• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Kemnaker Dorong Sertifikasi Peserta Magang Nasional

by SDGS Admin
11 April 2026
Kemnaker Dorong Sertifikasi Peserta Magang Nasional
19
SHARES
119
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, Kabar SDGs – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menyiapkan skema penghargaan dan prioritas program bagi perusahaan yang mendukung sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional atau MagangHub. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui program pemagangan yang terintegrasi dengan pengakuan kompetensi resmi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemagangan tidak hanya sebatas memberikan pengalaman kerja, tetapi juga harus menghasilkan tenaga kerja yang memiliki standar kompetensi yang jelas dan diakui secara nasional.

BACA JUGA

Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026

Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026

17 Mei 2026
Pengawasan THR Diminta Lebih Cepat

Pengawasan THR Diminta Lebih Cepat

27 Maret 2026
Apindo Pekanbaru Gelar Bimtek dan Sertifikasi Chef Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Apindo Pekanbaru Gelar Bimtek dan Sertifikasi Chef Dukung Program Makan Bergizi Gratis

14 Oktober 2025

“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (7/4/2026).

Ia menilai peran dunia usaha sangat penting dalam menyiapkan tenaga kerja yang siap pakai. Oleh karena itu, perusahaan yang aktif memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang akan mendapatkan nilai tambah melalui berbagai insentif yang disiapkan pemerintah.

Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menambahkan bahwa langkah ini bertujuan memastikan peserta magang memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan selama masa pelatihan, tetapi juga saat peserta memasuki dunia kerja.

“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” kata Darmawansyah.

Ia menjelaskan, perusahaan yang berkontribusi dalam sertifikasi kompetensi akan diprioritaskan dalam berbagai program pemagangan berikutnya serta memperoleh akses lebih luas terhadap layanan strategis di bidang ketenagakerjaan. Hal ini diharapkan menciptakan kolaborasi yang saling menguatkan antara pemerintah, dunia usaha, dan peserta magang.

Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap, dengan Batch I sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Sebagai bentuk pengakuan, Kemnaker memastikan setiap peserta memperoleh dokumen sesuai durasi keikutsertaan. Peserta yang mengikuti program selama enam bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sementara yang mengikuti lebih dari tiga bulan akan memperoleh surat keterangan.

“Hal ini menjadi bekal penting bagi peserta magang untuk benar-benar siap masuk ke dunia kerja,” ujarnya.

Ke depan, Kemnaker berencana memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi dan mitra industri di berbagai sektor. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan tenaga kerja yang kompeten, adaptif, serta memiliki daya saing tinggi di pasar kerja.

Share8SendTweet5
Previous Post

Usaha Kue Rumahan Yulianti Tumbuh Berkat Ketekunan

Next Post

Dirut PLN Raih Penghargaan Green Leadership PROPER

Next Post
Dirut PLN Raih Penghargaan Green Leadership PROPER

Dirut PLN Raih Penghargaan Green Leadership PROPER

DPR Kritik Kebijakan Kenaikan Tiket Pesawat

DPR Kritik Kebijakan Kenaikan Tiket Pesawat

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Badung Perkuat Pengawasan Sampah Sektor Horeka

Badung Perkuat Pengawasan Sampah Sektor Horeka

20 Mei 2026
Koster Bahas Kerja Sama Strategis Bali dan Tiongkok

Koster Bahas Kerja Sama Strategis Bali dan Tiongkok

19 Mei 2026
Jatim Open Woodball Perdana Digelar di Sidoarjo

Jatim Open Woodball Perdana Digelar di Sidoarjo

19 Mei 2026
Kuah Beulangong Aceh Hadir di Jakarta Selatan

Kuah Beulangong Aceh Hadir di Jakarta Selatan

19 Mei 2026
Pembangunan Sekolah Rakyat di Pacitan Capai 50%, Kementerian PU Percepat Penyelesaian

Pembangunan Sekolah Rakyat di Pacitan Capai 50%, Kementerian PU Percepat Penyelesaian

19 Mei 2026

POPULAR

  • Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • PTPN IV PalmCo Perkuat Transisi Energi Hijau Lewat Pembangunan 16 Pabrik CBG

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Aceh Buka Bantuan Pendidikan Korban Bencana

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • MJO Picu Hujan Tinggi di Riau

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.