• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
10 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Kemenhub Perkuat Integrasi Sistem Penimbangan Kendaraan untuk Penanganan Kendaraan ODOL

by Riski Yanti
20 November 2025
Kemenhub Perkuat Integrasi Sistem Penimbangan Kendaraan untuk Penanganan Kendaraan ODOL
21
SHARES
129
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Dalam rangka menangani permasalahan kendaraan _Over Dimension Over Loading_ (ODOL), salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ialah dengan memperkuat pengawasan dan integrasi sistem penimbangan kendaraan bermotor.

Dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor bertemakan “Optimalisasi Pengawasan dan integrasi Sistem Penimbangan Kendaraan Bermotor dalam Mendukung Pengendalian kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ODOL)” di Jakarta, Kamis (20/11), Direktur Prasarana Transportasi Jalan Toni Tauladan menegaskan bahwa arah kebijakan ini selaras dengan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tahun 2025–2029, yang menekankan pentingnys transformasi digital, peningkatan keselamatan serta tata kelola berbasis data untuk penyelenggaraan transportasi darat dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, efisien, berkeadilan dan berkelanjutan.

BACA JUGA

Tol Prambanan – Purwomartani Disiapkan untuk Arus Mudik Lebaran 2027

Tol Prambanan – Purwomartani Disiapkan untuk Arus Mudik Lebaran 2027

6 Juli 2026
100 Guru di Tegal Kampanye Peduli Keselamatan Lalu Lintas

100 Guru di Tegal Kampanye Peduli Keselamatan Lalu Lintas

1 Juli 2026
Kemenhub Percepat Persiapan Reaktivasi Bandar Udara Husein

Kemenhub Percepat Persiapan Reaktivasi Bandar Udara Husein

1 Juli 2026

“Pemanfaatan teknologi dan data yang terintegrasi memungkinkan kita memperkuat tata kelola, meminimalkan potensi manipulasi, serta meningkatkan koordinasi antar-instansi. Langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk menghadirkan layanan transportasi publik yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni keselamatan,” jelasnya.

Dalam hal ini juga Ditjen Perhubungan Darat memegang peranan penting, khususnya dalam penguatan sistem penimbangan kendaraan bermotor sebagai garda terdepan dalam pengawasan kendaraan angkutan barang dan pengendalian kendaraan ODOL.

Transformasi sistem penimbangan ini tidak hanya dilakukan pada perbaikan fasilitas UPPKB, namun juga melalui pengembangan pengawasan dengan modernisasi peralatan yang terintegrasi dengan sistem digital seperti Jembatan Timbang Online (JTO), Weigh in Motion (WIM), BLUe, dan ETLE, yang menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pengawasan berbasis data nasional.

Sejak Januari sampai Oktober 2025, UPPKB telah memeriksa 2,32 juta kendaraan, atau sekitar 3,74 persen dari LHR kendaraan barang.

Meskipun masih dibawah target RAN ZERO ODOL yakni sebesar 6 persen, kami tengah menyiapkan langkah percepatan melalui peningkatan keandalan peralatan, perbaikan data dan penguatan SDM pada titik-titik pengawasan.

Sejalan dengan upaya Ditjen Perhubungan Darat dalam meningkatkan kualitas keselamatan angkutan barang, Pengamat Transportasi, Ki Darmaningtyas menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan memegang tanggung jawab penting dalam melakukan standardisasi terhadap seluruh sarana transportasi yang berkeselamatan.

Ia menegaskan bahwa ODOL tidak hanya berdampak pada infrastruktur dan keselamatan, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas harga komoditas, sehingga perlu dilakukan pemetaan komoditas prioritas untuk mencegah disparitas harga antar wilayah.

“Standarisasi keselamatan yang konsisten dan terukur merupakan fondasi penting untuk membangun sistem transportasi darat yang andal dan modern,” imbuhnya.

Standardisasi tersebut mencakup pemenuhan persyaratan teknis kendaraan, termasuk pengawasan ketat terhadap praktik kendaraan ODOL yang terbukti meningkatkan risiko kecelakaan dan merusak infrastruktur jalan.

Penindakan dan penertiban kendaraan ODOL dinilai sebagai bagian integral dari upaya pemerintah dalam memastikan setiap kendaraan beroperasi sesuai ketentuan sehingga keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat dapat terwujud secara optimal.

Dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, pemerintah saat ini tengah merampungkan Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ODOL) yang menjadi bagian dari Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional.

Rencana aksi ini disusun sebagai upaya komprehensif pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi, menekan kerusakan infrastruktur jalan, dan memperkuat daya saing sistem logistik nasional.

Salah satu output yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan adalah Peningkatan Efektivitas Pengawasan, Pencatatan, dan Penindakan Kendaraan Barang di Fasilitas Penimbangan.

Hal ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap kendaraan barang yang melintas di jalur jalan nasional memenuhi batas dimensi dan muatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat mewujudkan kesepahaman dan sinergi lintas instansi antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Pekerjaan Umum serta para pelaksana di tingkat Balai dan UPPKB.

Share8SendTweet5
Previous Post

Pengadaan Lokomotif Baru Tipe CC 205 Berlanjut, KAI Perkuat Angkutan Barang Nasional

Next Post

Ramp Inspection, Pastikan Kesiapan Armada Menjelang Angkutan Nataru 2025/2026

Next Post
Ramp Inspection, Pastikan Kesiapan Armada Menjelang Angkutan Nataru 2025/2026

Ramp Inspection, Pastikan Kesiapan Armada Menjelang Angkutan Nataru 2025/2026

Kupang Catat Sejarah Baru Layanan Bedah Saraf Kompleks di Indonesia Timur

Kupang Catat Sejarah Baru Layanan Bedah Saraf Kompleks di Indonesia Timur

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Lapas Palangka Raya Panen Melon Premium

Lapas Palangka Raya Panen Melon Premium

9 Juli 2026
Honda Vario Evo 160 Hadir dengan Tampilan Baru

Honda Vario Evo 160 Hadir dengan Tampilan Baru

9 Juli 2026
Pertamina Perkuat Program Gizi Anak di Margasari

Pertamina Perkuat Program Gizi Anak di Margasari

9 Juli 2026
Bendali Sungai Ampal Diperkuat untuk Kurangi Banjir

Bendali Sungai Ampal Diperkuat untuk Kurangi Banjir

9 Juli 2026
Bupati Buleleng Fishing Tournament 2026 Perkuat Promosi Wisata Bahari dan Ekonomi Pesisir

Bupati Buleleng Fishing Tournament 2026 Perkuat Promosi Wisata Bahari dan Ekonomi Pesisir

8 Juli 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1094 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    808 shares
    Share 323 Tweet 202

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.