• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
13 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Gratis Untuk 30 Ribu Peserta

by SDGS Admin
23 Mei 2026
Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Gratis Untuk 30 Ribu Peserta
26
SHARES
160
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Nasional, Kabar SDGs – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 dengan menyediakan kuota bagi 30 ribu peserta di seluruh Indonesia. Program ini dapat diikuti masyarakat secara gratis dan ditujukan untuk meningkatkan keterampilan serta kesiapan tenaga kerja memasuki dunia industri maupun wirausaha.

Program tersebut diprioritaskan bagi lulusan SMA/SMK sederajat dan terbuka untuk masyarakat berusia minimal 17 tahun. Salah satu syarat yang harus dipenuhi peserta yakni telah memiliki akun pada platform SIAPkerja sebagai sarana pendaftaran dan akses program.

BACA JUGA

Central Park Borneo Bay Buka Ribuan Lapangan Kerja

Central Park Borneo Bay Buka Ribuan Lapangan Kerja

6 September 2026
Pelindo Gelar Kampung Siap Kerja untuk Warga Surabaya

Pelindo Gelar Kampung Siap Kerja untuk Warga Surabaya

25 Mei 2026
Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026

Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026

17 Mei 2026

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa seluruh proses pelatihan disediakan pemerintah tanpa dipungut biaya. Program dirancang untuk membentuk kompetensi kerja sekaligus meningkatkan produktivitas, kedisiplinan, sikap kerja, dan etos profesional peserta.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya angkatan kerja muda, untuk memanfaatkan Program Pelatihan Vokasi ini. Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing, dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers, Senin (18/5/2026).

Pendaftaran program dibuka mulai 19 Mei hingga 9 Juni 2026 melalui laman skillhub.kemnaker.go.id serta platform SIAPkerja. Setelah tahapan pendaftaran, peserta akan mengikuti proses seleksi dan wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 10–17 Juni 2026.

Hasil seleksi peserta dijadwalkan diumumkan pada 18 Juni 2026. Selanjutnya, kegiatan pembukaan program dan orientasi peserta akan digelar pada 22 Juni 2026.

Pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 dilakukan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia melalui 21 Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (UPT BPVP) serta didukung 13 Satuan Pelayanan dan Unit Pelatihan Teknis Daerah Kemnaker.

Peserta yang dinyatakan lolos akan memperoleh sejumlah fasilitas pendukung, seperti pelatihan gratis, makan siang, bantuan biaya transportasi, hingga perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, peserta juga akan memperoleh sertifikat pelatihan dari BPVP dan Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kemnaker juga menyediakan fasilitas asrama bagi peserta yang memenuhi persyaratan dan menyesuaikan ketersediaan sarana yang ada.

Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas peluang kerja bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.

Share10SendTweet7
Previous Post

Pupuk Kaltim Awasi Distribusi Pupuk Hingga Kios

Next Post

Pembersihan Lumpur Pascabencana Sumatera Hampir Rampung

Next Post
Pembersihan Lumpur Pascabencana Sumatera Hampir Rampung

Pembersihan Lumpur Pascabencana Sumatera Hampir Rampung

Potensi Besar Desa Pesisir Malang Selatan Hadapi Tantangan Lingkungan

Potensi Besar Desa Pesisir Malang Selatan Hadapi Tantangan Lingkungan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

TPS Catat Arus Peti Kemas Internasional 120.725 TEUs pada September 2026

TPS Catat Arus Peti Kemas Internasional 120.725 TEUs pada September 2026

12 Oktober 2026
Kaltim Revisi RTRW untuk Perkuat Klaster Industri dan Ekonomi Berkelanjutan

Kaltim Revisi RTRW untuk Perkuat Klaster Industri dan Ekonomi Berkelanjutan

12 Oktober 2026
Sambut MotoGP Mandalika 2026, ASDP Optimalkan 13 Kapal di Lintasan Padangbai–Lembar

Sambut MotoGP Mandalika 2026, ASDP Optimalkan 13 Kapal di Lintasan Padangbai–Lembar

12 Oktober 2026
Indonesia Logistics Awards 2026, SCI Tekankan Penguatan Rantai Pasok dan Ketahanan Energi Hadari 2027

Indonesia Logistics Awards 2026, SCI Tekankan Penguatan Rantai Pasok dan Ketahanan Energi Hadari 2027

12 Oktober 2026
Kemenhaj Imbau WNI di Arab Saudi Tingkatkan Kewaspadaan

Kemenhaj Imbau WNI di Arab Saudi Tingkatkan Kewaspadaan

12 Oktober 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3727 shares
    Share 1491 Tweet 932
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3720 shares
    Share 1488 Tweet 930
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3665 shares
    Share 1466 Tweet 916
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4014 shares
    Share 1606 Tweet 1004

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.