• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
18 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Masyarakat Tidak Terdaftar BPJS Tetap Bisa Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

by SDGS Admin
27 Januari 2025
Masyarakat Tidak Terdaftar BPJS Tetap Bisa Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
40
SHARES
248
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, Kabar SDGs – Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa masyarakat Indonesia bisa mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya meski mereka tidak terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Menkes menyatakan bahwa ini merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan bagi seluruh warga.

“Program pemeriksaan kesehatan tanpa biaya ini adalah untuk semua warga negara Indonesia,” jelas Menkes Budi saat pertemuan dengan wartawan nasional di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (22/1).

BACA JUGA

BPJS Kesehatan Ingatkan Ketentuan Denda dan Layanan yang Tidak Dijamin

BPJS Kesehatan Ingatkan Ketentuan Denda dan Layanan yang Tidak Dijamin

17 Juni 2026
Wali Nanggroe Dorong Akses Kesehatan Pascabencana

Wali Nanggroe Dorong Akses Kesehatan Pascabencana

6 Februari 2026
Daerah Raih UHC Awards 2026 Bukti Komitmen Perluas Perlindungan Kesehatan

Daerah Raih UHC Awards 2026 Bukti Komitmen Perluas Perlindungan Kesehatan

29 Januari 2026

Walaupun keanggotaan BPJS Kesehatan bukan syarat untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pemerintah mendorong masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS. Status keanggotaan BPJS menjadi sangat penting jika nantinya diperlukan tindakan medis lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.

Dr. Maria Endang Sumiwi, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan yang aktif akan mempermudah proses rujukan dan penanganan lanjutan apabila ada masalah kesehatan yang ditemukan.

Program pemeriksaan kesehatan gratis hanya memberikan layanan skrining awal. Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya masalah kesehatan tertentu, seperti gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.

Dalam situasi-situasi semacam itu, keanggotaan BPJS Kesehatan yang aktif bisa membantu meringankan beban finansial terkait biaya perawatan.

Untuk membantu warga dalam memverifikasi status keanggotaan BPJS Kesehatan, pemerintah telah menyediakan fitur pengingat melalui aplikasi Satu Sehat Mobile. Pengingat ini akan dikirimkan 30 hari sebelum hari ulang tahun pengguna, yang juga merupakan waktu yang tepat untuk memastikan bahwa keanggotaan BPJS Kesehatan aktif.

“Apabila BPJS Kesehatan belum aktif, masyarakat dapat segera melakukan aktivasi. Mengingat proses aktivasi BPJS bisa memakan waktu hingga 14 hari, pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangatlah berguna,” tambahnya.

Pemerintah mengharapkan inisiatif ini dapat menjamin bahwa individu yang memerlukan layanan kesehatan berkelanjutan bisa mendapatkan layanan tanpa kendala administratif atau keuangan. Pemerintah juga mendorong publik untuk segera mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile agar dapat memanfaatkan fitur pengingat yang tersedia.

Selanjutnya, Menkes Budi menekankan pentingnya sosialisasi agar program ini dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Masyarakat diingatkan untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal dalam menjaga kesehatan.

Share16SendTweet10
Previous Post

Bank Aceh Dukung Pembagian Makanan Tambahan di Pidie Jaya

Next Post

Saat Belanja Rokok Bersaing dengan Pengeluaran Untuk Daging

Next Post
Saat Belanja Rokok Bersaing dengan Pengeluaran Untuk Daging

Saat Belanja Rokok Bersaing dengan Pengeluaran Untuk Daging

Anggota DPR Usulkan Dana Makan Bergizi dari Dana CSR

Anggota DPR Usulkan Dana Makan Bergizi dari Dana CSR

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Enviwalk 2026 Kampanyekan Mobilitas Ramah Lingkungan di IKN

Enviwalk 2026 Kampanyekan Mobilitas Ramah Lingkungan di IKN

18 Juni 2026
ASDP Pastikan Konektivitas Penyeberangan Aceh Tetap Terjaga dengan Layanan Optimal

ASDP Pastikan Konektivitas Penyeberangan Aceh Tetap Terjaga dengan Layanan Optimal

18 Juni 2026
Pasar Murah Galungan dan Kuningan Dorong UMKM dan Literasi Keuangan

Pasar Murah Galungan dan Kuningan Dorong UMKM dan Literasi Keuangan

18 Juni 2026
InJourney Airports Hadirkan Ragam Aktivitas Seru Ramah Keluarga

InJourney Airports Hadirkan Ragam Aktivitas Seru Ramah Keluarga

18 Juni 2026
Wamenpar Optimistis PKB 2026 Tembus Target 1,6 Juta Pengunjung

Wamenpar Optimistis PKB 2026 Tembus Target 1,6 Juta Pengunjung

18 Juni 2026

POPULAR

  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    404 shares
    Share 162 Tweet 101

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.