• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
14 Februari 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Kemenhub Uji Coba Terbatas Gakkum Pelanggaran Kendaraan ODOL

by Riski Yanti
22 Januari 2026
Kemenhub Uji Coba Terbatas Gakkum Pelanggaran Kendaraan ODOL
17
SHARES
107
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BEKASI, KabarSDGs – Menuju Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub akan melaksanakan uji coba terbatas pengawasan dan penegakan hukum (gakkum) pelanggaran angkutan lebih dimensi dan lebih muatan pada periode 27 Januari-31 Mei 2026.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan saat kegiatan courtesy meeting Kebijakan Nasional Zero Over Dimension Over Loading di Kantor Jasa Marga Toll Command Centre, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (21/1).

BACA JUGA

Gelar Bimtek Keselamatan Berkendara, Ditjen Hubdat Tingkatkan Keselamatan Angkutan Pariwisata

Gelar Bimtek Keselamatan Berkendara, Ditjen Hubdat Tingkatkan Keselamatan Angkutan Pariwisata

10 Februari 2026
Kemenhub Perkuat Keselamatan dan Layanan Transportasi

Kemenhub Perkuat Keselamatan dan Layanan Transportasi

9 Februari 2026
Hadapi Cuaca Ekstrem, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipatif

Hadapi Cuaca Ekstrem, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipatif

31 Januari 2026

“Kami akan lakukan uji coba terbatas, ada di beberapa titik termasuk di jalan tol yang sudah terpasang WIM (Weigh in Motion). Terkait uji coba ini kami butuh dukungan dari operator jalan tol, seperti Jasa Marga terutama untuk penyempurnaan integrasi data,” kata Dirjen Aan.

Aan mengatakan penegakan hukum yang akan diujicobakan ini tidak akan dilakukan secara konvensional, melainkan dengan berbasis teknologi salah satunya dengan memanfaatkan teknologi WIM dan Radio Frequency Identification (RFID) di ruas jalan tol yang terintegrasi dengan data kendaraan yang ada di Kemenhub (BLU-e, SPIONAM, E-manifest).

Oleh sebab itu, ia menilai, penggunaan teknologi dalam penegakan hukum terhadap angkutan barang lebih dimensi dan lebih muatan memerlukan database yang lengkap.

“Penggunaan teknologi dalam pengawasan dan penegakan hukum kendaraan ODOL, memerlukan database yang lengkap dan terintegrasi. Kementerian Perhubungan punya data, tapi masih sangat minim, kami berharap Kementerian/Lembaga dan BUJT terutama Jasa Marga juga bisa melengkapi data kendaraan angkutan barang yang ada di Kementerian Perhubungan ini,” jelasnya.

Rencananya uji coba gakkum terbatas ini akan dilakukan di lima lokasi yakni di UPPKB Kalapa dan UPPKB Kertapati, Sumatera Selatan; UPPKB Balonggandu, Jawa Barat; kawasan industri, dan jalan tol milik BUJT yang terpasang WIM.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan Achmad Purwanto menjelaskan, pihaknya mendukung uji coba penegakan hukum di ruas jalan tol.

Ia mengatakan teknologi RFID yang ada di jalan tol milik Jasa Marga dapat digunakan untuk mempermudah proses penegakan hukum terhadap pelanggaran angkutan lebih dimensi dan lebih muatan

“Terbukti ketika BLU-e diuji dengan RFID kami, ternyata sukses kami bisa mengidentifikasi sehingga bisa tahu siapa pemilik truknya, jadi kita bisa bertemu dengan pemiliknya. Nanti bisa kita publikasikan dan biarkan masyarakat yang menilai bahwa kita sudah punya regulasi,” jelasnya.

Sementara itu, integrasi data Kemenhub dengan Korlantas Polri masih berproses guna mendukung kelengkapan data, terutama ketika identitas kendaraan tidak ditemukan dalam database BLUe.

Nantinya jika sistem sudah terintegrasi dengan data yang dimiliki Korlantas Polri, apabila terjadi pelanggaran dan data BLUe tidak lengkap maka sistem akan otomatis mengirimkan permintaan data ke ERI-Regident Korlantas Polri yang dapat melihat identitas kendaraan dan data pelanggaran yang tervalidasi akan diteruskan ke ETLE Korlantas.

Lebih lanjut, Aan mengungkap, setelah melakukan uji coba gakkum pelanggaran angkutan lebih dimensi dan lebih muatan secara terbatas, uji coba juga akan dilakukan di seluruh Indonesia.

Gakkum dilakukan dengan memberikan surat peringatan kepada pemilik kendaraan atau pemilik barang untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Uji coba ini sekaligus merupakan bentuk sosialisasi kepada para pengusaha angkutan barang, pemilik barang, hingga pengemudi.

“Bulan Juni 2026 nanti bisa kita terapkan uji coba di seluruh Indonesia dan sekaligus kita sosialisasikan terhadap pelanggaran-pelanggaran ODOL. Tanggal 1 Januari 2027 baru kita penegakan hukum yang sesungguhnya,” pungkas Aan.

Share7SendTweet4
Previous Post

Krama Desa Adat Nongan Khidmat Rayakan Siwaratri di Pura Pesamuhan

Next Post

Tinjau Jalur Kereta Api Banjir, Kemenhub: 85% Perjalanan Kereta Telah Pulih dan Normal

Next Post
Tinjau Jalur Kereta Api Banjir, Kemenhub: 85% Perjalanan Kereta Telah Pulih dan Normal

Tinjau Jalur Kereta Api Banjir, Kemenhub: 85% Perjalanan Kereta Telah Pulih dan Normal

Kementerian PU Tangani Akses Jalan dan Jembatan Terputus di Aceh

Kementerian PU Tangani Akses Jalan dan Jembatan Terputus di Aceh

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Batam Perkuat Daya Tarik Investasi Maritim Jerman

Batam Perkuat Daya Tarik Investasi Maritim Jerman

14 Februari 2026
Badung Perkuat Kelola Sampah dari Rumah Tangga

Badung Perkuat Kelola Sampah dari Rumah Tangga

14 Februari 2026
Sepatu Aveka Tembus Empat Besar Shopee Jagoan UMKM

Sepatu Aveka Tembus Empat Besar Shopee Jagoan UMKM

13 Februari 2026
Taman Kampung Baru Jadi Ruang Hijau Warga

Taman Kampung Baru Jadi Ruang Hijau Warga

13 Februari 2026
Dosen UIN Ar Raniry Raih Juara Research Expo 2026

Dosen UIN Ar Raniry Raih Juara Research Expo 2026

13 Februari 2026

POPULAR

  • BRIN dan Royal Botanic Gardens Kew Inggris Berkolaborasi terkait Bank Benih

    BRIN dan Royal Botanic Gardens Kew Inggris Berkolaborasi terkait Bank Benih

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Indonesia Peringkat Kedua Negara Paling Rentan Penipuan Digital Dunia

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Imlek Nasional 2026 Angkat Harmoni Budaya Nusantara

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Honda Perkenalkan New CR-V e HEV di IIMS 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Honda Jazz 2026 Muncul Kembali di Tengah Tekanan Mobil Listrik

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.