Jakarta, Kabar SDGs – PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR), emiten yang bergerak di bidang perdagangan dan industri rumput laut, mengumumkan tengah menjalani proses negosiasi terkait rencana pengambilalihan saham yang berpotensi mengubah pengendalian perusahaan. Informasi tersebut telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui keterbukaan informasi pada 21 Juli 2026.
Berdasarkan dokumen yang ditandatangani Direktur Utama PT Asia Sejahtera Mina Tbk, Indra Widyadharma, calon pengendali baru yang akan mengambil alih kepemilikan saham Perseroan adalah Suprajitno Sutomo.
Dari hasil penelusuran, Suprajitno Sutomo diketahui memiliki keterkaitan dengan PT Multipro Paint Indonesia yang merupakan anak usaha Avian Brands.
Dalam keterbukaan informasi tersebut dijelaskan bahwa Suprajitno Sutomo berencana mengakuisisi sebanyak 450 juta saham milik PT Indo Kreasi Pratama sebagai pemegang saham penjual. Selain itu, bersama pihak penjual juga akan diupayakan pembelian sedikitnya 60 juta saham tambahan dari pemegang saham lainnya.
Apabila seluruh rencana transaksi tersebut terlaksana, total saham yang akan diakuisisi mencapai sedikitnya 510 juta lembar saham atau sekitar 51 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Kepemilikan tersebut akan menjadikan Suprajitno Sutomo sebagai pemegang saham pengendali baru PT Asia Sejahtera Mina Tbk.
Manajemen AGAR menegaskan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik masih berupa pemberitahuan mengenai dimulainya proses negosiasi pengambilalihan saham. Dengan demikian, transaksi tersebut masih berada pada tahap pembahasan dan belum dinyatakan efektif.
Keterbukaan informasi itu mengacu pada surat dari Suprajitno Sutomo tertanggal 20 Juli 2026 yang berisi pemberitahuan mengenai dimulainya negosiasi akuisisi saham AGAR.
Perseroan juga memastikan bahwa hingga saat ini proses negosiasi belum memberikan dampak yang signifikan terhadap operasional perusahaan. Selain itu, belum terdapat pengaruh material terhadap aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha (going concern) Perseroan.
Manajemen AGAR turut menyatakan tidak ada informasi material lain yang belum diungkapkan kepada publik selain perkembangan terkait proses negosiasi tersebut.
Hingga keterbukaan informasi dipublikasikan, Perseroan juga belum menyampaikan nilai transaksi maupun jadwal penyelesaian proses negosiasi pengambilalihan saham tersebut.












Discussion about this post