• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
23 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Pemkab Kutai Barat Mediasi Polemik Jalan Rusak Akibat ODOL di Bentian Besar

by SDGS Admin
23 Februari 2026
Pemkab Kutai Barat Mediasi Polemik Jalan Rusak Akibat ODOL di Bentian Besar
26
SHARES
164
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

Kemenhub Uji Coba Terbatas Gakkum Pelanggaran Kendaraan ODOL

Kemenhub Uji Coba Terbatas Gakkum Pelanggaran Kendaraan ODOL

22 Januari 2026
Kemenhub Perkuat Integrasi Sistem Penimbangan Kendaraan untuk Penanganan Kendaraan ODOL

Kemenhub Perkuat Integrasi Sistem Penimbangan Kendaraan untuk Penanganan Kendaraan ODOL

20 November 2025
Gelar FGD, Kemenhub Dorong Integrasi Data Angkutan Barang

Gelar FGD, Kemenhub Dorong Integrasi Data Angkutan Barang

26 Juni 2025

Kutai Barat, Kabar SDGs – Polemik kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL) di Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, dimediasi melalui rapat koordinasi lintas pihak, Kamis (19/2/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Koordinasi Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sehari sebelumnya terkait temu publik Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Bentian Besar.

Rapat dipimpin Asisten II Setda Kutai Barat, Ali Sadikin, dan dihadiri Asisten I Setda Kutai Barat, Kabag Hukum Setda Kutai Barat, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP.

Dalam keputusan rapat, perusahaan perkebunan sawit dan kontraktor diberikan waktu enam bulan untuk membangun jalan baru, terhitung sejak 18 Februari 2026. Perusahaan yang dimaksud antara lain KAS Group dan First Resources Group.

“Memberikan waktu kepada pihak Perusahaan Perkebunan Sawit dan kontraktor selama 6 (enam) bulan untuk membuat jalan baru terhitung sejak tanggal 18 Februari 2026 (KAS Group dan First Resources Group),” bunyi poin pertama risalah rapat.

Sementara itu, PT Kutai Agro Lestari (Indogunta Group) diwajibkan menyesuaikan dimensi kendaraan sesuai kelas jalan setelah masa enam bulan tersebut berakhir. Selama masa transisi, perusahaan perkebunan sawit tetap diperbolehkan beroperasi seperti biasa sejak berita acara ditetapkan.

Rapat juga memutuskan bahwa perusahaan perkebunan sawit dan perusahaan plywood wajib melakukan perbaikan pada setiap titik kerusakan jalan yang dilalui armada transportir. Seluruh perusahaan diminta berkomitmen terhadap keputusan rapat yang telah disepakati bersama.

Notulensi dan daftar hadir tercantum dalam berita acara yang ditandatangani para pihak, termasuk pimpinan rapat dan perwakilan perusahaan seperti KAS Group, PT Kutai Agro Lestari/Indogunta Group, First Resources Group, serta PT PMI.

Mediasi tersebut turut dihadiri Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Timur. Head Legal KAS Group, Rudi Ranaq, menyampaikan apresiasi atas peran APINDO dalam proses mediasi.

“Kami segenap manajemen PT KAS Group mengucapkan terima kasih kepada APINDO yang turut berperan aktif dalam proses menyelesaikan kasus penghalangan angkutan CPO di Kecamatan Bentian Besar,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Ketua APINDO Kaltim, Abriantinus, berharap seluruh pihak menjalankan kesepakatan yang telah dicapai. “Sehingga perusahaan bisa kembali beroperasi untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, dan warga bisa menjalankan aktivitas dengan baik,” ujarnya.

Share10SendTweet7
Previous Post

IPOT Luncurkan xRDN, Solusi Tabungan Digital Berbasis Pasar Modal dengan Keamanan Berlapis

Next Post

Pasar Tanjung Jember Direnovasi Berbasis Kearifan Lokal

Next Post
Pasar Tanjung Jember Direnovasi Berbasis Kearifan Lokal

Pasar Tanjung Jember Direnovasi Berbasis Kearifan Lokal

Flyover Mangli di Jember Segera Dibangun

Flyover Mangli di Jember Segera Dibangun

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Karia Seraya Perkuat Kolaborasi Sosial dan Lingkungan

Karia Seraya Perkuat Kolaborasi Sosial dan Lingkungan

23 Agustus 2026
Transportasi Laut Dioptimalkan untuk Distribusi Bantuan Kemanusiaan Gempa NTT

Transportasi Laut Dioptimalkan untuk Distribusi Bantuan Kemanusiaan Gempa NTT

23 Agustus 2026
Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Gempa Flores NTT, Kemenhub Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Gempa Flores NTT, Kemenhub Salurkan Bantuan Kemanusiaan

23 Agustus 2026
Badung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

Badung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

23 Agustus 2026
Menhub Dudy Tegaskan Pembenahan Menyeluruh Keselamatan Pelayaran

Menhub Dudy Tegaskan Pembenahan Menyeluruh Keselamatan Pelayaran

23 Agustus 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2240 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    1926 shares
    Share 770 Tweet 482
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1934 shares
    Share 774 Tweet 484
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1988 shares
    Share 795 Tweet 497
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1952 shares
    Share 781 Tweet 488

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.