktu lama.
“Diperlukan investasi tambahan sebesar 1,4 USD per individu setiap tahunnya untuk memastikan akses pada layanan kesehatan telinga dan pendengaran yang optimal,” lanjutnya.
Di Indonesia, berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia 2023, prevalensi disabilitas pendengaran pada individu berusia ≥1 tahun tercatat sebesar 0,4%, dengan proporsi pemakai alat bantu dengar mencapai 4,1%. “Artinya, 4 dari 100 orang di Indonesia menggunakan alat bantu dengar. Ini menunjukkan bahwa angka disabilitas yang disebabkan oleh gangguan pendengaran cukup berarti di Indonesia,” jelas dr. Yudhi.
Sebagai langkah untuk mencegah dan menangani masalah pendengaran, Kementerian Kesehatan menerapkan empat pilar strategi, yaitu 1) Promosi Kesehatan; 2) Deteksi Dini; 3) Perlindungan Khusus; dan 4) Penanganan Kasus.
Promosi kesehatan diupayakan agar masyarakat memiliki kepedulian dalam mencegah gangguan pendengaran melalui penyebaran informasi yang dilakukan baik lewat media komunikasi, informasi dan edukasi, serta melalui penyuluhan atau kegiatan lainnya dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
“Deteksi dini terhadap masalah pendengaran dapat dilakukan melalui inisiatif berbasis masyarakat seperti Posyandu atau fasilitas kesehatan untuk mendeteksi kasus gangguan pendengaran yang kemudian dapat dirujuk ke FKTP,” paparnya.
Pemerintah telah meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas. Program ini dapat dimanfaatkan untuk deteksi awal masalah pendengaran.
“Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) kini sudah dicakup di semua puskesmas, baik FKTP maupun institusi pendidikan dengan paket skrining sesuai dengan pedoman dari PKG yang termasuk skrining untuk pendengaran.
Sementara itu, Kepala Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala Leher Indonesia (PERHATI-KL), dr. Yussy Afriani Dewi, menyatakan bahwa tanpa tindakan pencegahan, jumlah individu yang mengalami masalah pendengaran diperkirakan akan meningkat menjadi 700 juta pada tahun 2050. “Masalah pendengaran yang tidak ditangani dapat menimbulkan dampak ekonomi besar, dengan potensi kerugian global mencapai 980 miliar USD setiap tahunnya,” tegasnya.
Dr. Yussy menyoroti bahwa beragam faktor dapat menyebabkan gangguan pendengaran, termasuk faktor keturunan, komplikasi saat melahirkan, infeksi telinga, paparan suara keras, penggunaan obat berisiko ototoksik, serta proses penuaan. “Masalah pendengaran dapat memengaruhi kemampuan berbicara dan berkomunikasi, meningkatkan kemungkinan munculnya demensia, dan membatasi akses ke pendidikan serta pekerjaan. Ini dapat mengurangi kualitas hidup serta menambah beban finansial akibat meningkatnya biaya perawatan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sejauh 60% penyebab gangguan pendengaran sebenarnya dapat dihindari. Indonesia memiliki target untuk menurunkan tingkat gangguan pendengaran menjadi di bawah 1,7% dari populasi total pada tahun 2030. Skrining dan deteksi dini adalah langkah-langkah penting untuk memastikan bahwa gangguan pendengaran dapat diatasi dengan cepat.
Sebagai langkah pencegahan, dr. Yussy merekomendasikan beberapa tindakan, termasuk memberikan nutrisi yang seimbang untuk ibu hamil, menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, memberikan ASI eksklusif, merawat kebersihan telinga, menghindari kebiasaan merokok, menjalani gaya hidup sehat dengan pola makan seimbang, melengkapi imunisasi dasar, serta menjauhi paparan suara keras yang berlebihan.
Ia juga menekankan bahwa penyuluhan kepada masyarakat dan dukungan dari tenaga kesehatan sangat diperlukan untuk menciptakan generasi dengan pendengaran yang baik. “Rehabilitasi pendengaran dapat dilakukan melalui alat bantu dengar, penggunaan bahasa isyarat, dan terapi komunikasi total untuk membantu mereka yang mengalami gangguan pendengaran berinteraksi dengan lebih efektif,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, hadir juga Eneng Arida Amalia (41), seorang individu yang mengalami gangguan pendengaran. Dia menceritakan bahwa dia pertama kali menggunakan alat bantu dengar pada usia 28 tahun setelah kehilangan pendengaran secara tiba-tiba pada tahun 2012. “Sebagai seorang pekerja medis, masalah pendengaran sangat mengganggu aktivitas saya. Saya percaya salah satu penyebabnya adalah kebiasaan menggunakan ponsel terlalu lama hingga panas dan kehabisan baterai,” katanya. Eneng pun mengingatkan agar masyarakat lebih bijaksana dalam menggunakan ponsel dan headset untuk mengurangi risiko gangguan pendengaran.
Sejalan dengan pesan Eneng, dr. Yudhi juga mengajak masyarakat untuk secara teratur menjalani skrining pendengaran di fasilitas kesehatan. Dia mengingatkan agar segera mencari perawatan jika mengalami gejala seperti telinga terasa penuh, kesulitan mendengar, keluarnya cairan, atau jika ada benda asing di dalam telinga. Selain itu, ia menekankan pentingnya membatasi paparan suara keras, termasuk dengan mengatur volume headphone sesuai aturan 60:60 (maksimal 60% volume selama 60 menit per hari).












Discussion about this post