• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
23 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Ini Syarat untuk 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2023 dari Kemenag

by SDGS Admin
18 Maret 2023
Ini Syarat untuk 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2023 dari Kemenag
42
SHARES
261
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Sesuai aturan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pada 17 Oktober 2024 mendatang akan diterapkan kewajiban sertifikasi halal untuk tiga jenis produk, salah satunya makan dan minuman.

Untuk mendukung hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023 untuk 1 juta kuota bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK).

BACA JUGA

Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minuman Beralkohol

Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minuman Beralkohol

20 Oktober 2026
Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Jepang, Pintu Masuk Produk ke Pasar Internasional

Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Jepang, Pintu Masuk Produk ke Pasar Internasional

14 Oktober 2026
Teh Ong Diolah jadi Minuman Kekinian Bali

Teh Ong Diolah jadi Minuman Kekinian Bali

9 Agustus 2026

“Silakan ini dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha. Jangan sampai ketinggalan,” ungkap Kepala BPJPH M. Aqil Irham, di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

Aqil menerangkan, BPJPH hari ini juga membuka pendaftaran sertifikasi halal gratis serentak di 1.000 titik se-Indonesia. Ini bagian dari Kampanye Wajib Sertifikasi Halal yang dilaksanakan hari ini.

“Saya memantau melalui zoom live report. Alhamdulillah kampanye ini mendapat sambutan yang cukup antusias. Baik yang dilaksanakan di pasar-pasar tradisional, maupun tempat keramaian lainnya,” ungkap Aqil.

Adapun persyaratan Sertifikasi Halal Gratis ini, sesuai Keputusan Kepala BPJPH nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut:

1. produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;
2. proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;
3. memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
4. memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri;
5. memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal;
6. memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 (tujuh) hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait;
7. produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini;
8. bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;
9. tidak menggunakan bahan berbahaya;
10. telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;
11. jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal;
12. menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);
13. proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan;
14. bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.

Untuk dapat melakukan pendaftaran sertifikasi halal, pelaku usaha perlu melakukan tahapan sebagai berikut:
1. Membuat akun melalui ptsp.halal.go.id.
2. Mempersiapkan data permohonan sertifikasi halal dan memilih Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
3. Melengkapi data permohonan bersama Pendamping PPH.
4. Mengajukan permohonan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha melalui SIHALAL.

Aqil juga menerangkan, khusus untuk pendaftaran sertifikasi halal gratis di titik lokasi kampanye hari ini, para pelaku usaha dapat langsung bertemu dengan para Pendamping PPH.

“Di setiap titik lokasi, ada Pendamping PPH yang akan membantu pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produknya,” pungkas Aqil.

Share17SendTweet11
Previous Post

Kotabaru Dibranding Menjadi Wisata Malamnya Kota Yogyakarta

Next Post

Industri Makanan dan Minuman Salah Satu Prioritas dalam Making Indonesia 4.0

Next Post
Industri Makanan dan Minuman Salah Satu Prioritas dalam Making Indonesia 4.0

Industri Makanan dan Minuman Salah Satu Prioritas dalam Making Indonesia 4.0

Kemenparekraf Adakan Uji Petik PMK3I untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif di Banyumas

Kemenparekraf Adakan Uji Petik PMK3I untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif di Banyumas

Discussion about this post

NEWS UPDATE

BI Bali Raih Apresiasi Lewat Program Inovasi UMKM Hijau

BI Bali Raih Apresiasi Lewat Program Inovasi UMKM Hijau

22 Oktober 2026
Pemerintah Tambah Cadangan BBM Bali Menjadi 15 Hari

Pemerintah Tambah Cadangan BBM Bali Menjadi 15 Hari

22 Oktober 2026
Kemenhub Terus Melakukan Pengawasan Operasional Penerbangan di Tengah Dampak Karhutla

BMKG: Pemerintah Manfaatkan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

22 Oktober 2026
ASDP Gerak Cepat Tangani Insiden KMP Batumandi

ASDP Gerak Cepat Tangani Insiden KMP Batumandi

22 Oktober 2026
Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

22 Oktober 2026

POPULAR

  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4241 shares
    Share 1696 Tweet 1060
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3942 shares
    Share 1577 Tweet 986
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3951 shares
    Share 1580 Tweet 988
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    3853 shares
    Share 1541 Tweet 963

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.