• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
15 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Pemkab Kutai Barat Mediasi Polemik Jalan Rusak Akibat ODOL di Bentian Besar

by SDGS Admin
23 Februari 2026
Pemkab Kutai Barat Mediasi Polemik Jalan Rusak Akibat ODOL di Bentian Besar
19
SHARES
121
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

Kemenhub Uji Coba Terbatas Gakkum Pelanggaran Kendaraan ODOL

Kemenhub Uji Coba Terbatas Gakkum Pelanggaran Kendaraan ODOL

22 Januari 2026
Kemenhub Perkuat Integrasi Sistem Penimbangan Kendaraan untuk Penanganan Kendaraan ODOL

Kemenhub Perkuat Integrasi Sistem Penimbangan Kendaraan untuk Penanganan Kendaraan ODOL

20 November 2025
Gelar FGD, Kemenhub Dorong Integrasi Data Angkutan Barang

Gelar FGD, Kemenhub Dorong Integrasi Data Angkutan Barang

26 Juni 2025

Kutai Barat, Kabar SDGs – Polemik kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL) di Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, dimediasi melalui rapat koordinasi lintas pihak, Kamis (19/2/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Koordinasi Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sehari sebelumnya terkait temu publik Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Bentian Besar.

Rapat dipimpin Asisten II Setda Kutai Barat, Ali Sadikin, dan dihadiri Asisten I Setda Kutai Barat, Kabag Hukum Setda Kutai Barat, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP.

Dalam keputusan rapat, perusahaan perkebunan sawit dan kontraktor diberikan waktu enam bulan untuk membangun jalan baru, terhitung sejak 18 Februari 2026. Perusahaan yang dimaksud antara lain KAS Group dan First Resources Group.

“Memberikan waktu kepada pihak Perusahaan Perkebunan Sawit dan kontraktor selama 6 (enam) bulan untuk membuat jalan baru terhitung sejak tanggal 18 Februari 2026 (KAS Group dan First Resources Group),” bunyi poin pertama risalah rapat.

Sementara itu, PT Kutai Agro Lestari (Indogunta Group) diwajibkan menyesuaikan dimensi kendaraan sesuai kelas jalan setelah masa enam bulan tersebut berakhir. Selama masa transisi, perusahaan perkebunan sawit tetap diperbolehkan beroperasi seperti biasa sejak berita acara ditetapkan.

Rapat juga memutuskan bahwa perusahaan perkebunan sawit dan perusahaan plywood wajib melakukan perbaikan pada setiap titik kerusakan jalan yang dilalui armada transportir. Seluruh perusahaan diminta berkomitmen terhadap keputusan rapat yang telah disepakati bersama.

Notulensi dan daftar hadir tercantum dalam berita acara yang ditandatangani para pihak, termasuk pimpinan rapat dan perwakilan perusahaan seperti KAS Group, PT Kutai Agro Lestari/Indogunta Group, First Resources Group, serta PT PMI.

Mediasi tersebut turut dihadiri Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Timur. Head Legal KAS Group, Rudi Ranaq, menyampaikan apresiasi atas peran APINDO dalam proses mediasi.

“Kami segenap manajemen PT KAS Group mengucapkan terima kasih kepada APINDO yang turut berperan aktif dalam proses menyelesaikan kasus penghalangan angkutan CPO di Kecamatan Bentian Besar,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Ketua APINDO Kaltim, Abriantinus, berharap seluruh pihak menjalankan kesepakatan yang telah dicapai. “Sehingga perusahaan bisa kembali beroperasi untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, dan warga bisa menjalankan aktivitas dengan baik,” ujarnya.

Share8SendTweet5
Previous Post

IPOT Luncurkan xRDN, Solusi Tabungan Digital Berbasis Pasar Modal dengan Keamanan Berlapis

Next Post

Pasar Tanjung Jember Direnovasi Berbasis Kearifan Lokal

Next Post
Pasar Tanjung Jember Direnovasi Berbasis Kearifan Lokal

Pasar Tanjung Jember Direnovasi Berbasis Kearifan Lokal

Flyover Mangli di Jember Segera Dibangun

Flyover Mangli di Jember Segera Dibangun

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Gandeng PolTax UI, Kementerian Ekraf Siapkan Usulan Royalti yang Adaptif

Gandeng PolTax UI, Kementerian Ekraf Siapkan Usulan Royalti yang Adaptif

14 April 2026
Game Lokal Dapat Respons Positif Dunia, Kementerian Ekraf Apresiasi KuloNiku

Game Lokal Dapat Respons Positif Dunia, Kementerian Ekraf Apresiasi KuloNiku

14 April 2026
Cuaca Ekstrem, Pelayanan KMP Mamberamo Foja Dialihkan Demi Keselamatan

Cuaca Ekstrem, Pelayanan KMP Mamberamo Foja Dialihkan Demi Keselamatan

14 April 2026
ASDP Tunda Jadwal Pengalihan Lintasan Siwa–Kolaka

ASDP Tunda Jadwal Pengalihan Lintasan Siwa–Kolaka

14 April 2026
IKN Buka Peluang Besar Bagi Generasi Kreatif Kalimantan

IKN Buka Peluang Besar Bagi Generasi Kreatif Kalimantan

14 April 2026

POPULAR

  • Ancaman Spyware Modern Uji Ketahanan Siber Indonesia

    Ancaman Spyware Modern Uji Ketahanan Siber Indonesia

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Port Connect 2025: Sinergi IPCC dan PTP Nonpetikemas Kembangkan Talenta Muda untuk Ekonomi Maritim

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gubernur Bukhara Tawari Indonesia Destinasi Umrah Plus di Uzbekistan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Wisata Bromo Ditutup Sementara demi Pemulihan Alam

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.