Kutai Barat, Kabar SDGs – Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Barat menyalurkan 12 unit chest freezer kepada Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Poklahsar) sebagai upaya memperkuat kapasitas penyimpanan bahan baku, menjaga mutu hasil perikanan, serta meningkatkan produktivitas usaha pengolahan ikan di daerah tersebut. Penyerahan bantuan dilakukan pada Kamis (23/7/2026).
Program ini merupakan bagian dari kegiatan Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan nilai pengadaan sebesar Rp66.204.000.
Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Barat, Jakaria, mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha menghadapi kendala keterbatasan bahan baku, khususnya ketika pasokan ikan di pasaran berkurang.
“Pemberian chest freezer ini bertujuan meningkatkan produksi olahan pelaku usaha perikanan, terutama untuk menyimpan bahan baku agar mampu bertahan lebih lama. Peralatan ini juga dapat mengatasi keterbatasan pasokan bahan baku saat ikan tidak tersedia di pasar,” ujar Jakaria dalam pernyataan resmi.
Chest freezer yang disalurkan memiliki kapasitas antara 280 hingga 300 liter, menggunakan sistem pendingin non-Freon dengan tegangan AC 220 volt. Peralatan tersebut dirancang untuk menyimpan ikan segar maupun bahan baku produk olahan dalam jumlah lebih banyak sehingga kualitasnya tetap terjaga selama proses penyimpanan.
Keberadaan fasilitas rantai dingin ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap penggunaan batu es yang dinilai kurang optimal dalam menjaga mutu ikan untuk penyimpanan jangka panjang. Dengan suhu penyimpanan yang stabil, kesegaran, cita rasa, serta kandungan gizi ikan dapat dipertahankan sekaligus menekan risiko kerusakan bahan baku.
Bantuan diberikan kepada enam Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan yang tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kelompok Empida Janda sebanyak dua unit, Kelompok Mekar Sari satu unit, dan Kelompok Kadijah satu unit di Kecamatan Melak. Selanjutnya, Kelompok Family dan Kelompok Lestari di Kecamatan Muara Pahu masing-masing menerima satu unit, sedangkan Kelompok Renyah Bersama di Pulau Lanting memperoleh enam unit.
Ketua Kelompok Empida Janda, Teguh, menyambut baik bantuan tersebut karena dinilai sangat mendukung kegiatan usahanya yang mengolah ikan belida sebagai bahan baku utama. Menurutnya, ikan belida merupakan komoditas musiman sehingga dibutuhkan tempat penyimpanan berkapasitas besar agar stok tetap tersedia ketika pasokan di pasar terbatas.
“Ketika ikan belida tersedia, kami dapat membeli dan menyimpannya dalam jumlah lebih banyak. Stok tersebut dapat digunakan untuk kegiatan produksi pada saat ikan belida sulit ditemukan di pasar,” katanya.
Penerima bantuan lainnya, Masdariah, juga menilai keberadaan chest freezer akan meningkatkan kapasitas penyimpanan ikan segar sekaligus menjaga kualitas bahan baku lebih baik dibandingkan metode penyimpanan menggunakan es batu. Dengan demikian, proses produksi dapat berjalan lebih terencana, risiko kerusakan bahan baku berkurang, dan peluang pemasaran produk olahan semakin terbuka.
Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Barat menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan bantuan tersebut. Setiap Poklahsar penerima diwajibkan menyampaikan laporan penggunaan chest freezer sebagai bahan evaluasi agar seluruh bantuan dimanfaatkan sesuai tujuan program dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.
Melalui penguatan fasilitas rantai dingin ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan mampu meningkatkan kualitas produk, mengurangi kerugian akibat kerusakan bahan baku, memperluas jangkauan pemasaran, serta mendorong peningkatan pendapatan anggota kelompok secara berkelanjutan.











Discussion about this post