• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
25 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

STDB Jadi Syarat Petani Sawit Mitra Perusahaan

by SDGS Admin
25 Juni 2026
STDB Jadi Syarat Petani Sawit Mitra Perusahaan
15
SHARES
91
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Kalimantan Timur, Kabar SDGs – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan petani sawit mengenai pentingnya memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sebagai salah satu syarat utama untuk menjadi pekebun mitra perusahaan perkebunan maupun pabrik kelapa sawit (PKS).

Kepemilikan STDB menjadi bagian penting dalam upaya mendorong petani sawit masuk dalam skema kemitraan yang memberikan kepastian harga tandan buah segar (TBS) sesuai ketetapan pemerintah. Melalui pola kemitraan tersebut, petani diharapkan memperoleh perlindungan serta hubungan usaha yang lebih jelas dengan perusahaan.

BACA JUGA

Bupati Kutim Kumpulkan Perusahaan Sawit Bahas Harga TBS

Bupati Kutim Kumpulkan Perusahaan Sawit Bahas Harga TBS

19 Juni 2026
RAT KUD Sejahtera Tegaskan Peran Koperasi Dorong Hilirisasi Sawit

APKASINDO Luncurkan Platform Informasi Harga Sawit Nasional

19 Juni 2026
RAT KUD Sejahtera Tegaskan Peran Koperasi Dorong Hilirisasi Sawit

KUD Sejahtera Muba Jadi Percontohan Nasional Hilirisasi Sawit

26 Mei 2026

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Usaha Dinas Perkebunan Kaltim, Taufiq Kurrahman, menjelaskan bahwa kemitraan memiliki peran strategis dalam memastikan harga TBS yang diterima petani sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

“Harga ketetapan provinsi berlaku bagi petani yang telah bermitra, sedangkan petani non-mitra tidak masuk dalam skema tersebut, ” Kata Taufiq dalam pernyataan resmi, Senin (22/6/2026).

Menurut Taufiq, pemerintah terus mendorong petani sawit untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan perkebunan atau PKS agar dapat memperoleh manfaat dari skema harga resmi.

“Melalui harga ketetapan ini, kami mendorong seluruh pekebun dan petani untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan perkebunan atau PKS,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, harga TBS bagi pekebun yang telah menjadi mitra ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Provinsi sebanyak dua kali dalam satu bulan. Mekanisme tersebut memberikan kepastian harga karena mengikuti ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, petani yang belum menjadi mitra akan menggunakan harga berdasarkan kesepakatan langsung dengan perusahaan atau pembeli. Dalam kondisi tersebut, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi maupun memberikan jaminan harga.

Karena itu, Dinas Perkebunan Kaltim bersama pemerintah kabupaten dan kota terus melakukan upaya agar petani sawit swadaya dapat membangun kemitraan dengan perusahaan perkebunan maupun PKS yang berada di sekitar wilayah kebun mereka.

“Jika di sekitar lokasi pekebun terdapat perusahaan atau PKS yang berpotensi menjadi mitra, silakan laporkan kepada kami. Kami siap memfasilitasi dan menghubungkan dengan perusahaan terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Taufiq menegaskan bahwa proses kemitraan yang difasilitasi pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kemitraan Usaha Perkebunan. Dalam aturan tersebut, petani dengan luas lahan di bawah 25 hektare perlu memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya kepemilikan STDB.

“Bagi petani yang sudah memiliki STDB, permohonan kemitraan ke perusahaan perkebunan atau PKS pada dasarnya akan lebih mudah diproses. Tugas pemerintah adalah mendorong seluruh lahan pekebun memiliki STDB. Masyarakat cukup melapor, maka proses penerbitannya akan kami bantu,” tegasnya.

Menurutnya, STDB menjadi dokumen penting yang membuka akses petani untuk masuk dalam sistem kemitraan sekaligus mendapatkan peluang memperoleh harga TBS sesuai ketetapan pemerintah.

Dinas Perkebunan Kaltim juga terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat kemitraan. Pemerintah berharap semakin banyak pekebun sawit yang memiliki STDB dan bekerja sama dengan perusahaan atau PKS sehingga kesejahteraan petani sawit di Kalimantan Timur dapat terus meningkat.

Share6SendTweet4
Previous Post

Kementerian Pu Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

STDB Jadi Syarat Petani Sawit Mitra Perusahaan

STDB Jadi Syarat Petani Sawit Mitra Perusahaan

25 Juni 2026
Kementerian Pu Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi

Kementerian Pu Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi

25 Juni 2026
UMKM Seroja Kampar Perkuat Budidaya Jamur Tiram Mandiri

UMKM Seroja Kampar Perkuat Budidaya Jamur Tiram Mandiri

25 Juni 2026
Jasa Marga Transfromasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Transfromasi Rest Area Berkelanjutan

25 Juni 2026
Jasa Marga Gelar Penanaman Pohon dan Santunan Anak Yatim di Medan

Jasa Marga Gelar Penanaman Pohon dan Santunan Anak Yatim di Medan

25 Juni 2026

POPULAR

  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    520 shares
    Share 208 Tweet 130

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.