• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
22 Mei 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

KLHK dan OJK Sepakati Kerja Sama dalam Bidang Pelaksanaan Bursa Karbon

by Arif Kusuma Fadholy
20 Juli 2023
KLHK dan OJK Sepakati Kerja Sama dalam Bidang Pelaksanaan Bursa Karbon
22
SHARES
138
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah setuju untuk bekerjasama guna meningkatkan koordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi KLHK RI dan OJK. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, pada hari Selasa (18/7).

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menjadi panduan bagi KLHK dan OJK dalam berkolaborasi sesuai dengan lingkupnya. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara KLHK dan OJK, terutama dalam pelaksanaan Bursa Karbon, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA

Indodana Finance Ajak Mahasiswa Cerdas dan Bijak Kelola Keuangan

Indodana Finance Ajak Mahasiswa Cerdas dan Bijak Kelola Keuangan

26 Maret 2025
OJK Bali Pacu Literasi Keuangan Lewat Program 1-5 KM Care

OJK Bali Pacu Literasi Keuangan Lewat Program 1-5 KM Care

25 Maret 2025
Jasa Keuangan Tetap Stabil Terlepas Tantangan Ekonomi Global

Jasa Keuangan Tetap Stabil Terlepas Tantangan Ekonomi Global

7 Maret 2025

Menteri Siti menyambut baik kerjasama ini dan menantikan kolaborasi antara KLHK dan OJK dalam pengelolaan Nilai Ekonomi Karbon, termasuk Bursa Karbon, ke depannya.

“Kita bersyukur akhirnya malam ini bisa melakukan kerjasama formal KLHK dan OJK. Saya menyambut sangat baik dan sangat gembira kerjasama ini,” ujar Menteri Siti dalam siaran tertulisnya.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini mencakup:
1. Harmonisasi kebijakan di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Sektor Jasa Keuangan.
2. Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Sektor Jasa Keuangan.
3. Penyediaan, pertukaran, dan pemanfaatan data dan informasi untuk mendukung tugas dan fungsi KLHK dan OJK, termasuk dalam pengendalian perubahan iklim dan pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) melalui penyelenggaraan NEK, pengembangan produk, jasa, dan infrastruktur Keuangan Berkelanjutan, pelaksanaan perdagangan Unit Karbon yang teratur dan efisien melalui interaksi data dan informasi antara sistem data dan informasi SRN PPI dengan Bursa Karbon, serta pengembangan kebijakan Keuangan Berkelanjutan seperti taksonomi, standar pelaporan, buku pedoman, insentif/disinsentif, analisis climate-related financial risk, dan lain sebagainya.
4. Kajian dan survei dalam rangka penyusunan kebijakan dan pengembangan di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Sektor Jasa Keuangan.
5. Penyediaan Tenaga Ahli/Narasumber di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Sektor Jasa Keuangan.
6. Bidang kerja sama lain yang disepakati oleh KLHK dan OJK sesuai dengan kewenangan masing-masing dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon diatur berdasarkan Perpres 98 Tahun 2021 dengan aturan pelaksanaan berupa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.

Terlaksananya kerja sama ini juga disambut gembira oleh Mahendra Siregar. Ia menyambut baik inisiasi kerja bersama ini, sehingga masing-masing pihak dapat menyampaikan progres capaian kerja atau penyiapan terkait perdagangan karbon.

“Sungguh suatu kesempatan berharga bagi kami semua di OJK melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman yang menjadi basis baik bagi kerjasama kita selama ini, maupun kedepannya” ucapnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini telah disetujui oleh Komisi XI DPR RI setelah OJK melakukan konsultasi secara intens. Semua pihak berharap agar kerjasama ini berjalan lancar dan memberikan kontribusi dalam menyelesaikan masalah lingkungan tidak hanya di Indonesia tetapi juga masalah global karena besarnya potensi karbon yang dimiliki oleh Indonesia.

Share9SendTweet6
Previous Post

BRIN dan Universitas Teknologi Malaysia Jalin Kerja Sama terkait Riset untuk Kepentingan Bersama

Next Post

Pemerintah Apresiasi Hadirnya Kapal Pinisi Kenzo di Danau Toba

Next Post
Pemerintah Apresiasi Hadirnya Kapal Pinisi Kenzo di Danau Toba

Pemerintah Apresiasi Hadirnya Kapal Pinisi Kenzo di Danau Toba

Presiden Jokowi: Permasalahan di Dunia Pendidikan Harus Diselesaikan dengan Cara yang Terbaik

Presiden Jokowi: Permasalahan di Dunia Pendidikan Harus Diselesaikan dengan Cara yang Terbaik

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Universitas Diharapkan Hadir sebagai Solusi Nyata Lebih dari Formalitas Akademik

Universitas Diharapkan Hadir sebagai Solusi Nyata Lebih dari Formalitas Akademik

22 Mei 2025
Dedi Mulyadi Lakukan Program Nganjang ka Warga

Dedi Mulyadi Lakukan Program Nganjang ka Warga

22 Mei 2025
Adibar Sejahtera Ditetapkan sebagai Kampung KB Terbaik di Jawa Barat

Adibar Sejahtera Ditetapkan sebagai Kampung KB Terbaik di Jawa Barat

22 Mei 2025
Renovasi Tugu Tani Cilebar Menghabiskan Biaya Rp100 Juta

Renovasi Tugu Tani Cilebar Menghabiskan Biaya Rp100 Juta

22 Mei 2025
Karawang Masuk 10 Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Terendah di Jabar

Karawang Masuk 10 Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Terendah di Jabar

21 Mei 2025

POPULAR

  • Pembelajaran Digital, Skill Gap, dan Pengangguran

    Pembelajaran Digital, Skill Gap, dan Pengangguran

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Dedi Mulyadi Bahas Kampung Inggris dengan Kedutaan Inggris

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Perfilman Indonesia Harumkan Nama Bangsa di Panggung Global Festival Film Cannes 2025

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.